Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/9/2021). Kedatangan Anies untuk untuk memenuhi panggilan KPK.
Rencananya, Anies akan diperiksa sebagai saksi untuk eks Direktur Utama PT Perumda Pembangunan Jaya Yoory Corneles yang kini berstatus tersagka kasus suap pengadaaan lahan di Munjul, Jakarta Timur.
Pantauan Suara.com, Anies tiba di lobby gedung KPK sekitar pukul 10.15 WIB. Anies sempat menyempatkan untuk bertemu sejumlah awak media yang menunggu di gedung KPK. Sebelum wartawan melempar pertanyaan soal materi pemeriksaan di KPK, Anies langsung menyampaikan kondisi DKI Jakarta dalam penanggulangan Covid-19.
Anies pun bersyukur bahwa DKI Jakarta mampu mengendalikan penyebaran Covid-19.
"Pertama kami Alhamdulillah dulu bahwa kondisi di Jakarta sekarang pandeminya terkendali. Kami bersyukur positivity rate kita sekarang 0,7 persen walaupun tracing di Jakarta 8 kali lipat lebih tinggi dari WHO. Nah itu kita syukuri," ucap Anies jelang pemeriksannya oleh KPK, Selasa (21/9/2021).
Selanjutnya, Anies pun menyampaikan terkait alasannya diperiksa oleh KPK.
Ia pun berjanji akan kooperatif membantu KPK dalam memberikan keterangan terkait penanganan korupsi pengadaan lahan Munjul.
Anies pun bersama Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi telah memenuhi panggilan penyidik antirasuah.
Ketika datang, Prasetio Edi pun lebih memilih masuk ke dalam gedung KPK. Tanpa memberikan komentar kepada awak media.
Baca Juga: Penuhi Panggilan Kasus Korupsi Lahan Munjul, Anies Janji Blak-blakan ke KPK
Dalam kasus ini, Selain Yoory, KPK sebelumnya juga telah menetapkan tersangka Wakil Komisaris PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene; Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur; Rudi Hartono Iskandar (RHI); Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Ardian dan terakhir PT Adonara Propertindo sebagai tersangka Korporasi.
KPK menduga PT Perumda Jaya dalam pembelian tanah Munjul telah melawan hukum. Di mana, tidak melakukan kajian kelayakan terhadap objek tanah.
Tersangka Yoory telah melakukan kesepakatan di awal antara Anja dengan Perumda Jaya, sebelum proses negosiasi dilakukan.
Dalam proses itu, KPK menilai dalam kasus korupsi tanah Munjul telah merugikan keuangan negara mencapai miliaran rupiah.
"Atas perbuatan para tersangka tersebut, diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara setidak-tidaknya sebesar sejumlah Rp152,5 Miliar," ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, beberapa waktu lalu.
Atas perbuatannya, Yoory dan tersangka lainnya disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.
Berita Terkait
-
Penuhi Panggilan Kasus Korupsi Lahan Munjul, Anies Janji Blak-blakan ke KPK
-
Kontrak TPST Bantar Gebang Segera Berakhir, Pemprov DKI Masih Lelang Proyek ITF
-
Kasus Korupsi Lahan Munjul, KPK Usut soal Pencairan Modal BPKD ke Perumda Jaya
-
Anies Baswedan dan Ketua DPRD Bakal Diperiksa KPK Kasus Korupsi Pengadaan Lahan
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Datangi Pabrik Aqua Lagi, Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Airnya yang Tak Sesuai Iklan
-
Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan
-
Terbang ke Kualalumpur, Selain Gaza, Isu 'Nuklir' Jadi Bahasan Panas Prabowo di KTT ASEAN
-
'Cuma Omon-omon?' Refly Harun Skeptis Prabowo Bisa Lepas dari Pengaruh Jokowi
-
Siap-siap, Sidang Dimulai: KPK Limpahkan Berkas Eks Kadis PUPR Sumut ke Jaksa
-
PDIP Gagas Sumpah Pemuda Baru, Ini Kata Hasto Kristiyanto
-
Airbus A400M Milik TNI AU Akan Bermarkas di Halim
-
BNI Lepas 27.300 Pelari di Wondr JRF 2025 untuk Dorong Ekonomi Hijau dan Gaya Hidup Sehat
-
Hasto Kristiyanto: Dorong Kebangkitan Ekonomi Maritim dan Desa Wisata Indonesia
-
Indonesia Sambut Timor Leste, Anggota Paling Bungsu ASEAN