- KPAI menyoroti minimnya pengetahuan dewasa tentang *child grooming* menyebabkan kasus sering tidak terdeteksi sejak dini.
- Pelaku *grooming* sering manipulatif, dan relasi dewasa dengan anak selalu timpang kuasa sehingga tanpa persetujuan.
- KPAI menekankan perlunya edukasi dan layanan pengaduan yang aman, nyaman, serta responsif terhadap korban anak di setiap daerah.
Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai praktik child grooming kerap luput terdeteksi sejak dini karena masih minimnya pengetahuan orang dewasa di sekitar anak mengenai bentuk dan pola kekerasan tersebut.
Kondisi ini disoroti menyusul viralnya pengakuan artis Aurelie Moeremans yang mengungkap pengalaman menjadi korban child grooming di masa remaja.
Komisioner KPAI Dian Sasmita mengatakan, rendahnya pemahaman membuat banyak kasus grooming tidak disadari, baik oleh korban maupun orang dewasa di sekelilingnya.
“Child grooming sering kali tidak terdeteksi sejak dini karena minimnya pengetahuan kita, orang dewasa yang berada di sekitar anak, tentang apa itu grooming,” kata Dian kepada suara.com, dihubungi Selasa (13/1/2026).
Di sisi lain, pelaku grooming juga kerap menggunakan manipulasi untuk mengaburkan batas kekerasan, sehingga korban dan lingkungan sekitarnya tidak merasa sedang berada dalam situasi berbahaya.
Karena itu, Dian menekankan pentingnya penyebarluasan informasi mengenai ragam kekerasan terhadap anak, termasuk child grooming.
“Oleh karenanya, perlu penyebarluasan informasi tentang ragam kekerasan anak itu apa saja, termasuk grooming itu sendiri. Tidak hanya pada interaksi langsung, namun juga dapat dilakukan di ruang digital,” kata Dian.
Dian juga menegaskan, dalam konteks anak tidak ada konsep suka sama suka, terutama jika melibatkan orang dewasa. Sebab, relasi tersebut sejak awal sudah menunjukkan ketimpangan kuasa.
“Apalagi jika salah satu pihak adalah orang dewasa. Sudah sangat kentara relasi kuasa yang timpang, baik dari segi umur, kemampuan kognitif, sosial, emosional, ekonomi, dan sebagainya,” ujarnya.
Baca Juga: Nama Nikita Willy Diseret Usai Pengakuan Aurelie Moeremans, Benarkah Pernah Jadi Korban Grooming?
Ia menambahkan, anak juga tidak bisa dianggap memberikan persetujuan (consent) dalam relasi semacam itu karena belum memiliki kematangan usia dan psikologis.
“Dalam konteks anak tidak ada juga consent. Karena anak belum cukup usia dan kematangan psikisnya untuk memberikan consent dalam relasi demikian,” tegas Dian.
Selain edukasi, KPAI menyoroti pentingnya ketersediaan layanan pengaduan yang mudah diakses oleh anak di setiap daerah. Setiap kabupaten dan kota harus memastikan adanya lembaga layanan yang aman dan nyaman bagi anak korban kekerasan.
“Penting sekali memastikan setiap kabupaten dan kota tersedia lembaga layanan pengaduan yang mudah, aman, dan nyaman diakses oleh anak,” ujarnya.
Dian menegaskan, setiap anak yang mengakses layanan tersebut harus mendapatkan respons yang melindungi korban dari viktimisasi lanjutan, dengan pendekatan berbasis trauma.
“Setiap anak yang akses layanan, maka dia akan mendapatkan respon yang menghindarkan viktimisasi dan mengedepankan pendekatan trauma-based approach,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Apa Pekerjaan Roby Tremonti? Diduga Ingin Sewa Buzzer Tapi Bayarnya Pakai 'Take and Give'
-
Nama Nikita Willy Diseret Usai Pengakuan Aurelie Moeremans, Benarkah Pernah Jadi Korban Grooming?
-
KPPPA Respons Pengakuan Aurelie Moeremans soal Child Grooming: Korban Harus Berani Speak Up!
-
Buku Broken Strings Aurelie Moeremans Segera Terbit, Ini Sosok di Balik Penerbit Buku Ohara
-
6 Kisah Pahit Aurelie Moeremans di Broken Strings, Alami Grooming sampai Bullying
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Kedubes Iran Klarifikasi Unjuk Rasa di Teheran, Sebut Bermula dari Krisis Ekonomi
-
Nasib Noel di Ujung Palu Hakim, Sidang Pemerasan Rp201 M di Kemenaker Dimulai Senin Depan
-
Semua Gerak-gerik Ayah Bupati Bekasi Dikuliti KPK Lewat Sopir Pribadi
-
Detik-detik 4 WNI Diculik Bajak Laut Gabon, DPR: Ini Alarm Bahaya
-
Riset Ungkap Risiko Kesehatan dari Talenan Plastik yang Sering Dipakai di Rumah
-
Cegah Ketimpangan, Legislator Golkar Desak Kemensos Perluas Lokasi Sekolah Rakyat di Seluruh Papua
-
Teknis Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak di Rasuna Said: Mulai Jam 11 Malam, Tak Perlu Tutup Jalan
-
Polri Tegaskan Patuh KUHAP Baru, Bakal Stop Tampilkan Tersangka?
-
KPK Duga Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Terima Uang Rp600 Juta dari Kasus Suap Ijon Proyek
-
Alarm Keamanan di Yahukimo, Pangdam Minta Gibran Tak Mendarat: Ada Gerakan Misterius