Suara.com - Komisi III DPR mengatakan bahwa penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap M Kece di Rutan Bareskrim merupakan tindak pidana.
Ketua Komisi III Herman Hery meminta kasus penganiayaan itupun ditindak secara profesional oleh Bareskrim.
"Apa yang terjadi itu adalah tindak pidana tentunya dan kami tidak ingin mengintervensi apapun siapapun dia. Kami hanya minta untuk Bareskrim tangani secara profesional," kata Herman Hery di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/9/2021).
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan apapun motif Irjen Napoleon Bonaparte menganiaya M Kece tidak dapat dibenarkan.
Menurut Sahroni semua orang memiliki hak mempercayai keyakinannya masing-masing. Kendati begitu, apa yang dilakukan Napoleon yang menganiaya Kece, Sahroni menyayangkan tindakan tersebut terjadi.
"Semua orang punya hak masing-masing walaupun secara umum ajaran agama dalilnya adalah Al-Quran itu sudah menjabarkan semuanya," kata Sahroni dihubungi, Senin (20/9/2021).
Karena itu Sahroni meminta kepada aparat untuk memproses kasus penganiayaan secara hukum.
Ia meminta agar tidak ada pandang bulu melihat pangkat Napoleon di kepolisian.
Mengingat kejadian antara Napoleoon dan Kece terhadi di rumah tahanan, di mana keduanya memiliki kedudukan sama sebagai tahanan.
Baca Juga: Napoleon Aniaya M Kece, YLBHI: Penyiksaan Sesama Tahanan, Petugas Tahu, Tapi Diam
"Aparat harus tindak tegas siapapun pelaku kriminal," kata Sahroni.
Berita Terkait
-
Dianiaya Irjen Napoleon di Rutan Bareskrim, Muhammad Kece Alami Sepuluh Luka Lebam
-
Napoleon Aniaya M Kece, YLBHI: Penyiksaan Sesama Tahanan, Petugas Tahu, Tapi Diam
-
Gunakan Kaus Oblong Warna Hijau Tua, Potret Meringis Muhammad Kece Babak Belur Beredar
-
Disebut Tak Bawa Jabatan Jenderal saat Aniaya M Kece, Napoleon Masih Aktif di Polri?
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Tinjau Bencana Banjir di Aceh, Mendagri Beri Atensi pada Infrastruktur Publik yang Rusak
-
Presiden Prabowo Didesak Tetapkan Darurat Bencana Nasional di Sumatera
-
Banjir Terjang Sumatera, Pimpinan Komisi X DPR Desak Dispensasi Pembayaran Uang Sekolah Bagi Korban
-
Pakar Dorong Pengetatan IUP: Reboisasi Dinilai Kunci Perbaikan Tambang
-
Cak Imin Sebut Ada Peluang Pemerintah Tetapkan Banjir-Longsor di Sumatera Berstatus Bencana Nasional
-
Rasa Bersalah Bahlil Lahadalia Soal Masa Lalunya di Bisnis Tambang yang Merusak Hutan
-
Viral Banjir Sumatera Bawa Ribuan Kayu Gelondongan, DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi
-
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank dalam Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025
-
Polri Kerahkan Pesawat CN295 dan Fokker 50 Kirim 6 Ton Bantuan ke Wilayah Bencana di Sumatera
-
Cak Imin Soal Konflik PBNU: Kita Prihatin, Saya Yakin Warga Nahdliyin Semuanya Merasa Sedih