Suara.com - Ketua Komisi III DPR Herman Hery mengklaim Komisi III memiliki standar yang tinggi dalam melakukan proses seleksi calon hakim agung melalui uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test hari ini.
Herman mengatakan Komisi III kemungkinan menolak 11 nama calon hakim agung jika mengikuti standar kesempurnaan. Mengingat kata Heman, memang tidak ada yang sempurna.
"Betul. Kalau menggunakan standar Komisi III, yaitu standar kesempurnaan dan ideal kami tolak semua," kata Herman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/9/2021).
Kendati begitu Herman melihat sisi lain di mana kebutuhan akan hakim agung memang sangat diperlukan. Sebabnya, hakim agung yang memasuki masa pensiun lebih banyak ketimbang hakim agung baru.
Meski tidak sempurna, Herman mengatakan masing-masing calon hakim agung memiliki kekurangan dan kelebihan. Dari hal itu kemudian nantinya anggota Komisi III akan memeberikan penilaian
Adapun yang menjadi penilaian utama dari para calon hakim agung ialah terkait moral, integritas, dan rekam jejak masing-masing. Herman mengatakan bahwa hal-hal itu yang akan didalami dan dilihat oleh Komisi III sebelum mengambil keputusan.
"Ya standarnya tentu yang nomor satu semua rekam jejak kita lihat. Konsep berpikirnya kita lihat dan ingat ini hak anggota untuk menilai dan ini sangat subjektif tidak ada standar yang menjadi ukuran. Ini subjektivitas setiap anggota 50 sekian orang menilai, tapi saya melihat secara umum itu tadi bahwa sempurna tidak ada yang sempurna, ada kurang lebih," tutur Herman.
Herman mengungkapkan bahwa Mahkamah Agung sendiri mengharapkan semua nama yang diajukan sebagai calon hakim agung dapat lolos. Namun melihat hasil fit and proper test sejauh ini, Herman memprdiksi keinginan MA itu sulit dicapai.
"Dari hasil yang saya lihat tidak akan bisa lolos (semua). Bisa dapat separuh saja bagus. Dari 11, bisa separuh saja misal enam (yang lolos) bagus," ujarnya.
Baca Juga: Tanggapi Putusan MA, Pimpinan KPK: Tepis Tudingan TWK Maladminstrasi dan Langgar HAM
Fit and proper tes terhadap calon hakim agung sendiri direncanakan dituntaskan pada satu hari ini. Herman brujar hal itu karena hasil keputusan Komisi III nantinya akan segera dibawa ke rapat paripurna pada Selasa besok.
"Iya. Sehingga kami memutuskan malam ini sampai pada pengambilan keputusan diperkirakan sesuai aturan sampai jam 11.00 malam. Kita akan lakukan fit an proper test secara maraton," tandasnya.
11 nama calon hakim agung:
Kamar Pidana
1. Aviantara, S.H., M.Hum. (Inspektur Wilayah I Badan Pengawasan Mahkamah Agung)
2. H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum. (Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung)
Berita Terkait
-
Fit and Proper Test Calon Hakim Agung, DPR Soroti Sosok Dwiarso yang Vonis Ahok Bersalah
-
Terima 11 Nama, DPR Klaim Bakal Transparan Seleksi Calon Hakim Agung
-
Tanggapi Putusan MA, Pimpinan KPK: Tepis Tudingan TWK Maladminstrasi dan Langgar HAM
-
Jaksa Agung Menang Atas Korban Semanggi, Ibu Sumarsih: Jual Beli Perkara Masih Ada
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Satpol PP Akan Bongkar 179 Bangunan Liar di Sepanjang Akses Tol Karawang Barat
-
Viral Todongkan Sajam di Tambora, Penjambret Diringkus Polisi Saat Tertidur Pulas
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya