Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria merespon soal kontrak Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang yang bakal segera habis bulan Oktober mendatang. Ia menyebut bakal mempercepat proses pembangunan TPST Bantar Gebang.
ITF sendiri dibangun dengan tujuan sebagai pengganti TPST Bantargebang guna menjadi pembuangan akhir sampah. Namun proyek ini belum juga rampung sampai tahun ini.
"Sekarang kami mempersiapkan proses empat pembangunan ITF di Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Jakarta Timur," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/9/2021).
Riza mengakui memang pembuatan fasilitas yang bisa mengubah sampah menjadi tenaga listrik itu belum juga dibangun. Saat ini, pihaknya baru menjalani proses pelelangan dengan perusahaan swasta.
"Siapapun yang berkesempatan memenangkan tender, membangun. Mudah-mudahan ke depan nanti dibangun dan kita tidak ada masalah lagi dengan sampah. Insyallah kita punya pengelolaan sampah yang berteknologi tinggi, baik, seperti negara maju dunia," kata dia.
Mengenai kontrak dengan Pemerintah Kota Bekasi soal perpanjangan dan klausul lainnya, Riza menyerahkan hal ini sepenuhnya kepada Dinas Lingkungan Hidup.
"Ya tentu itu sudah ada solusi, sudah ada dinas lingkungan hidup yang terus berkoordinasi dengan Bekasi yah," kata dia.
Sebelumnya, kerjasama kontrak antara Pemerintah Kota Bekasi dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi akan berakhir bulan depan. Pada kesempatan itu Pemkot Bekasi akan melakukan evaluasi kerjasama.
Disampaikan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Pemerintah Kota Bekasi menginginkan kerjasama seperti dulu, lima tahun yang lalu.
Baca Juga: Ketimban Mujur! Pemulung Bantar Gebang Bisa Bawa Pulang 'Harta Karun' dari Gunung Sampah
Perjanjian kontrak kerja sama pengelolaan tempat pembuangan sampah itu disusun kedua pemerintah daerah berdasarkan kurun waktu lima tahun sekali.
"Kami ingin seperti lima tahun yang lalu, harus ada tempat pembuangan sampah terpadu yang menggunakan energi terbarukan yaitu menjadi listrik, menjadi bahan batu briket bara, supaya mengurangi tumpukan sampah," katanya.
Rahmat mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini juga tengah membahas klausul perjanjian kontrak kerja sama dalam kurun waktu lima tahun mendatang.
"Kita sudah berkoordinasi dengan DKI, khan itu memang setiap lima tahun sekali akan dievaluasi," ucapnya.
Rahmat mengaku belum lama ini lahan TPST Bantargebang telah diperluas sekitar 15 hektare atau menjadi 125 hektare total keseluruhan lahan.
Perluasan area TPST, kata dia, tetap mengkhawatirkan terutama bagi kondisi kehidupan masyarakat yang bergantung di lokasi itu meski saat ini lokasi tersebut sudah mampu menampung lebih banyak sampah lagi.
Berita Terkait
-
Ketimban Mujur! Pemulung Bantar Gebang Bisa Bawa Pulang 'Harta Karun' dari Gunung Sampah
-
Cerita Pemulung Bantar Gebang: Waswas Sama Covid Meski Hidungnya Kebal Sampah
-
Kisah Pemulung Bantar Gebang Melawan Corona, Bergelut dengan Sampah untuk Mencari Nafkah
-
Hari Pertama Lebaran, DKI Kirim 2.142 Ton Sampah ke TPST Bantar Gebang
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?