Suara.com - Kapolres Metro Jakarta Pusat memenuhi panggilan Komnas HAM untuk memberikan keterangan terkait laporan dugaan pelecehan pegawai KPI
Jajaran Polres Metro Jakarta Pusat memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan yang dialami MS, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Rabu (22/9/2021) hari ini.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi dalam hal ini memberikan keterangan terkait proses penyelidikan yang saat ini masih berjalan.
Kombes Hengki datang dan langsung memberikan keterangan sekitar pukul 09.00 WIB. Satu jam berselang, proses pemberian keterangan oleh pihak kepolisian sudah selesai.
"Pihak Polres Metro Jakarta Pusat sudah memberikan keterangan terkait dengan proses yang sampai saat ini sudah dijalankan," kata komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara.
Proses yang dijalankan oleh polisi yang dimaksud Beka adalah proses pelaporan terduga korban MS hingga proses penggalian keterangan terhadap para terlapor atau terduga pelaku. Tak hanya itu, kepolisian juga telah menggali keterangan dari pihak KPI.
"Artinya dari proses pelaporan yang disampaikan oleh terduga korban MS dan juga memanggil terlapor dan juga meminta keterangan kepada beberapa orang yang ada di sekretariat KPI," jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kombes Hengki menyatakan, kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Sebab, kepolisian masih berupaya membuktikan apakah peristiwa pelecehan seksual dan penganiayaan terhadap MS benar atau tidak.
"Artinya, tentunya kami tidak bersikap deduktif, katanya, katanya, kami bersikap induktif dari dalam apakah saksi benar ada, apakah alat bukti ada," ucap Hengki.
Baca Juga: Kasus Dugaan Pelecehan Pegawai KPI, Besok Komnas HAM Panggil Kapolres Jakarta Pusat
Jika nantinya peristiwa tersebut dibuktikan benar adanya, maka kepolisian akan meningkatkan ke proses penyidikan. Dalam proses penyidikan -- jika sudah naik -- polisi akan mencari dua alat bukti yang sah guna menentukan status tersangka.
"Jika peristiwa ini ada, kami akan ajukan untuk meningkatkan menjadi proses penyidikan. kalau peristiwanya ada. Dalam penyidikan kami harus mencari minimal dua alat bukti untuk mencari tersangkanya," jelas Hengki.
Lebih lanjut, Hengki menegaskan jika pihaknya juga proaktif untuk memeriksa ulang psikologis MS di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Artinya, jika semua bukti sudah lengkap, polisi akan segera melakukan gelar perkara.
"Kalau bukti sudah lengkap kami akan adakan gelar perkara untuk meningkatkan ke penyidikan apabila memang peristiwa ini ada. kemudian kami akan proses jika ada alat bukti kami akan proses jadikan tersangka," imbuh Hengki.
Sebelumnya, sempat beredar surat terbuka mengatas namakan MS yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam surat terbuka itu, MS menyebut terduga pelaku berjumlah delapan orang. Mereka adalah RM (Divisi Humas bagian Protokol KPI Pusat), TS dan SG (Divisi Visual Data), dan RT (Divisi Visual Data).
Berita Terkait
-
Minta Perhatian Pemerintah, Nakes Korban KKB Mengadu ke Komnas HAM
-
Lapor ke Komnas HAM Papua, Nakes Korban KKB Kiwirok Trauma
-
Kasus Dugaan Pelecehan Pegawai KPI, Besok Komnas HAM Panggil Kapolres Jakarta Pusat
-
Kritik KPI, Ernest Prakasa Siap Dibenci dan Dijauhi Orang
-
Korban Pelecehan di KPI Minta Perlindungan, Hari Ini Rumah MS Didatangi LPSK
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah