Suara.com - Pengunjung yang hendak membawa anak di bawah umur 12 tahun wajib menerapkan protokol kesehatan (prokes) saat memasuki Mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Selasa (21/9/2021).
Sesampainya di pintu masuk mal, para pengunjung mal wajib harus melakukan scan barcode melalui aplikasi PeduliLindungi terlebih dahulu. Salah satu pengunjung yang mengikuti aturan di mal itu adalah Linda.
Wanita berusia 52 tahun itu sengaja mengajak keponakannya setelah pemerintah mengizinkan anak berusia di bawah 12 tahun masuk mal. Meski tidak diwajibkan untuk melakukan scan, anak-anak yang hendak ke mal harus didampigi oleh orang tua atau keluarganya masing-masing.
"Kalau umur di bawah 12 tahun tidak scan karena belum vaksin. Tapi tetap ikutin protokol kesehatannya," kata Linda saat ditemui di Mal Kota Kasablanka.
Linda pun merasa tidak dipersulit dengan aturan yang dibuat pengelola Mal Kokas. Sebeb, para pengunjung mal hanya diwajibkan mematuhi protokol kesehatan.
"Terus juga tidak dibuat ribet oleh pihak mal," lanjut Linda.
Sejak diizinkan oleh pemerintah untuk kembali beroperasi, mal mulai didapati para pengunjung.
Seperti pantuan Suara.com, kondisi di dalam Mal Kokas cukup ramai pengunjung dengan syarat protokol kesehatan yang ketat.
"Malnya cukup ramai, tapi tidak padat kerumunan juga," kata Tyas.
Baca Juga: Meski Boleh Masuk Mal Lagi, Satgas Covid-19 Minta Anak-anak Diam di Rumah Saja
Izinkan Anak-anak Masuk Mal
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitanmengumumkan pemerintah akan melakukan uji coba memperbolehkan anak di bawah usia 12 tahun untuk masuk mal.
Uji coba ini kata Luhut bakal digelar di Jakarta, Bandung, Semarang, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Surabaya.
"Pembukaan bioskop dengan kapasitas 50 persen di kota-kota level 3 dan level 2 namun dengan kewajiban menggunakan aplikasi PeduliLindungi serta penerapan protokol kesehatan yang ketat," kata Luhut melalui siaran langsung di kanal Youtube Sekretariat presiden, Senin (20/9/2021).
Ia menambahkan, tidak ada lagi kabupaten kota yang berada di level 4 di Jawa dan Bali. Semua kota di Jawa dan Bali berstatus PPKM Level 3 dan 2.
Menurutnya, hal tersebut harus disyukuri. Namun kata dia, Presiden Jokowi dalam rapat pada Senin pagi mengingatkan agar seluruh pihak tetap waspada.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Kaldera Toba Kembali dapat Kartu Hijau UNESCO, Gubernur Bobby Nasution Ajak Terus Jaga Bersama
-
Ngaku Merasa Terhormat Jadi Menteri Keuangan, Kinerja Purbaya Yudhi Sadewa Disorot
-
Pamer ATM Prioritas, Anak Menkeu Purbaya Sebut Ciri Orang Miskin: Rasis & Bermental Pengemis
-
Melawan Kritik dengan Kekuatan Negara? TNI Dikecam Keras Karena Laporkan Ferry Irwandi!
-
Bukan Cuma Tudingan 'Agen CIA'? Ini 4 Fakta Geger Lain dari Anak Menkeu Purbaya Sadewa
-
CEK FAKTA: Benarkah Warga Kehilangan Penglihatan karena Gas Air Mata Aparat?
-
7 Fakta di Balik Revolusi Pilkades: Dari Daftar Online Hingga E-Voting Anti Curang
-
Yusril Temui Direktur Lokataru di Tahanan, Jamin Proses Hukum Akan Diawasi
-
Raffi Ahmad vs Politisi Senayan di Bursa Menpora? Sosok Ini Beri Jawaban
-
Ibu dan 2 Anak Tewas di Bandung, KPAI: Peringatan Serius Rapuhnya Perlindungan Keluarga