Suara.com - Menelisik sejarah Sumpah Pemuda, nampaknya akan sangat relevan untuk menyambut bulan Oktober yang akan datang beberapa saat lagi.
Selain sejarah Sumpah Pemuda, banyak hal menarik seperti tokoh dan tujuan Sumpah Pemuda yang mungkin tak diketahui semua orang. Jadi, mari baca artikel ini sampai habis.
Sejarah Sumpah Pemuda
Latar belakang terjadinya Sumpah Pemuda sendiri adalah munculnya rasa nasionalisme kebangsaan yang ada pada diri pemuda Indonesia. Tentu saja, nantinya akan diarahkan sebagai gerakan nasional, yang dapat membakar semangat pemuda di seluruh Indonesia.
Kongres Pemuda pertama dihadiri oleh perwakilan organisasi pemuda seluruh Indonesia. Namun kongres pertama ini gagal mencapai tujuan yang diinginkan. Kemudian generasi pemuda mendirikan Permufakatan Perhimpunan Politik Kebangsaan Indonesia, yang dikenal dengan PPKI, pada 17 Desember 1927. PPKI-lah yang kemudian jadi pemantik terbentuknya panitia Kongres Pemuda kedua pada 27-28 Oktober 1928.
Hasil dari Kongres Pemuda ini kemudian kita kenal sekarang dengan sebutan Sumpah Pemuda.
Tokoh yang Terlibat Sumpah Pemuda
Setidaknya struktur organisasi kepanitiaan Sumpah Pemuda, menurut buku berjudul Makna Sumpah Pemuda (2021) karya Sri Sudarmiyatun, adalah sebagai berikut.
- Ketua : Sugondo Djojopuspito
- Wakil Ketua : R.M. Joko Marsaid
- Sekretaris : Muhammad Yamin
- Bendahara : Amir Sjarifudin
- Pembantu I :Johan Mohammad Cai
- Pembantu II : R. Katjasoengkana
- Pembantu III : R.C.J. Sendoek
- Pembantu IV : Johannes Leimena
- Pembantu V : Mohammad Rochjani Su’ud
- Pengisi Acara : Wage Rudolf Soepratman
Selain tokoh yang terlibat dalam Sumpah Pemuda, kalian juga perlu tahu apa tujuan dan isinya. Biasanya, pertanyaan tentang isi dan tujuan Sumpah Pemuda sering kali keluar dalam soal-soal pelajaran Sejarah.
Baca Juga: 5 Manfaat Teh Hijau bagi Kesehatan dan Sejarahnya
Tujuan Sumpah Pemuda
- Melahirkan cita-cita perkumpulan pemuda dan pemudi Indonesia.
- Membicarakan masalah pergerakan pemuda di Indonesia.
- Memperkuat kesadaran kebangsaan dan memperteguh persatuan Indonesia.
Kami Putera dan Puteri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia.
Kami Putera dan Puteri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
Kami Putera dan Puter Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa indonesia.
Itu tadi sedikit bahasan mengenai sejarah Sumpah Pemuda yang bisa kami bagikan secara singkat. Semoga bermanfaat, dan selamat menjalankan aktivitas Anda berikutnya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan!
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
Terkini
-
Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo Cs Wajib Lapor Seminggu Sekali
-
Pengamat UGM Nilai Jokowi Melemah dan Kaesang Tak Mampu, Mimpi PSI Tembus Senayan 2029 Bakal Ambyar?
-
Sentil Pemerintah di DPR, Rhoma Irama Jadikan Demam Korea Cermin Sukses Industri Kreatif
-
Roy Suryo Cs 'Lawan Balik' Polisi, Desak Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi
-
Plot Twist Kasus Rizki Nurfadilah: Ngaku Korban TPPO, Ternyata Sadar Jadi Scammer di Kamboja
-
Pohon Tumbang Ganggu Layanan MRT, Gubernur Pramono: Sore Ini Kembali Normal
-
Dugaan Cinta Terlarang Perwira Polisi dan Dosen Untag: AKBP B Dipatsus, Kematian DLV Masih Misteri
-
Jangan Takut Lapor! KemenPPPA Tegaskan Saksi dan Korban KBGO Tak Bisa Dituntut Balik
-
Gerak Dipersempit! Roy Suryo Cs Resmi Dicekal ke Luar Negeri di Kasus Ijazah Jokowi
-
KPK Serahkan Rp 883 Miliar Hasil Perkara Investasi Fiktif ke PT Taspen