Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya memeriksa manajer outlet restoran dan bar Holywings Tavern, Kemang, Jakarta Selatan, berinisial JAS. Dia diperiksa untuk pertama kalinya sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan JAS dijadwalkan diperiksa pada pukul 10.00 WIB. Namun ia baru tiba sekitar pukul 14.00 WIB.
"Panggilan untuk pemeriksaan sebagai tersangka di Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/9/2021).
Penyidik sebelumnya menetapkan JAS sebagai tersangka tunggal. Dia dipersangkakan dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. Kemudian Pasal 216 dan Pasal 218 KUHP.
"Ancaman tertinggi satu tahun penjara," ujar Yusri.
Tiga Kali Langgar PPKM
Pada Sabtu (3/9), personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP melakukan inspeksi mendadak alias sidak ke restoran dan bar Holywings Tavern, Kemang, Jakarta Selatan. Berdasar hasil sidak, mereka menemukan adanya pelanggaran jam operasional dan protokol kesehatan.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta awalnya memberikan sanksi berupa penutupan selama 3x24 jam. Namun, belakangan sanksi tersebut ditambah, yakni berupa pembekuan sementara izin usaha selama masa PPKM dan benda sebesar Rp50 juta.
"Untuk tindakan sanksi yang akan dikenakan terhadap tempat restoran Holywings di Jalan Kemang Raya, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, kami akan kenakan sanksi berupa pembekuan sementara izin selama masa pandemi Covid, selama masa PPKM," ujar Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (6/9).
Baca Juga: Polisi Amankan 15 Tersangka Tawuran di Bogor, 7 Orang Masih di Bawah Umur
Menurut Arifin, pemberian sanksi keras ini karena manajemen Holywings Tavern sudah tiga kali melanggar aturan PPKM. Dua kejadian sebelumnya terjadi pada Februari dan Maret.
Berita Terkait
-
Pesan Muhammadiyah: Pelonggaran PPKM Tak Boleh Bikin Masyarakat Abai Protokol Kesehatan
-
Pelonggaran PPKM, Kota Malang Siap Terima Wisatawan Dengan Protokol Kesehatan Ketat
-
Polisi Amankan 15 Tersangka Tawuran di Bogor, 7 Orang Masih di Bawah Umur
-
Capaian Vaksinasi Lansia di Bawah 60 Persen, DIY Belum Bisa Turun Level PPKM
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
Terkini
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
-
Gugur dalam Agresi AS-Israel, Silsilah Ali Khamenei Sebagai 'Sayyid' Keturunan Nabi Jadi Sorotan
-
Dino Patti Djalal Duga Agresi Militer AS ke Iran Upaya Pengalihan Isu Epstein Files
-
Ali Khamenei Gugur, Anwar Abbas Sebut Donald Trump Bandit Terbesar Abad Ini
-
Hamas Berduka atas Gugurnya Ali Khamenei, Kutuk Agresi Militer AS-Israel ke Iran
-
Bulan Ramadan 1447 H, PLN Hadirkan Promo Tambah Daya Melalui PLN Mobile
-
Anwar Abbas Dorong Rusia dan China Bersatu Bela Iran Hadapi Agresi AS-Israel
-
Menhub Minta Maskapai Rute Timur Tengah Tingkatkan Kewaspadaan Imbas Konflik AS-Israel dan Iran
-
Dubes Iran Sebut Agresi AS-Israel Sebagai Bagian Sejarah Panjang Intervensi Washington
-
Dubes Iran Minta Pemerintah RI Kutuk Serangan AS-Israel ke Teheran