Suara.com - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa atau BEM se-Indonesia bersama Gerakan Selamatkan KPK (Gasak) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera bersikap dan mengangkat 56 pegawai KPK yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menjadi ASN.
Sikap tersebut disampaikan BEM se-Indonesia bersama Gasak menyusul surat yang dikirimkan kepada Jokowi. Mereka bahkan mengultimatum akan melakukan aksi turun ke jalan bila Jokowi tidak mengangkat Novel Cs menjadi ASN dalam waktu 3x24 jam.
"Kami aliansi BEM seluruh Indonesia dan Gasak memberikan ultimatum kepada Presiden Jokowi untuk berpihak dan mengangkat 56 pegawai KPK menjadi ASN dalam waktu 3x24 jam tercatat sejak hari ini 23 September 2021," isi keterangan surat yabg diterima Suara.com, Kamis (23/9/2021).
"Jika bapak masih saja diam tidak bergeming. Maka kami bersama elemen rakyat akan turun ke jalan menyampaikan aspirasi yang rasional untuk bapak realisasikan," sambungnya.
Dalam surat itu pun, mempertanyakan Presiden Joko Widodo dengan janjinya ingin menguatkan lembaga antirasuah untuk menambah anggaran, penambahan penyidik serta memperkuat KPK.
Mereka pun menyikapi sikap lepas tangan Presiden Jokowi atas pemecatan 56 pegawai KPK hanya karena tak lulus dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Adapun dalam proses TWK pun sudah diketahui ditemukan sejumlah kejanggalan. Dimana Ombudsman RI menemukan dugaan maladministrasi dalam TWK serta Komnas HAM dalam penyelidikan ditemukan 11 Pelanggaran HAM terkait peralihan pegawai KPK menjadi ASN.
"Jadi, alih-alih pegawai KPK ditambah ternyata ada 57 pegawai KPK diberhentikan," katanya.
Dalam surat itu pun, ada sejumlah alasan presiden Joko Widodo semestinya bersikap. Di mana kini KPK telah nyata dilemahkan secara struktural, sistematis, dan masif. Itu, tak lepas dari revisi UU KPK nomor 19 tahun 2019.
Baca Juga: MAKI Sebut Telur Saja Diurus Presiden, Masa Nasib 57 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Tidak?
Ditambah mengenai pelanggaran etik yang telah dilakukan oleh pimpinan KPK serta proses peralihan pegawai KPK menjadi ASN yang sudah sejak awal bermasalah.
Apalagi, dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sudah jelas bahwa proses alih status menjadi ASN jangan sampai merugikan pegawai KPK.
"Menurut kami dasar tersebut sudah cukup membuat rakyat muak sehingga layak rasanya untuk kita marah atas keadaan KPK saat ini. Maka, siapa yang bisa menyelamatkan KPK ?,"
Lebih lanjut, 56 Pegawai KPK yang dipecat ini, bukan takut kehilangan pekerjaan atau mata pencarian. Namun, lebih kuat lagi bagaimana mereka begitu memiliki integritas dalam melakukan pemberantasan korupsi.
"Pak Jokowi, perihal 56 Pegawai KPK yang dikebiri dari haknya bukan hanya persoalan para pekerja yang kehilangan pekerjaannya. Tapi, ini adalah persoalan martabat dan muruah bangsa Indonesia yang punya semangat antikorupsi dan keadilan," imbuhnya
Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan memberhentikan 56 pegawai KPK tak lulus dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) dengan hormat pada 30 September 2021.
Adapun sebanyak enam pegawai KPK yang sempat diberi kesempatan untuk ikut pelatihan bela negara akan pula diberhentikan bersama 51 pegawai KPK yang dinyatakan telah memiliki rapor merah karena tidak lulus TWK.
"Terhadap 6 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dan diberi kesempatan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan, namun tidak mengikutinya, maka tidak bisa diangkat menjadi aparatur sipil negara dan akan diberhentikan dengan hormat per tanggal 30 september 2021," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, jakarta Selatan, Rabu (15/9/2021).
"Memberhentikan dengan hormat kepada 51 orang pegawai kpk yang dinyatakan tidak memenuhi syarat per tanggal 30 September 2021," tambahnya
Pengumuman pemberhentian 56 pegawai KPK ini dipercepat oleh KPK. Sepatutnya para pegawai KPK yang tidak lulus TWK akan selesai masa baktinya sebagai pegawai KPK pada 1 November 2021.
Berita Terkait
-
Lepas 1.500 Tukik Penyu di Cilacap, Jokowi: Kita Harap Agar Tak Punah
-
Polisi Amankan 2 Warga Saat Kunjungan Presiden Jokowi di Cilacap, Ada Apa?
-
Tinjau Vaksinasi Door to Door, Jokowi: Kita Harap Percepat Program Vaksinasi di Indonesia
-
Warganet Auto Merinding! Momen Presiden Joko Widodo Naik Perahu di Cilacap Tanpa Pelampung
-
Gernas Vaksinasi Sasar Tujuh Juta Warga di Perkebunan Sawit
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
Terkini
-
Pesan 'Bunda' untuk Siswa di Hari Pertama MPLS 2026: Saling Jaga Teman, Jangan Ada Lagi Perundungan
-
Anak Korban Kekerasan Seksual 27 Pria di Sampang Butuh Pemulihan, Bukan Sekadar Hukuman Pelaku
-
Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik, Mengapa DPR Menolak APBN Menanggung Ongkos Jemaah?
-
IRGC Iran: Operasi Pembalasan ke Amerika Akan Terus Berlanjut
-
Prabowo Harus Turun Tangan! Minta KPK Ambil Alih Kasus Febrie Demi Selamatkan Sistem Hukum
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
-
Daftar Gempuran AS ke Iran Terbaru karena Ngamuk Selat Hormuz Kembali Ditutup
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Ranjau Politis dan Perang Proksi: Sisi Gelap di Balik Pengalihan Kasus Febrie dari Polri ke Kejagung