Suara.com - Komisi III DPR mengatakan bahwa penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap M Kece di Rutan Bareskrim merupakan tindak pidana.
Ketua Komisi III Herman Hery meminta kasus penganiayaan itupun ditindak secara profesional oleh Bareskrim.
"Apa yang terjadi itu adalah tindak pidana tentunya dan kami tidak ingin mengintervensi apapun siapapun dia. Kami hanya minta untuk Bareskrim tangani secara profesional," kata Herman Hery di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/9/2021).
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan apapun motif Irjen Napoleon Bonaparte menganiaya M Kece tidak dapat dibenarkan.
Menurut Sahroni semua orang memiliki hak mempercayai keyakinannya masing-masing. Kendati begitu, apa yang dilakukan Napoleon yang menganiaya Kece, Sahroni menyayangkan tindakan tersebut terjadi.
"Semua orang punya hak masing-masing walaupun secara umum ajaran agama dalilnya adalah Al-Quran itu sudah menjabarkan semuanya," kata Sahroni dihubungi, Senin (20/9/2021).
Karena itu Sahroni meminta kepada aparat untuk memproses kasus penganiayaan secara hukum.
Ia meminta agar tidak ada pandang bulu melihat pangkat Napoleon di kepolisian.
Mengingat kejadian antara Napoleoon dan Kece terhadi di rumah tahanan, di mana keduanya memiliki kedudukan sama sebagai tahanan.
Baca Juga: Napoleon Aniaya M Kece, YLBHI: Penyiksaan Sesama Tahanan, Petugas Tahu, Tapi Diam
"Aparat harus tindak tegas siapapun pelaku kriminal," kata Sahroni.
Berita Terkait
-
Dianiaya Irjen Napoleon di Rutan Bareskrim, Muhammad Kece Alami Sepuluh Luka Lebam
-
Napoleon Aniaya M Kece, YLBHI: Penyiksaan Sesama Tahanan, Petugas Tahu, Tapi Diam
-
Gunakan Kaus Oblong Warna Hijau Tua, Potret Meringis Muhammad Kece Babak Belur Beredar
-
Disebut Tak Bawa Jabatan Jenderal saat Aniaya M Kece, Napoleon Masih Aktif di Polri?
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat
-
Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi