Suara.com - Pemerintahan Taliban di Afghanistan berupaya membuka lagi sekolah menengah atas (SMA) bagi perempuan, kalangan yang selama ini belum mendapat kesempatan kembali ke sekolah di antara murid-murid laki-laki dan perempuan.
Namun, juru bicara Taliban yang berbicara pada Selasa tidak menyebutkan kerangka waktu soal pembukaan SMA bagi perempuan.
Taliban menyatakan pihaknya sudah berubah setelah menjalankan pemerintahan selama 1996-2001.
Pada masa-masa itu, kelompok tersebut melarang perempuan keluar rumah tanpa didampingi kerabat pria. Perempuan juga tidak diperbolehkan bersekolah.
Pernyataan Taliban soal membuka kembali SMA bagi perempuan mengundang keraguan berbagai pihak.
Pasalnya, kelompok itu pekan lalu menyatakan bahwa mereka akan mengupayakan murid-murid SMA laki-laki bisa bersekolah lagi.
Taliban tidak menyebut-nyebut soal kesempatan yang sama bagai murid perempuan.
"Menyangkut sekolah (untuk perempuan), Kementerian Pendidikan sedang berusaha keras untuk menyediakan sekolah menengah atas bagi perempuan sesegera mungkin, prosedurnya sedang bergulir, dan diharapkan akan selesai, Insya Allah," kata juru bicara Taliban Zabitullah Mujahid kepada para wartawan saat konferensi pers di Kabul.
Anak-anak perempuan tingkat sekolah dasar sudah kembali mengikuti pelajaran di kelas.
Baca Juga: Klaim Taliban: Di Afghanistan Tak Ada Al Qaida Maupun ISIS
Kelas-kelas mereka dilengkapi pembatas untuk memisahkan murid laki-laki dan perempuan.
Taliban juga mengumumkan bahwa beberapa penjabat wakil menteri sudah ditunjuk. Tidak ada di antara mereka yang perempuan.
Organisasi internasional nonpemerintah, Amnesty International, pada Selasa menerbitkan penjelasan menyangkut kemerosotan kondisi hak asasi manusia sejak Taliban mengambil alih kekuasaan di Afghanistan.
Amnesty International mengatakan hak-hak perempuan di negara itu terancam dan bahwa aksi protes terhadap masalah tersebut mendapat tekanan keras.
Mujahid mengatakan saat konferensi pers bahwa "upaya sedang dijalankan" --menyangkut larangan bagi perempuan untuk bekerja.
Ia tidak memberikan keterangan rinci soal itu.
Berita Terkait
-
Klaim Taliban: Di Afghanistan Tak Ada Al Qaida Maupun ISIS
-
Unjuk Rasa Pencari Suaka Afghanistan di DPR Ricuh
-
Pakistan Minta Dunia Buka Blokir Aset Miliaran Dolar Milik Afghanistan
-
Minta Dipindah ke Negara Lain, Pengungsi Afghanistan Demo di Kantor Gubsu
-
Pengalaman Mengerikan Melahirkan di Bawah Kekuasaan Taliban
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- 5 Fakta SUV Baru Mitsubishi: Xforce Versi Futuristik, Tenaga di Atas Pajero Sport
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
Pilihan
-
Danantara Buka Kartu, Calon Direktur Keuangan Garuda dari Singapore Airlines?
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
Terkini
-
SPI: Tanpa Reforma Agraria, Program Prabowo Bisa Jadi 'Beban Negara'
-
Game Changer! DPR 'Ketok Palu' Bentuk Pansus Khusus Selesaikan Konflik Agraria
-
Usut Korupsi Chromebook, Kejagung Periksa Menpan RB Azwar Anas
-
DPR Bahas Revisi UU BUMN, Dasco Ungkap Wacana Kementerian BUMN Jadi Badan
-
Tak Terima Hendak Ditinggal, Suami di Kebon Jeruk Jerat Leher Istri Pakai Tali Tas Hingga Tewas
-
Perhatikan Pemilihan Bahan Sampai Makanan Siap Disantap, Ini Tips Cegah Kasus di Program MBG
-
Perkuat Akses Keuangan Daerah yang Inklusif, Kemendagri dan OJK Bersinergi
-
Sidang Patok Tambang Memanas: Tanggal BAP 'Ajaib', Saksi Kebingungan Dikejar OC Kaligis!
-
Buntut Anggaran Tangsel Dikuliti Leony, Harga Jam Tangan Wali Kota Benyamin Davnie jadi Sorotan
-
'Geruduk' Istana di Hari Tani, Petani Sodorkan 6 Tuntutan Keras untuk Prabowo: Cabut UU Cipta Kerja!