"Ya, tentu penyidik menyampaikan panggilan karena kepentingan penyidikan sehingga terangnya suatu perkara," ucap Firli dikonfirmasi, Kamis (23/9/2021).
Firli menyebut, pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terlibat perkara Lampung Tengah diharapkan koperatif.
"Kami berharap, setiap orang yang dipanggil akan memenuhi panggilan sebagai wujud perhormatan atas tegak dan tertibnya hukum dan keadilan. Kita tidak boleh menunda keadilan karena menunda keadilan adalah juga ketidakadilan. Kita juga menjunjung tinggi dan menganut prinsip," katanya.
Golkar Tidak Tahu Status Hukum Azis
DPP Partai Golkar hingga kini belum mengetahui kabar perihal status Wakil Ketua Umum Golkar Azis Syamsuddin yang kekininan namanya terseret dalam sejumlah kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM DPP Partai Golkar Supriansa mengatakan bahwa pihaknya belum menerima informais resmi apapun perihal penetapan status hukum Azis.
"Saya belum mengetahui secara pasti tentang status Pak AS (Azis Syamsuddin). Karena sampai saat ini saya belum pernah melihat surat penetapannya. Yang pasti kami di Golkar selalu mendoakan yang terbaik buat pak AS," kata Supriansa kepada wartawan, Kamis (23/9/2021).
Supriansa mengatakan Partai Golkar menghargai semua proses hukum yang ada di KPK terkait Azis.
"Mari kita mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya keputusan hukum yang tetap," ujar Azis.
Baca Juga: Azis Syamsuddin Dikabarkan Jadi Tersangka KPK, MKD DPR: Kami Tak Akan Intervensi
Sementara itu, Ketua DPP Partai Golkar Dave Laksono mengatakan hal serupa. Ia turut mendoakan Azis.
Dave mengatakan bahwa DPP Partai Golkar tentunya melakukan komunikasi dengan Azis. Namun berkaitan dengan status hukum Azis, ia sendiri mengaku belum mengetahui perkembangan lebih lanjut.
"Kalau DPP pasti ada komunikasi rutin antara ketua umum dengan Pak Azis ataupun dengan sekjen. Akan tetapi komunikasi itu masih bersifat pribadi," ujar Dave.
Berita Terkait
-
Azis Syamsuddin Dikabarkan Jadi Tersangka KPK, MKD DPR: Kami Tak Akan Intervensi
-
Komisi VI DPR Dukung Kebijakan Mensos Terkait Bansos bagi Anak Yatim Piatu
-
Beredar Info Azis Syamsuddin Jadi Tersangka, MAKI: KPK Harus Segera Beri Kepastian Hukum
-
BKSAP DPR RI, SEAPAC, WFD Perdalam Isu Suap melalui Studi Perbandingan
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi