Suara.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali optimistis pembahasan Rancangan Undang-Undang Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (RUU SKN) dalam Panitia Kerja (Panja) DPR bersama Pemerintah akan selesai sesuai target waktu yakni dua kali masa sidang di DPR RI.
Pernyataan ini disampaikan Menpora Amali saat menghadiri Rapat Kerja (Raker) dengan mitra kerjanya Komisi DPR RI dengan agenda pembahasan DIM dan Pembentukan Panja RUU SKN di gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan Jakarta Pusat, Rabu (22/9/2021) sore.
Raker ini turut dihadiri perwakilan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Hukum dan HAM.
"Kita optimis pembahasan RUU ini sesuai target, selesai dalam dua masa sidang," kata Amali dalam raker.
Pada kesempatan ini, Amali menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pimpinan dan anggota Komisi X DPR yang sudah menyetujui 861 DIM dan Pembentukan Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-undang Sistem Keolahragaan Nasional (RUU SKN).
"Jadi inilah semangat Komisi X DPR RI mendorong supaya undang-undang SKN ini cepat lahir. Saya kira untuk kepentingan kita bersama UU ini harus segera lahir," ucapnya .
Amali menegaskan, bahwa pemerintah serius untuk membahas dan menyelesaikan RUU ini sehingga dapat segera diimplementasikan sebagai pedoman keolahragaan nasional.
Jumlah DIM ini 861 itu mencerminkan bahwa dari internal pemerintah benar-benar serius terkait RUU SKN. Jadi bukan hanya DIM dari Kemenpora tapi kami juga mengakomodir DIM dari berbagai kementerian lembaga lainnya.
Dalam Raker yang dipimpin Wakil Ketua Komisi X DPR yang juga Ketua Panja RUU SKN, Dede Yusuf Macan Effendi ini, Menpora Amali menyampaikan dari pihak Kemenpora dipimpin oleh Sekretaris Kemenpora, Gatot Dewa S Broto. Sementara itu, penanggung jawab dari Kemendagri yakni Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Hari Nur Cahya Murni, Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji, Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata, dan Kementerian Hukum dan HAM, Dhahana Putra.
Baca Juga: Alokasi Anggaran BNPB Tahun 2022 Sebesar Rp1,127 Triliun Setujui DPR
Amali memastikan pihaknya bersama kementerian terkait akan mengikuti pembahasan RUU ini di Panja bersama DPR sehingga RUU ini dapat selesai sesuai waktu yang ditargetkan.
"Kami akan mematuhi apa yang telah disampaikan Komisi X DPR RI, baik itu Tata Tertib, UU MD3 dan lain sebagainya. Kami dari pihak pemerintah akan dipimpin oleh eselon 1. Dan semua yang datang bisa mengambil keputusan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kemenpora Edukasi Peserta Didik Tentang Sejarah Keolahragaan Melalui Virtual Museum Tour
-
Menpora Apresiasi Media Group Beri Bonus Rp2 Miliar untuk Atlet Paralimpiade Tokyo 2020
-
BKSAP Dorong Keterlibatan Setiap Pihak untuk Capai Target SDGs
-
Antisipasi Gelombang Ketiga Covid-19, DPR: Siapkan Rumah Sakit
-
Puan Maharani: Jangan Ada Daerah Ketinggalan Kereta Karena Vaksinasi Rendah
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar