Suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan DPR RI meminta Panitia Seleksi Nasional untuk menunda pengumuman hasil seleksi guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2021 tahap pertama.
Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan pihaknya sudah mengajukan penundaan pengumuman yang dijadwalkan pada Jumat (24/9/2021) besok. Penundaan ini dilakukan untuk menimbang besaran tambahan poin afirmasi.
"Kami sudah melaksanakan perizinan untuk penundaan tersebut kepada Pansel, kita tunggu jawabannya, dan diskusinya intensif dengan pansel ini untuk melihat apakah ada jalan tengah yang bisa kita tempuh, jadi esensinya itu posisi Kemendikbudristek, kita tidak pernah janji-janji buta," kata Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Kamis (23/9/2021).
Nadiem mengungkapkan sejauh ini sudah ada 100 ribu orang guru honorer yang dinyatakan lolos seleksi PPPK 2021 tahap pertama.
"Berarti sekitar 100 ribu guru honorer dari seluruh Indonesia akan segera diangkat menjadi guru PPPK dan lebih banyak lagi akan diangkat setelah ujian seleksi kedua dan ketiga," ucapnya.
Ketua Komisi X DPR RI Saiful Huda menambahkan alasan pengumuman harus ditunda karena teknis pelaksanaan seleksi PPPK Guru 2021 banyak dikeluhkan para peserta, banyak guru honorer yang kesulitan saat mengikuti tes padahal telah lama mengabdi.
"Guru honorer kita yang mencapai setengah juta ini menunggu perbaikan dan revisi hasil seleksi pertama PPPK guru. Kita minta dipertimbangkan pengumuman hasil seleksi tahap I PPPK ini untuk ditunda, tidak diumumkan pada tanggal 24 September yang akan datang," tutur Huda.
Seleksi Dikeluhkan
Diketahui, teknis pelaksanaan seleksi PPPK Guru 2021 banyak dikeluhkan para peserta, banyak guru honorer yang kesulitan saat mengikuti tes padahal ia telah lama mengabdi.
Baca Juga: Huawei-Kemendikbudristek Gelar Pelatihan Instalasi Perangkat Wireless untuk Guru SMK
Kebanyakan peserta adalah guru honorer K2 yang sudah lansia mengabdi berpuluh-puluh tahun sehingga kesulitan secara teknis mengikuti seleksi PPPK.
Soal-soal yang diujikan juga dinilai terlalu sulit dan berbeda dengan kisi-kisi yang diberikan Kemendikbudristek, rasio tingkat kesulitan soal dan jumlah soal 100 butir harus diselesaikan selama 120 menit.
Permasalahan lainnya adalah passing grade yang ditetapkan dinilai terlalu tinggi dan tidak memperhatikan aspek peserta ujian, hingga tambahan nilai afirmasi PPPK yang rendah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok
-
Pelaku Penembakan Acara Trump Terungkap, Foto Kenakan Kaos IDF Israel Viral
-
Gubernur Pramono Bahas Rencana Konser BTS 2026 Saat Temui Wakil Wali Kota Seoul
-
Candaan Jubir Gedung Putih Viral Usai Insiden Penembakan, Bak Prediksi Masa Depan
-
Tring Golden Run 2026, Pegadaian Gaungkan Investasi Emas Lewat Event Lari dan Pegadaian Peduli
-
Little Aresha Ternyata Ilegal! Pemda DIY Langsung Sisir Perizinan Seluruh Daycare di Yogyakarta
-
Kebakaran Hutan di Iwate Meluas, 3.000 Warga Otsuchi Dievakuasi
-
Ketum TP PKK Soroti Pentingnya Keamanan Perempuan di Semua Ruang, Termasuk Dunia Digital
-
KPAI: Anak Korban Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta Berpotensi Alami Trauma Serius!
-
AS Perketat Aturan Kartu Hijau, Pemohon yang Mendukung Palestina akan Ditolak