Suara.com - Ketua Komisi III DPR Herman Hery mengklaim Komisi III memiliki standar yang tinggi dalam melakukan proses seleksi calon hakim agung melalui uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test hari ini.
Herman mengatakan Komisi III kemungkinan menolak 11 nama calon hakim agung jika mengikuti standar kesempurnaan. Mengingat kata Heman, memang tidak ada yang sempurna.
"Betul. Kalau menggunakan standar Komisi III, yaitu standar kesempurnaan dan ideal kami tolak semua," kata Herman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/9/2021).
Kendati begitu Herman melihat sisi lain di mana kebutuhan akan hakim agung memang sangat diperlukan. Sebabnya, hakim agung yang memasuki masa pensiun lebih banyak ketimbang hakim agung baru.
Meski tidak sempurna, Herman mengatakan masing-masing calon hakim agung memiliki kekurangan dan kelebihan. Dari hal itu kemudian nantinya anggota Komisi III akan memeberikan penilaian
Adapun yang menjadi penilaian utama dari para calon hakim agung ialah terkait moral, integritas, dan rekam jejak masing-masing. Herman mengatakan bahwa hal-hal itu yang akan didalami dan dilihat oleh Komisi III sebelum mengambil keputusan.
"Ya standarnya tentu yang nomor satu semua rekam jejak kita lihat. Konsep berpikirnya kita lihat dan ingat ini hak anggota untuk menilai dan ini sangat subjektif tidak ada standar yang menjadi ukuran. Ini subjektivitas setiap anggota 50 sekian orang menilai, tapi saya melihat secara umum itu tadi bahwa sempurna tidak ada yang sempurna, ada kurang lebih," tutur Herman.
Herman mengungkapkan bahwa Mahkamah Agung sendiri mengharapkan semua nama yang diajukan sebagai calon hakim agung dapat lolos. Namun melihat hasil fit and proper test sejauh ini, Herman memprdiksi keinginan MA itu sulit dicapai.
"Dari hasil yang saya lihat tidak akan bisa lolos (semua). Bisa dapat separuh saja bagus. Dari 11, bisa separuh saja misal enam (yang lolos) bagus," ujarnya.
Baca Juga: Tanggapi Putusan MA, Pimpinan KPK: Tepis Tudingan TWK Maladminstrasi dan Langgar HAM
Fit and proper tes terhadap calon hakim agung sendiri direncanakan dituntaskan pada satu hari ini. Herman brujar hal itu karena hasil keputusan Komisi III nantinya akan segera dibawa ke rapat paripurna pada Selasa besok.
"Iya. Sehingga kami memutuskan malam ini sampai pada pengambilan keputusan diperkirakan sesuai aturan sampai jam 11.00 malam. Kita akan lakukan fit an proper test secara maraton," tandasnya.
11 nama calon hakim agung:
Kamar Pidana
1. Aviantara, S.H., M.Hum. (Inspektur Wilayah I Badan Pengawasan Mahkamah Agung)
2. H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum. (Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung)
Berita Terkait
-
Fit and Proper Test Calon Hakim Agung, DPR Soroti Sosok Dwiarso yang Vonis Ahok Bersalah
-
Terima 11 Nama, DPR Klaim Bakal Transparan Seleksi Calon Hakim Agung
-
Tanggapi Putusan MA, Pimpinan KPK: Tepis Tudingan TWK Maladminstrasi dan Langgar HAM
-
Jaksa Agung Menang Atas Korban Semanggi, Ibu Sumarsih: Jual Beli Perkara Masih Ada
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733