Suara.com - Nasib sial dialami oleh Lamsiar Silalahi dan Min Mardi, selaku ahli waris tanah di kawasan Cipinang Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur. Keduanya malah terseret ke kepolisian karena tindakan oknum mafia.
Kuasa hukum korban, Bintomawi Siregar, mengatakan oknum mafia tersebut menjual tanah itu tanpa sepengetahuan Lamsiar dan Mardi. Mendapati dokumen yang dimiliki pembeli palsu, pembeli melaporkan kedua kliennya itu ke kepolisian.
"Jadi gini tanah itu, diakui oleh salah satu pihak yang melaporkan pak Lamsiar dan Pak Min Mardi. Diakui dengan dasar akta jual beli saja, faktanya tanah itu tidak pernah dijual. Kemudian pak Lamsiar ini dilaporkan ke polisi atas tuduhan pemalsuan surat," ujar Bintomawi dalam keterangan tertulis, Jumat (24/9/2021).
Karena laporan tersebut, Lamsiar dan Min Mardi dipanggil ke Mapolrestro Jakarta Timur untuk dimintai keterangan ihwal proses jual beli tanah tersebut. Namun belakangan, keduanya malah dijadikan tersangka.
"Orang tuanya inilah yang punya tanah itu dan mereka tinggali dari tahun 1970. Setelah orang tuanya meninggal, mereka diganggu sama oknum-oknum yang sudah melakukan jual beli," ucapnya.
Lamsiar menjelaskan, oknum yang menjual tanah milik orang tuanya lah yang telah melakukan kebohongan. Ia mengaku hanya menjadi korban hingga berurusan dengan kepolisian.
"Jadi berdasarkan penjualan ini lah sudah keluar sekitar Rp 800 juta dan pembeli merasa dirugikan, dan terus yang melaporkan saya itu mungkin salah satu orang yang menyebabkan kerugian Rp 800 juta itu ke pihak lain," kata Lamsiar.
Lebih lanjut, Lamsiar menuturkan kasus yang menjeratnya merupakan fitnah dan syarat dengan dugaan salah tangkap. Pasalnya, selain tak pernah menerima hasil uang dari penjualan tanah tersebut, baik Lamsiar dan Min Mardi merupakan ahli waris sah.
"Awal mulanya itu ini tanah dijual sama orang, milik ahli waris orang tua. Dijual sama orang kepada pembeli. Jadi dia dikejar yang menerima uang sudah kena dan satu lagi meninggal dunia dan sisanya itu adalah kami berdasarkan laporan," pungkasnya.
Baca Juga: Jokowi Ingatkan Penegak Hukum Jangan sampai Jadi Beking Mafia Tanah
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
Terkini
-
Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
-
Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah
-
Pemerintah Bangun 2.603 Hunian Tetap Korban Bencana di Sumatra Mulai Bulan Ini
-
Bagaimana Perubahan Iklim Bisa Tingkatkan Ancaman Penyakit Zoonosis?
-
Prabowo Mau Tanam Sawit di Papua, Anggota Komisi IV DPR Ingatkan Pengalaman Pahit di Berbagai Daerah
-
Mahfud MD Sebut Potensi Pelanggaran HAM di Kasus Ijazah Jokowi, Ini Penjelasannya
-
DPR Apresiasi Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Negara Diminta Buka Tabir Kebenaran
-
Anggaran Fantastis Belasan Triliun Rupiah Digelontorkan untuk Guru Keagamaan di 2026
-
WALHI Kritik Rencana Prabowo Tanam Sawit dan Tebu di Papua: Tak Punya Hati dan Empati!
-
7 Fakta Ganjil Kebakaran Ruko Terra Drone: Izin Lolos Tanpa Tangga Darurat?