Suara.com - Syair Abdulmuthalib kuasa hukum, CY(42), menjelaskan duduk perkara dugaan pungli yang sebelumnya disebut dialami kliennya. CY adalah warga Perumahan Taman Permata Buana, Kembangan, Jakarta Barat yang dikabarkan menjadi korban pungli yang diduga dilakukan oleh sejumlah satpam di kompleks rumahnya.
Pada perkara ini, Syair menyebut kliennya menjadi korban perampasan. Sementara untuk dugaan pungli yang sebelumnya beredar di media sosial, dia enggan berkomentar.
Dia menyatakan menyerahkan ke kepolisian untuk membuktikan dugaan pungli itu. Syair memastikan, kliennya tidak pernah mengeluarkan pernyataan menjadi korban pungli yang dilakukan oleh satpam kompleks.
“Sebenarnya kami hanya melaporkan kejadian kemarin ya, perampasan. Dan klien kami sampai saat ini pun tidak memberikan statement apapun kepada media manapun, bahwa ada pungli yang dilakukan oleh satpam,” kata dia saat ditemui wartawan di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (22/9/2021).
Syair pun memaparkan kronologi dugaan perampasan yang dialami oleh kliennya. Awanya pada Senin (20/9), mobil pengangkut tanaman kliennya memasuki kompleks perumahannya. Namun tiba-tiba, belasan satpam mencegat untuk menghentikan mobil bak tersebut.
“Ada oknum satpam yang tiba-tiba masuk ke rumah beliau (klien kami) kemudian memaksa kendaraan klien kami untuk dikeluarkan, dan barang-barangnya pun dirampas dan dipindahkan ke tempatnya satpam,” ujar Syair.
Atas kasus itu, kliennya CY telah melapor ke kepolisian. Berdasarkan hasil pendalaman yang dilakukan kepolisian, Syair mengungkapkan para satpam melakukan perampasan dan pengadangan atas perintah dari seseorang.
“Kalau untuk materi di polisi ya. Untuk selama ini alasan mereka melakukan itu atas perintah. Tapi kami tidak tahu juga siapa yang melakukan perintah itu, yang jelas apa yang dilakukan satpam kemarin itu sudah keterlaluan karena sudah mengintimidasi klien kami,” ujarnya.
Sebagai pengacara CY, Syair mempertanyakan maksud dari pihak yang memerintahkan para satpam itu. Untuk diketahui, kliennya saat ini sedang melakukan pembangunan di kediamannya. Menurutnya, izin pembangunan telah dikantongi oleh kliennya.
Baca Juga: Viral Cegat dan Diduga Peras Emak-emak, Belasan Satpam di Kembangan Berpeluang Tersangka?
“Semua izin kami sudah peroleh. Bahkan dari klien kami untuk izin membangun rumah pun sudah lengkap semua. Tapi, kami juga tidak tahu kok sampai seperti ini proses yang dilakukan terhadap klien kami,” ujarnya.
“Sehingga kejadian perampasan kemarin itulah yang kami laporkan kepada kepolisian,” sambungnya.
Viral
Sebelumnya, aksi sekuriti yang diduga melakukan pemalakan, viral di media sosial, setelah diunggah di akun Instagram @infojakarta_ beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar, Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin (20/9). Kala itu, seorang warga menggunakan mobil bak terbuka ingin menaruh tanaman dalam jumlah banyak ke dalam rumah.
Saat ingin menaruh tanaman tersebut, segerombolan petugas sekuriti langsung menghadang mobil tersebut. Tidak terima dihadang, warga pun mulai cekcok sambil saling mendorong dengan pihak sekuriti.
Berita Terkait
-
Begini Suasana Perumahan di Kembangan Pasca Pungli yang Diduga Dilakukan 16 Satpam
-
Viral Cegat dan Diduga Peras Emak-emak, Belasan Satpam di Kembangan Berpeluang Tersangka?
-
Gara-gara Ribut Lawan Emak-emak, Polisi Periksa 16 Satpam Komplek
-
Viral Belasan Satpam di Kembangan Diduga Memeras, Cegat Warga saat Bawa Tanaman
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Buntut Ucapan 'Yang Mulia Takut Ya', Dua Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi
-
Perkuat Demokrasi, Prabowo dan PM Narendra Modi Sepakat Kerja Sama KPU RI-India
-
Mendikdasmen Kritik Perpustakaan Sekolah yang Hanya Jadi Syarat Akreditasi
-
Pekik Takbir di Praperadilan, Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Roy Suryo Tidak Sah
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Mahfud MD Sentil Fenomena UU 'Simsalabim', Komisi II DPR Langsung Buka Suara
-
Buntut Kasus Penyekapan di Bandung, Ombudsman Jelaskan Beda Aniaya dan Siksa
-
BGN Janji Benahi Program MBG agar Lebih Tepat Sasaran
-
Prambanan Jadi Simbol Baru Kedekatan Indonesia-India Lewat Proyek Restorasi
-
Bukan Cuma Thamrin, Shelter Ojol Gratis 24 Jam Bakal Menjamur di Terminal dan Stasiun