Suara.com - Nasib sial dialami oleh Lamsiar Silalahi dan Min Mardi, selaku ahli waris tanah di kawasan Cipinang Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur. Keduanya malah terseret ke kepolisian karena tindakan oknum mafia.
Kuasa hukum korban, Bintomawi Siregar, mengatakan oknum mafia tersebut menjual tanah itu tanpa sepengetahuan Lamsiar dan Mardi. Mendapati dokumen yang dimiliki pembeli palsu, pembeli melaporkan kedua kliennya itu ke kepolisian.
"Jadi gini tanah itu, diakui oleh salah satu pihak yang melaporkan pak Lamsiar dan Pak Min Mardi. Diakui dengan dasar akta jual beli saja, faktanya tanah itu tidak pernah dijual. Kemudian pak Lamsiar ini dilaporkan ke polisi atas tuduhan pemalsuan surat," ujar Bintomawi dalam keterangan tertulis, Jumat (24/9/2021).
Karena laporan tersebut, Lamsiar dan Min Mardi dipanggil ke Mapolrestro Jakarta Timur untuk dimintai keterangan ihwal proses jual beli tanah tersebut. Namun belakangan, keduanya malah dijadikan tersangka.
"Orang tuanya inilah yang punya tanah itu dan mereka tinggali dari tahun 1970. Setelah orang tuanya meninggal, mereka diganggu sama oknum-oknum yang sudah melakukan jual beli," ucapnya.
Lamsiar menjelaskan, oknum yang menjual tanah milik orang tuanya lah yang telah melakukan kebohongan. Ia mengaku hanya menjadi korban hingga berurusan dengan kepolisian.
"Jadi berdasarkan penjualan ini lah sudah keluar sekitar Rp 800 juta dan pembeli merasa dirugikan, dan terus yang melaporkan saya itu mungkin salah satu orang yang menyebabkan kerugian Rp 800 juta itu ke pihak lain," kata Lamsiar.
Lebih lanjut, Lamsiar menuturkan kasus yang menjeratnya merupakan fitnah dan syarat dengan dugaan salah tangkap. Pasalnya, selain tak pernah menerima hasil uang dari penjualan tanah tersebut, baik Lamsiar dan Min Mardi merupakan ahli waris sah.
"Awal mulanya itu ini tanah dijual sama orang, milik ahli waris orang tua. Dijual sama orang kepada pembeli. Jadi dia dikejar yang menerima uang sudah kena dan satu lagi meninggal dunia dan sisanya itu adalah kami berdasarkan laporan," pungkasnya.
Baca Juga: Jokowi Ingatkan Penegak Hukum Jangan sampai Jadi Beking Mafia Tanah
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura
-
Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi
-
Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG
-
Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini
-
Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR
-
Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih
-
Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan
-
Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol
-
Misteri Penusukan di 16 Ilir Palembang, Pria Banyuasin Alami Luka di Kepala hingga Bahu
-
Bekasi Bersiap Berpesta! Primaria Fest 2026 Suguhkan Pengalaman Indonesian Bounce Music yang Berbeda