Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria merespon soal kontrak Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang yang bakal segera habis bulan Oktober mendatang. Ia menyebut bakal mempercepat proses pembangunan TPST Bantar Gebang.
ITF sendiri dibangun dengan tujuan sebagai pengganti TPST Bantargebang guna menjadi pembuangan akhir sampah. Namun proyek ini belum juga rampung sampai tahun ini.
"Sekarang kami mempersiapkan proses empat pembangunan ITF di Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Jakarta Timur," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/9/2021).
Riza mengakui memang pembuatan fasilitas yang bisa mengubah sampah menjadi tenaga listrik itu belum juga dibangun. Saat ini, pihaknya baru menjalani proses pelelangan dengan perusahaan swasta.
"Siapapun yang berkesempatan memenangkan tender, membangun. Mudah-mudahan ke depan nanti dibangun dan kita tidak ada masalah lagi dengan sampah. Insyallah kita punya pengelolaan sampah yang berteknologi tinggi, baik, seperti negara maju dunia," kata dia.
Mengenai kontrak dengan Pemerintah Kota Bekasi soal perpanjangan dan klausul lainnya, Riza menyerahkan hal ini sepenuhnya kepada Dinas Lingkungan Hidup.
"Ya tentu itu sudah ada solusi, sudah ada dinas lingkungan hidup yang terus berkoordinasi dengan Bekasi yah," kata dia.
Sebelumnya, kerjasama kontrak antara Pemerintah Kota Bekasi dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi akan berakhir bulan depan. Pada kesempatan itu Pemkot Bekasi akan melakukan evaluasi kerjasama.
Disampaikan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Pemerintah Kota Bekasi menginginkan kerjasama seperti dulu, lima tahun yang lalu.
Baca Juga: Ketimban Mujur! Pemulung Bantar Gebang Bisa Bawa Pulang 'Harta Karun' dari Gunung Sampah
Perjanjian kontrak kerja sama pengelolaan tempat pembuangan sampah itu disusun kedua pemerintah daerah berdasarkan kurun waktu lima tahun sekali.
"Kami ingin seperti lima tahun yang lalu, harus ada tempat pembuangan sampah terpadu yang menggunakan energi terbarukan yaitu menjadi listrik, menjadi bahan batu briket bara, supaya mengurangi tumpukan sampah," katanya.
Rahmat mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini juga tengah membahas klausul perjanjian kontrak kerja sama dalam kurun waktu lima tahun mendatang.
"Kita sudah berkoordinasi dengan DKI, khan itu memang setiap lima tahun sekali akan dievaluasi," ucapnya.
Rahmat mengaku belum lama ini lahan TPST Bantargebang telah diperluas sekitar 15 hektare atau menjadi 125 hektare total keseluruhan lahan.
Perluasan area TPST, kata dia, tetap mengkhawatirkan terutama bagi kondisi kehidupan masyarakat yang bergantung di lokasi itu meski saat ini lokasi tersebut sudah mampu menampung lebih banyak sampah lagi.
Berita Terkait
-
Ketimban Mujur! Pemulung Bantar Gebang Bisa Bawa Pulang 'Harta Karun' dari Gunung Sampah
-
Cerita Pemulung Bantar Gebang: Waswas Sama Covid Meski Hidungnya Kebal Sampah
-
Kisah Pemulung Bantar Gebang Melawan Corona, Bergelut dengan Sampah untuk Mencari Nafkah
-
Hari Pertama Lebaran, DKI Kirim 2.142 Ton Sampah ke TPST Bantar Gebang
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Bongkar Sindikat Narkoba di Jakarta, Polisi Sita 450 Ekstasi dan 66,5 Gram Sabu
-
Green Media Network Dideklarasikan, Pers Bersatu untuk Isu Lingkungan
-
Eksekusi Hotel Sultan Tinggal Menghitung Hari, Karyawan dan Penyewa Diminta Tenang
-
Soal Pembangunan Gedung MUI di Bundaran HI, Golkar: Itu Kebutuhan Strategis, Bukan Kemewahan
-
Link Simulasi Soal TKA 2026 dan Panduan Lengkap Terbaru
-
HPN 2026, Polda Metro Jaya Soroti Bahaya Framing Medsos
-
BGN Paparkan Mekanisme Pelaksanaan MBG Selama Ramadan
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal