Suara.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo melaporkan Ferdinand Hutahean ke Polda Metro Jaya. Dia dilaporkan atas kasus fitnah dan penyebaran berita bohong alias hoaks.
Laporan Roy Suryo itu telah teregistrasi dengan Nomor: STTLP/B/4639/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 20 September 2021. Dalam laporannya Ferdinand dipersangkakan dengan Pasal 301 dan 302 KUHP dan Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.
"Ini laporan saya terbaru atas dugaan pencemaran nama baik, penghinaan, dan penyiaran kabar bohong," kata Roy Suryo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/9/2021).
Menurut Roy Suryo, laporan yang dilayangkannya itu merujuk pada kicauan Ferdinand di akun Twitter pribadinya yang diunggah pada 14 September 2021 lalu. Dalam kicauannya itu, Roy Suryo tak terima lantaran disebut sebagai mantan menteri dengan logika bobrok.
Selain itu, Roy Suryo juga tersinggung atas kicauan Ferdinand yang mengungkap adanya mantan menteri yang membawa barang milik negara. Roy mengklaim memiliki bukti bahwa kicauan Ferdinand itu ditujukan kepadanya meski tak secara langsung.
"Saudara FH ini sudah sangat keji dan kejam menuliskan itu secara vulgar," katanya.
Di sisi lain, Roy Suryo juga menuding kicauan Ferdinand yang ditujukan kepadanya itu mengandung unsur tindak pidana fitnah. Dia menegaskan tudingan yang diutarakan mantan kader Partai Demokrat soal dirinya membawa barang milik negara itu tidak benar.
"Itu sudah inkrah lama. Mei 2019 pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah memutuskan kasus itu inkracht. Pihak pelapor Imam Nahrawi itu yang bersangkutan sudah cabut laporannya karena tidak ada bukti dan memang itu fitnah dan yang bersangkutan bahkan bayar perkara. Jadi kasus panci itu sudah inkrah di Mei 2019," pungkasnya.
Baca Juga: CEK FAKTA: Tangis AHY Pecah karena Moeldoko Resmi Jadi Ketum Partai Demokrat, Benarkah?
Berita Terkait
-
Heboh Video AHY Nangis Lihat Moeldoko Resmi Jadi Ketum Partai Demokrat, Begini Faktanya
-
CEK FAKTA: Tangis AHY Pecah karena Moeldoko Resmi Jadi Ketum Partai Demokrat, Benarkah?
-
Moeldoko Bahas Radikalisme, Politisi Demokrat Sentil soal Radikal Begal Partai
-
Presiden PKS Sebut Anies-Sandi Keniscayaan di Pilpres 2024, Bappilu Demokrat: Sah-sah Saja
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Gempa Bumi Venezuela, Banyak Gedung Runtuh di Caracas dan La Guaira
-
Diduga Terima Suap Ruko dan Miliaran Rupiah, Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Perdana
-
Venezuela Diguncang Gempa Bumi 'Raksasa' 7,2 SR, Korban Berjatuhan
-
Mendagri Hadiri Puncak PENAS XVII 2026, Dukung Penguatan Petani dan Nelayan di Gorontalo
-
Mendagri Tegaskan Penguatan Program Bedah Rumah sebagai Bentuk Keberpihakan kepada Rakyat
-
6 Fakta Skandal BEM FH UBK Mengaku Dapat Uang 'Pelicin' dalam Demo Mahasiswa
-
Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...
-
Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger