Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR bicara ihwal status Azis Syamsuddin sebagai Wakil Ketua DPR di Parlemen. Hal itu menyusul kabar ditetapkannya Azis sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Ketua MKD Habiburokhman mengatakan MKD kekinian masih mencermati kabar berkaitan status hukum Azis di KPK.
Perihal kabar Azis berstatus tersangka, jika memang benar menurut Habiburokhman penetapan tersangka baru awal dari proses peradilan. Sehingga MKD DPR masih akan mencermati dan menunggu proses di peradilan lebih lanjut.
"Jadi kalau di UU MD3, UU Pemilu, anggota DPR itu kehilangan status keanggotaan kalau sudah diputus bersalah, sementara ini baru awal. Kami enggak tahu (ke depannya), kami tidak bisa berasumsi beliau pasti bersalah," kata Habiburokhman kepada wartawan, Jumat (24/9/2021).
MKD DPR memastikan bahwa pihaknya tidak akan memberikan bantuan hukum terhadap anggota Parlemen yang sedang tersangkut masalah hukum.
Pernyataan itu sekaligus menjawab ihwal Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang dikabarkan ditetapkan tersangka oleh KPK.
Habiburokhman mengatakan tidak adanya bantuan hukum itu menegaskan bahwa DPR tidak akan mencampuri atau mengintevensi suatu proses hukum yang dialami Dewan.
"Enggak ada, makanya kita tidak akan intervensi. Ya kita kedepankan hukum sebagai panglima, kita tidak akan ikut campur dengan memberikan bantuan hukum kepada Pak Azis Syamsuddin," kata Habiburokhman.
Sebelumnya, Habiburokhman mengatakan MKD DPR menyerahkan sepenuhnya proses hukum Azis kepada lembaga KPK.
Baca Juga: Azis Syamsuddin Dikabarkan Jadi Tersangka KPK, MKD DPR: Kami Tak Akan Intervensi
Ia berujar MKD menghargai proses hukum yang sedang berlangsung di KPK. MKD berpendapat bahwa KPK pastinya telah melakukan segala kebijakan berdasarkan hukum dan aturan yang berlaku.
"Hingga saat ini kami akan mencermati proses hukum ini dan kami tidak akan mengintervensi proses hukum tersebut atau ikut campur tangan, kami tidak akan seperti itu," kata Habiburokhman.
Kata KPK soal Kabar Azis Tersangka
Sebelumnya beredar kabar jika Azis Syamsuddin sudah berstatus tersangka terkait kasus dugaan korupsi yang ditangani oleh KPK.
Kabar itu menyeruak saat KPK sedang mengusut dugaan kasus korupsi di Kabupaten Lampung Tengah, yang saat ini perkaranya telah memasuki tahap penyidikan. Apalagi, KPK sudah melakukan tahapan pemeriksaan sejumlah saksi di Jakarta, Bandung, Tangerang serta Lampung.
Dikonfirmasi mengenai status tersangka Azis, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut, hanya mengonfirmasi akan melakukan pemanggilan terhadap Azis dalam waktu dekat. Namun, dia tidak menegaskan, jika Azis sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Azis Syamsuddin Dikabarkan Jadi Tersangka KPK, MKD DPR: Kami Tak Akan Intervensi
-
Komisi VI DPR Dukung Kebijakan Mensos Terkait Bansos bagi Anak Yatim Piatu
-
Beredar Info Azis Syamsuddin Jadi Tersangka, MAKI: KPK Harus Segera Beri Kepastian Hukum
-
BKSAP DPR RI, SEAPAC, WFD Perdalam Isu Suap melalui Studi Perbandingan
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April
-
Modus Gila Debt Collector Tipu Ambulans dan Damkar Demi Tagih Utang, DPR: Harus Dipidana!
-
Isu Kas Negara Menipis Dibantah, Menkeu: Uang Kita Masih Banyak!
-
J.J Rizal Soroti Warisan Soeharto, Sebut Aktor Lama Masih Dominan
-
Klarifikasi JK Soal Ceramah UGM Dianggap Tak Nyambung, GAMKI Tegaskan Laporan Polisi Tetap Lanjut