Suara.com - Sejak status pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masuk level 3, Dinas Pariwisata DIY terus bersiap menyambut wisatawan yang datang. Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) DIY, Singgih Raharjo mengatakan, DIY mulai membuka destinasi wisata sesuai izin dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), yaitu Gembiraloka Zoo di Kota Jogja, Hutan Pinus Mangunan di Bantul, dan Tebing Breksi di Sleman.
Bersamaan dengan pembukaan lokasi-lokasi wisata ini, para wisatawan diwajibkan untuk mengunduh Aplikasi VisitingJogja dan PeduliLindungi. Selain itu, demi mencegah terjadinya kasus Covid-19, obyek-obyek wisata tersebut telah mengantongi sertifikat CHSE, yaitu Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment (Ramah lingkungan).
"Obyek-obyek wisata tersebut juga sudah mendapatkan QR Code aplikasi PeduliLindungi," kata Singgih, di DIY, Selasa (21/9/2021).
Saat ini, Kemenparekraf juga sudah memberi izin untuk pembukaan empat destinasi lainnya, yaitu Pinus Pengger dan Seribu Batu di Bantul, serta Merapi Park dan Candi Ratu Boko di Sleman.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata DIY, Marlina Handayani, mengatakan, dalam tiga bulan terakhir, pihaknya terus mengembangkan VisitingJogja, dengan membuat fitur-fitur yang simpel dan menarik. Salah satunya adalah fitur untuk Quick Response Code Indonesian Standard atau biasa disingkat QRIS.
Fitur ini memudahkan masyarakat untuk melakukan reservasi online, melakukan pembayaran dengan e-payment seperti menggunakan OVO, Go Pay dan lainnya.
“Ini akan semakin memudahkan wisatawan,” katanya.
Selain itu ada juga fitur seperti tentang desa wisata yang sudah dikelompokkan sesuai ikon desa wisata yang bersangkutan. Misalnya, Desa Wisata Kerajinan, Desa Wisata Alam dan lainnya.
“Kami juga menyiapkan program untuk Travel Koridor. Tapi fitur ini masih kami hidden, sambil menunggu pembukaan semua obyek wisata,” katanya.
Baca Juga: Dua Pekan Beroperasi di Balai Kota Yogyakarta, Mobil Vaksin Imunisasi 50 Orang Per Hari
Dalam Travel Koridor, Dinpar DIY menyiapkan 11 paket wisata, sehingga wisatawan tinggal memilih paket yang disukai.
“Kami berikan harga spesial untuk paket ini, dan wisatawan juga akan mendapat merchandise dan asuransi perjalanan,” katanya.
Mengenai evaluasi pembukaan tiga obyek wisata, Marlina mengatakan, yang menjadi kendala adalah batasan usia mulai 12 tahun yang boleh masuk obyek wisata dan jaringan internet yang belum stabil.
“Untuk kendala jaringan internet dialami oleh Pinus Sari Mangunan dan Tebing Breksi di Sleman,” jelasnya.
Di tempat terpisah, Ketua Pengelola Pinus Sari Mangunan, Anang Suhendri membenarkan kendala tersebut.
“Untuk sinyal, kami sekarang melakukan kerja sama dengan operator seluler, agar sinyal di tempat tersebut semakin kuat, sehingga pengunjung tidak terkendala ketika menggunakan aplikasi,” jelasnya.
Berita Terkait
-
PPKM di Luar Jawa-Bali Kembali Diperpanjang Hingga 4 Oktober Mendatang
-
Kasus Aktif Covid-19 di Bantul Diklaim Terus Menurun, Tinggal 680 Orang
-
Bioskop Kembali Buka saat PPKM, Ini 4 Syarat Masuk Sinema
-
Ini Aturan Perjalanan Transportasi di Perpanjangan PPKM Level 3
-
Syarat Baru Perjalanan Domestik di Kepri: Anak di Bawah 12 Tahun Dilarang Bepergian
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh