- Sebanyak 270 ribu warga Jakarta terdampak kebijakan penonaktifan massal kepesertaan PBI JKN.
- Gubernur Pramono menjamin pelayanan medis pasien tetap berjalan menggunakan skema anggaran daerah.
- Pasien kondisi darurat langsung dialihkan ke PBI Pemda agar tetap mendapat perawatan.
Suara.com - Sebanyak 270 ribu warga Jakarta terdampak kebijakan penonaktifan massal peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) di awal tahun 2026. Langkah ini merupakan imbas dari terbitnya Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang menyasar sekitar 11,53 juta peserta di seluruh Indonesia per 1 Februari 2026.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan penjelasan resmi terkait nasib warga ibu kota yang terdampak saat meninjau kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (10/2/2026).
"Di Jakarta, kurang lebih 270.000 peserta yang terdampak," ujar Pramono.
Pramono menegaskan telah menginstruksikan Dinas Kesehatan dan jajarannya untuk memastikan kehadiran pemerintah dalam menangani persoalan tersebut. Ia menjamin pelayanan medis untuk penyakit berat maupun tindakan rutin seperti cuci darah tidak akan mengalami kendala atau pengurangan.
"Layanan untuk penyakit berat, rawat inap, cuci darah, hingga operasi katarak tetap kami jalankan. Kami menunggu pemutakhiran data dari kementerian terkait, tapi yang jelas Jakarta tetap memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat yang harus direaktivasi," tegas Pramono.
Ia memastikan Pemprov DKI Jakarta akan menggunakan skema anggaran daerah guna menanggung biaya warga yang kepesertaannya dinonaktifkan oleh pemerintah pusat. Warga akan dialihkan ke segmen PBPU BP Pemda (Peserta Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja yang didaftarkan Pemerintah Daerah).
"Jakarta punya ruang anggaran untuk itu. Jadi, siapapun yang belum tereaktivasi oleh pusat, Jakarta akan memberikan pelayanan yang sama," tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, memaparkan teknis penanganan pasien berdasarkan kategori kegawatdaruratan medis. Untuk kondisi darurat atau layanan rutin yang tidak bisa berhenti (seperti cuci darah), pasien akan langsung dialihkan ke segmen PBI Pemda.
"Namun, bagi warga dengan kondisi tidak darurat, kami akan bantu proses reaktivasi PBI JKN-nya melalui Dinas Sosial dengan melakukan ground checking terlebih dahulu sesuai prosedur," tutur Ani.
Baca Juga: Pramono Meradang Pelajar Siram Air Keras Acak di Cempaka Putih: Tindak Tegas, Tak Ada Kompromi!
Kebijakan penonaktifan massal oleh pemerintah pusat ini sendiri dilakukan sebagai bagian dari pemutakhiran data, perbaikan NIK yang tidak sinkron, hingga penyaringan peserta yang dinilai sudah mampu secara ekonomi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Tambang Ilegal Bertahun-tahun Terbongkar ! Kejagung Tetapkan Bos PT AKT Tersangka Korupsi Batu Bara
-
Sempat Ditutup karena Kelapa Utuh, SPPG Seri Kuala Lobam Kembali Beroperasi
-
Ketegangan di Selat Hormuz, Mengapa Indonesia Terlempar dari Daftar Jalur Hijau Militer Iran?
-
Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia
-
Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran
-
Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite
-
Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas
-
Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat
-
'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri
-
Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut