News / Nasional
Selasa, 10 Februari 2026 | 13:54 WIB
Ilustrasi Pemerkosaan (Freepik)
Baca 10 detik
  • Dua pemuda, B (19) dan MIZ (17), ditangkap Polres Mesuji terkait pemerkosaan dan pencurian konten kreator UK (20) pada Jumat, 6 Februari 2026.
  • Pelaku mengelabui korban dengan modus perbaikan saluran air di kontrakan Desa Tanjung Mas Rejo, sebelum melakukan kekerasan fisik.
  • Korban selamat dengan berpura-pura pingsan saat hendak dibuang, dan kedua tersangka ditangkap pada Minggu dini hari (8/2/2026).

Suara.com - Peristiwa tragis menimpa seorang warga Kabupaten Mesuji, Lampung, di Desa Tanjung Mas Rejo pada Jumat (6/2/2026). Korban berhasil menyelamatkan nyawanya setelah melakukan aksi heroik dengan berpura-pura pingsan guna mengelabui para pelaku yang berniat membuang tubuhnya.

Pihak Kepolisian Resor (Polres) Mesuji meringkus dua pemuda berinisial B (19) dan MIZ (17) atas dugaan tindak pidana pemerkosaan dan pencurian terhadap seorang konten kreator perempuan berinisial UK (20).

Kapolres Mesuji AKBP M Firdaus membenarkan adanya laporan tersebut.

“Benar, kami menerima laporan dari korban terkait pencurian dan pemerkosaan. Setelah dilakukan penyelidikan, dua hari setelah kejadian kedua pelaku berhasil ditangkap,” ujar AKBP Muhammad Firdaus, dikutip Selasa (10/2/2026).

Berikut rincian fakta terkait peristiwa tersebut:

1. Identitas Korban dan Pelaku

Insiden memilukan ini menimpa UK (20), seorang konten kreator asal Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung.

Menindaklanjuti laporan korban, polisi bergerak cepat dan berhasil meringkus dua tersangka, yakni B (19), warga Rawa Jitu Utara, dan MIZ (17), warga Mesuji Timur.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa salah satu pelaku ternyata tinggal di lingkungan kontrakan yang sama dengan korban. Hal tersebut membuat korban tidak menaruh kecurigaan sejak awal.

Baca Juga: Sidang Gugatan Ucapan Fadli Zon Soal Pemerkosaan Massal 98: Psikolog UI Ditegur Hakim karena Minum

2. Modus Operandi Pelaku

Kedua pelaku melancarkan aksinya dengan modus berpura-pura hendak memperbaiki saluran air atau kran kamar mandi kontrakan korban di Desa Tanjung Mas Rejo, Kecamatan Mesuji Timur.

Korban sempat memeriksa dan mendapati kran dalam kondisi baik. Namun pelaku tetap memaksa masuk dengan alasan ingin mengecek ulang.

Untuk meyakinkan korban, pelaku berdalih mendapat instruksi dari pemilik kontrakan serta membawa alat gerinda agar terlihat seperti pekerja perbaikan. Korban pun akhirnya memberikan izin kepada keduanya masuk ke dalam kamar tanpa rasa curiga.

3. Kronologi Kekerasan dan Pemerkosaan

Setelah berada di dalam kamar, pelaku mengunci pintu dan langsung melakukan serangan fisik. Korban dicekik dan mulutnya dibekap menggunakan kaos agar tidak bisa berteriak.

Load More