Suara.com - Nasib sial dialami oleh Lamsiar Silalahi dan Min Mardi, selaku ahli waris tanah di kawasan Cipinang Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur. Keduanya malah terseret ke kepolisian karena tindakan oknum mafia.
Kuasa hukum korban, Bintomawi Siregar, mengatakan oknum mafia tersebut menjual tanah itu tanpa sepengetahuan Lamsiar dan Mardi. Mendapati dokumen yang dimiliki pembeli palsu, pembeli melaporkan kedua kliennya itu ke kepolisian.
"Jadi gini tanah itu, diakui oleh salah satu pihak yang melaporkan pak Lamsiar dan Pak Min Mardi. Diakui dengan dasar akta jual beli saja, faktanya tanah itu tidak pernah dijual. Kemudian pak Lamsiar ini dilaporkan ke polisi atas tuduhan pemalsuan surat," ujar Bintomawi dalam keterangan tertulis, Jumat (24/9/2021).
Karena laporan tersebut, Lamsiar dan Min Mardi dipanggil ke Mapolrestro Jakarta Timur untuk dimintai keterangan ihwal proses jual beli tanah tersebut. Namun belakangan, keduanya malah dijadikan tersangka.
"Orang tuanya inilah yang punya tanah itu dan mereka tinggali dari tahun 1970. Setelah orang tuanya meninggal, mereka diganggu sama oknum-oknum yang sudah melakukan jual beli," ucapnya.
Lamsiar menjelaskan, oknum yang menjual tanah milik orang tuanya lah yang telah melakukan kebohongan. Ia mengaku hanya menjadi korban hingga berurusan dengan kepolisian.
"Jadi berdasarkan penjualan ini lah sudah keluar sekitar Rp 800 juta dan pembeli merasa dirugikan, dan terus yang melaporkan saya itu mungkin salah satu orang yang menyebabkan kerugian Rp 800 juta itu ke pihak lain," kata Lamsiar.
Lebih lanjut, Lamsiar menuturkan kasus yang menjeratnya merupakan fitnah dan syarat dengan dugaan salah tangkap. Pasalnya, selain tak pernah menerima hasil uang dari penjualan tanah tersebut, baik Lamsiar dan Min Mardi merupakan ahli waris sah.
"Awal mulanya itu ini tanah dijual sama orang, milik ahli waris orang tua. Dijual sama orang kepada pembeli. Jadi dia dikejar yang menerima uang sudah kena dan satu lagi meninggal dunia dan sisanya itu adalah kami berdasarkan laporan," pungkasnya.
Baca Juga: Jokowi Ingatkan Penegak Hukum Jangan sampai Jadi Beking Mafia Tanah
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
Terkini
-
Kena Getahnya, Megawati Masih Jadi Saksi Usai Asetnya Disita Kejagung di Kasus TPPU Bos Sritex
-
Pamulang Diguncang Ledakan, Puslabfor Polri Turun Tangan, 7 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit!
-
CEK FAKTA: Anies Baswedan Siap Gantikan Prabowo Jadi Presiden, Heboh di Medsos!
-
Pramono Anung Bicara Kasus Campak di Jakarta, Ada Peningkatan?
-
Kejagung Umumkan Pengambilalihan Lahan Sawit Ilegal, Luasannya Lebih Besar dari Pulau Bali
-
LPDP Panen Kritik: Persyaratan Berbelit, Data Penerima Tidak Transparan?
-
KPK Dalami Pesan WhatsApp Soal Persekongkolan Tersangka Kasus JTTS
-
Desak Rombak UU Pemilu, Yusril Sebut Kualitas DPR Merosot Akibat Sistem Pemilu yang Transaksional
-
Periksa Kapusdatin BP Haji, KPK Cecar Soal Jemaah Haji Khusus yang Bisa Langsung Berangkat
-
Indonesia Target 100 GW Energi Surya: Apa Artinya bagi Ekonomi dan Keadilan Iklim?