Suara.com - Komisi III DPR mengatakan bahwa penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap M Kece di Rutan Bareskrim merupakan tindak pidana.
Ketua Komisi III Herman Hery meminta kasus penganiayaan itupun ditindak secara profesional oleh Bareskrim.
"Apa yang terjadi itu adalah tindak pidana tentunya dan kami tidak ingin mengintervensi apapun siapapun dia. Kami hanya minta untuk Bareskrim tangani secara profesional," kata Herman Hery di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/9/2021).
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan apapun motif Irjen Napoleon Bonaparte menganiaya M Kece tidak dapat dibenarkan.
Menurut Sahroni semua orang memiliki hak mempercayai keyakinannya masing-masing. Kendati begitu, apa yang dilakukan Napoleon yang menganiaya Kece, Sahroni menyayangkan tindakan tersebut terjadi.
"Semua orang punya hak masing-masing walaupun secara umum ajaran agama dalilnya adalah Al-Quran itu sudah menjabarkan semuanya," kata Sahroni dihubungi, Senin (20/9/2021).
Karena itu Sahroni meminta kepada aparat untuk memproses kasus penganiayaan secara hukum.
Ia meminta agar tidak ada pandang bulu melihat pangkat Napoleon di kepolisian.
Mengingat kejadian antara Napoleoon dan Kece terhadi di rumah tahanan, di mana keduanya memiliki kedudukan sama sebagai tahanan.
Baca Juga: Napoleon Aniaya M Kece, YLBHI: Penyiksaan Sesama Tahanan, Petugas Tahu, Tapi Diam
"Aparat harus tindak tegas siapapun pelaku kriminal," kata Sahroni.
Berita Terkait
-
Dianiaya Irjen Napoleon di Rutan Bareskrim, Muhammad Kece Alami Sepuluh Luka Lebam
-
Napoleon Aniaya M Kece, YLBHI: Penyiksaan Sesama Tahanan, Petugas Tahu, Tapi Diam
-
Gunakan Kaus Oblong Warna Hijau Tua, Potret Meringis Muhammad Kece Babak Belur Beredar
-
Disebut Tak Bawa Jabatan Jenderal saat Aniaya M Kece, Napoleon Masih Aktif di Polri?
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Kemenkes Percepat Sertifikat Higiene untuk SPPG, Cegah Risiko Keracunan MBG
-
KPK Cecar Kabiro Humas Kemnaker Soal Aliran Uang Hasil Pemerasan K3
-
Forum Debat Mahasiswa Semarang: Suarakan Kebijakan Publik dan Masa Depan Indonesia
-
Kuasa Hukum Beberkan Alasan: Penetapan Nadiem Makarim Sebagai Tersangka Dinilai Cacat Hukum
-
Dua Sekolah Internasional di Tangerang Selatan Dapat Teror Bom, Saat Dicek Ternyata Nihil
-
Tebuireng Disebut Jadi Contoh Bangunan Pesantren Ideal oleh Menteri PU
-
Biaya Hanya Rp 75 Ribu, Ini Daftar Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini
-
Kementerian PU Akan Mulai Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny yang Ambruk, Berapa Perkiraan Biayanya?
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut