Suara.com - Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyita sejumlah uang hingga dokumen dalam penggeledahan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan.
Penggeledahan dilakukan setelah KPK menetapkan tiga tersangka, yakni Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum pada Dinas PUPRT Kabupaten Hulu Sungai Utara, Maliki (MK); Direktur CV Hanamas Marhaini (MRH); dan Direktur CV. Kalpataru Fachriadi (FH).
"Tim penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah uang, berbagai dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait dengan perkara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (20/9/2021).
Ali menyebut penggeledahan tersebut dilakukan di dua lokasi, Minggu (19/9/2021). Pertama di rumah tersangka Maliki. Kemudian, rumah dinas Bupati Hulu Sungai Utara di Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Amuntai Tengah Hulu Sungai Utara.
Selanjutnya, kata Ali, barang bukti yang ditemukan akan didalami apakah ada kaitanya dengan para tersangka.
"Nantinya juga akan dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara dimaksud," kata dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan kontruksi perkara hingga menetapkan tiga tersangka. Awalnya Dinas PUPR Kabupaten HSU tengah merencanakan dua proyek lelang irigasi.
Pertama Rehabilitasi Jaringan Irigasi DIR Kayakah Desa Kayakah Kecamatan Amuntai Selatan dengan nilai proyek Rp1,9 miliar dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi DIR Banjang Desa Karias Dalam Kecamatan Banjang dengan nilai proyek Rp1,5 miliar.
Alex menyebut sebelum melaksanakan lelang ternyata tersangka Maliki telah melakukan pembahasan persyaratan lelang bersama Marhaini dan Fachriadi. Dimana Maliki telah meminta kepada calon pemenang lelang proyek untuk nantinya agar memberikan fee sebesar 15 persen.
Baca Juga: KPK Setor Rp 984 Juta ke Kas Negara Hasil Lelang Barang Rampasan dan Uang Pengganti
Dalam lelang proyek Irigasi DIR, di mana diikuti sebanyak 8 perusahaan. Namun, ternyata pemenang lelang proyek didapat Marhaini. Sedangkan proyek Irigasi DIR BAnjang Desa Karias dimenangkan oleh Fachriadi.
"Setelah semua administrasi kontrak pekerjaan selesai lalu diterbitkan Surat Perintah Membayar pencairan uang muka yang tindaklanjuti oleh BPKAD dengan menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana/SP2D untuk pencairan uang," ucap Alex.
Sehingga, kata Alex orang kepercayaan Marhaini dan Fachriadi, yakni Mujib langsung mencairkan uang untuk pengerjaan proyek kedua lelang tersebut.
"Sebagian pencairan uang tersebut, selanjutnya diduga diberikan kepada MK (MAliki) yang diserahkan oleh MJ (Mujib orang kepercayaan dua tersangka penyuap) sejumlah Rp170 juta dan Rp175 juta dalam bentuk tunai," ucap Alex
Adapun dalam OTT tersebut pun, KPK telah menyita barang bukti uang tersebut bersama dokumen.
"Saat ini telah diamankan, diantaranya berbagai dokumen dan uang sejumlah Rp 345 juta," ujar Alex.
Berita Terkait
-
KPK Setor Rp 984 Juta ke Kas Negara Hasil Lelang Barang Rampasan dan Uang Pengganti
-
Kasus Korupsi Lahan Munjul, KPK Panggil Kepala BPKD DKI Edi Sumantri
-
15 Tahun Mengabdi di KPK Lalu Dipecat, Faisal: Bagai Kelakuan Brutal Gerakan 30 September
-
Kembali Disidang, Jaksa Hadirkan Saksi Terdakwa Eks Penyidik KPK Stepanus Robin
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
Terkini
-
Gus Lilur Kritik "Gus-Gus Nanggung" yang Peralat NU Demi Kepentingan Kekuasaan
-
Ada Transfer Teknologi Alutsista? Ini 5 Fakta Kemitraan Indonesia dan Departemen Urusan Perang AS
-
Napi Koruptor Nikel Supriadi Kepergok Santai di Ruang VVIP Coffee Shop, Ditjenpas Periksa Kalapas!
-
Pramono Wanti-Wanti Dampak El Nino, Pemangkasan Pohon Bakal Dikebut
-
Omzet Miliaran! Bareskrim Bongkar Jaringan Gas N2O Whip Pink di 12 Kota
-
Polisi Ciduk Pengedar Ganja 6,2 Kilogram di Depok usai Dapat Laporan Warga
-
Rihan Dibunuh Israel: Berangkat Berseragam Sekolah, Pulang Dibalut Kain Kafan
-
Kasus Dugaan Pelecehan di FH UI, Habiburokhman Puji Forum Terbuka yang Digelar Mahasiswa
-
AS Panik Hadapi Aliansi Intelijen Iran, Blokir Paksa Tanker China di Selat Hormuz
-
Prabowo Amankan Pasokan Minyak dan LPG Rusia, Eddy Soeparno: RI Masuk Zona Aman Energi