Suara.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali optimistis pembahasan Rancangan Undang-Undang Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (RUU SKN) dalam Panitia Kerja (Panja) DPR bersama Pemerintah akan selesai sesuai target waktu yakni dua kali masa sidang di DPR RI.
Pernyataan ini disampaikan Menpora Amali saat menghadiri Rapat Kerja (Raker) dengan mitra kerjanya Komisi DPR RI dengan agenda pembahasan DIM dan Pembentukan Panja RUU SKN di gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan Jakarta Pusat, Rabu (22/9/2021) sore.
Raker ini turut dihadiri perwakilan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Hukum dan HAM.
"Kita optimis pembahasan RUU ini sesuai target, selesai dalam dua masa sidang," kata Amali dalam raker.
Pada kesempatan ini, Amali menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pimpinan dan anggota Komisi X DPR yang sudah menyetujui 861 DIM dan Pembentukan Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-undang Sistem Keolahragaan Nasional (RUU SKN).
"Jadi inilah semangat Komisi X DPR RI mendorong supaya undang-undang SKN ini cepat lahir. Saya kira untuk kepentingan kita bersama UU ini harus segera lahir," ucapnya .
Amali menegaskan, bahwa pemerintah serius untuk membahas dan menyelesaikan RUU ini sehingga dapat segera diimplementasikan sebagai pedoman keolahragaan nasional.
Jumlah DIM ini 861 itu mencerminkan bahwa dari internal pemerintah benar-benar serius terkait RUU SKN. Jadi bukan hanya DIM dari Kemenpora tapi kami juga mengakomodir DIM dari berbagai kementerian lembaga lainnya.
Dalam Raker yang dipimpin Wakil Ketua Komisi X DPR yang juga Ketua Panja RUU SKN, Dede Yusuf Macan Effendi ini, Menpora Amali menyampaikan dari pihak Kemenpora dipimpin oleh Sekretaris Kemenpora, Gatot Dewa S Broto. Sementara itu, penanggung jawab dari Kemendagri yakni Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Hari Nur Cahya Murni, Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji, Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata, dan Kementerian Hukum dan HAM, Dhahana Putra.
Baca Juga: Alokasi Anggaran BNPB Tahun 2022 Sebesar Rp1,127 Triliun Setujui DPR
Amali memastikan pihaknya bersama kementerian terkait akan mengikuti pembahasan RUU ini di Panja bersama DPR sehingga RUU ini dapat selesai sesuai waktu yang ditargetkan.
"Kami akan mematuhi apa yang telah disampaikan Komisi X DPR RI, baik itu Tata Tertib, UU MD3 dan lain sebagainya. Kami dari pihak pemerintah akan dipimpin oleh eselon 1. Dan semua yang datang bisa mengambil keputusan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kemenpora Edukasi Peserta Didik Tentang Sejarah Keolahragaan Melalui Virtual Museum Tour
-
Menpora Apresiasi Media Group Beri Bonus Rp2 Miliar untuk Atlet Paralimpiade Tokyo 2020
-
BKSAP Dorong Keterlibatan Setiap Pihak untuk Capai Target SDGs
-
Antisipasi Gelombang Ketiga Covid-19, DPR: Siapkan Rumah Sakit
-
Puan Maharani: Jangan Ada Daerah Ketinggalan Kereta Karena Vaksinasi Rendah
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
-
Saham BBRI Dekati Level 4.000 Usai Rilis Laba Bersih Rp41,23 Triliun
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
Terkini
-
Uji Lab Tuntas! Pertamina Jawab Keluhan Pertalite Bikin Brebet di Jatim: Sesuai Spesifikasi
-
PAM Jaya Matikan Sementara IPA Pulogadung, Gangguan Layanan Bisa Terasa Sampai 48 Jam
-
Geger Dugaan Mark Up Proyek Whoosh, KPK Bidik Petinggi KCIC?
-
Skandal Korupsi Whoosh: KPK Usut Mark Up Gila-gilaan, Tapi Ajak Publik Tetap Naik Kereta
-
Dugaan Kerugian Negara Rp75 T di Proyek KCJB, Pemufakatan Jahat Pemilihan Penawar China Jadi Sorotan
-
HLN ke-80, 171 Warga Tulungagung Peroleh Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
KCIC Pastikan Isu Dugaan Korupsi Whoosh Tak Pengaruhi Jumlah Penumpang
-
RUU PPRT: Bukan Sekadar Upah dan Kontrak, Tapi Soal Martabat Manusia yang Terlupakan
-
Pemerintah Diingatkan Harus Cepat Tangani Thrifting Ilegal, Telah Rugikan Negara Rp7,1 Triliun
-
Jelang Nataru, Menhub Dudy Bahas Kebijakan dan Strategi Angkutan Udara Bersama Maskapai