Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap memberikan perlindungan untuk para saksi dalam peristiwa pelemparan bom molotov ke kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Sabtu (18/9/2021) lalu. LPSK berharap para saksi tidak takut memberikan keterangan kepada aparat penegak hukum yang tengah menyelidiki peristiwa tersebut.
”LPSK sangat terbuka apabila ada saksi pada dugaan kasus bom molotov di Yogyakarta yang ingin mengajukan permohonan perlindungan," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/9/2021).
"Bagi LPSK, perlindungan kepada para saksi penting dilakukan agar mereka bisa merasa lebih nyaman dalam memberikan keterangan," tambahnya.
Selain itu, Edwin berharap supaya kepolisian dapat cepat menangkap pelaku dan motif peristiwa dapat terungkap.
”Kami berharap pihak kepolisian dapat mengungkap peristiwa ini dengan terang benderang, motifnya juga harus dibuka dengan jelas kepada masyarakat," ujarnya.
Edwin menerangkan proses hukum terhadap pelaku harus ditegakkan sesuai dengan aturan yang berlaku. Pihaknya juga mendukung kepolisian mengusut tuntas peristiwa tersebut secara independen, mengedepankan asas keterbukaan, profesionalitas dan akuntabilitas.
Terkait perlindungan terhadap saksi, Edwin menyatakan siap berkoordinasi dengan kepolisian agar para saksi yang ingin memberikan informasi agar dapat mendapat jaminan perlindungan.
Edwin berharap teror dalam bentuk apapun khususnya kepada kelompok pembela HAM atau Human Rights Defenders tak terjadi lagi pada masa mendatang. Menurutnya, aparat penegak hukum wajib menjamin hak atas rasa aman dan tentram serta perlindungan terhadap ancaman tanpa terkecuali.
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) beserta 16 Kantor LBH se-Indonesia mengutuk keras teror penyerangan bom molotov di kantor LBH Yogyakarta pada Sabtu (18/9/2021) lalu. Mereka mendesak pihak kepolisian segera menangkap pelaku dan mengusut tuntas kasus teror tersebut.
Baca Juga: Sudah Terima Laporan Teror Kantor LBH Jogja, Polisi Periksa 3 Saksi
Ketua Divisi Advokasi YLBHI M Isnur mewakili 16 kantor LBH serta YLBHI menduga kuat kalau serangan tersebut dilakukan oleh pihak-pihak yang merasa terganggu dengan upaya advokasi LBH Yogyakarta dalam memberikan bantuan hukum yang tengah dijalankan terhadap kasus-kasus masyarakat tidak mampu.
Di sisi lain, mereka juga menganggap serangan tersebut sebagai bentuk teror terhadap perjuangan masyarakat untuk keadilan dan ancaman bagi organisasi bantuan hukum serta para pemberi bantuan hukum yang juga bagian dari pembela hak asasi manusia (human right defender).
"Padahal baru 7 September kemarin Komnas HAM menetapkan hari Pembela HAM. Perlindungan Pembela HAM juga menjadi perhatian Komisi Tinggi HAM PBB," kata Isnur dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/9/2021).
Lebih lanjut, Isnur menuturkan bahwa serangan terhadap kantor LBH Yogyakarta bukan ancaman atau teror yang pertama kali terjadi. Serangan tersebut menjadi salah satu dari banyak teror yang dilakukan terhadap pemberi bantuan hukum dari kantor LBH dan YLBHI se-Indonesia.
Oleh karena itu, YLBHI dan 16 kantor LBH se-Indonesia menyampaikan sejumlah poin sebagai berikut:
- Mendesak aparat penegak hukum khususnya Kepolisian Republik Indonesia untuk segera menangkap para pelaku dan mengusut tuntas kasus teror pelemparan bom Molotov di kantor LBH Yogyakarta ini agar kasus serupa tidak terus berulang;
- Meminta kepada Kementerian Hukum dan HAM cq. BPHN RI dan Komnas HAM Republik Indonesia untuk mengawal kasus ini untuk memastikan perlindungan kepada pemberi bantuan hukum dan pembela hak asasi manusia demi pemajuan hak asasi manusia dan tegaknya Negara Hukum Indonesia;
- Kami ingin menegaskan bahwa teror tersebut tidak akan membuat kami takut dan menyurutkan langkah kami untuk terus mendampingi masyarakat dalam memperjuangkan keadilan dan pemajuan demokrasi serta hak asasi manusia diberbagai wilayah di Indonesia;
- Kami mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersolidaritas dan mengawal pengungkapan kasus ini secara terang dan tuntas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Apa Kata Istana?
-
Benyamin Davnie Kutuk Oknum Guru di Serpong Pelaku Pelecehan Seksual ke Murid SD: Sangat Keji
-
Soal Tim 8 yang Diduga Ikut Lakukan Pemerasan, Sudewo: Mayoritas Kades di Jaken Tak Dukung Saya
-
Saudia Indonesia Sambut Director of East Asia & Australia Baru dan Perkuat Kolaborasi Mitra
-
Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera Paparkan 11 Prioritas
-
Pakai Rompi Oranye dan Tangan Terborgol, Sudewo Minta Warga Pati Tetap Tenang
-
Bupati Pati Sudewo Bantah Lakukan Pemerasan Calon Perangkat Desa Usai Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Bukan Cuma Perkara Dugaan Pemerasan, Bupati Pati Sudewo Juga Jadi Tersangka Kasus DJKA
-
Nicke Widyawati Ngaku Tak Pernah Dapat Laporan Soal Penyewaan Kapal dan Terminal BBM
-
Bupati Pati Sudewo dan Tim Suksesnya Diduga Peras Calon Perangkat Desa Hingga Rp 2,6 Miliar