Suara.com - Nasib sial dialami oleh Lamsiar Silalahi dan Min Mardi, selaku ahli waris tanah di kawasan Cipinang Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur. Keduanya malah terseret ke kepolisian karena tindakan oknum mafia.
Kuasa hukum korban, Bintomawi Siregar, mengatakan oknum mafia tersebut menjual tanah itu tanpa sepengetahuan Lamsiar dan Mardi. Mendapati dokumen yang dimiliki pembeli palsu, pembeli melaporkan kedua kliennya itu ke kepolisian.
"Jadi gini tanah itu, diakui oleh salah satu pihak yang melaporkan pak Lamsiar dan Pak Min Mardi. Diakui dengan dasar akta jual beli saja, faktanya tanah itu tidak pernah dijual. Kemudian pak Lamsiar ini dilaporkan ke polisi atas tuduhan pemalsuan surat," ujar Bintomawi dalam keterangan tertulis, Jumat (24/9/2021).
Karena laporan tersebut, Lamsiar dan Min Mardi dipanggil ke Mapolrestro Jakarta Timur untuk dimintai keterangan ihwal proses jual beli tanah tersebut. Namun belakangan, keduanya malah dijadikan tersangka.
"Orang tuanya inilah yang punya tanah itu dan mereka tinggali dari tahun 1970. Setelah orang tuanya meninggal, mereka diganggu sama oknum-oknum yang sudah melakukan jual beli," ucapnya.
Lamsiar menjelaskan, oknum yang menjual tanah milik orang tuanya lah yang telah melakukan kebohongan. Ia mengaku hanya menjadi korban hingga berurusan dengan kepolisian.
"Jadi berdasarkan penjualan ini lah sudah keluar sekitar Rp 800 juta dan pembeli merasa dirugikan, dan terus yang melaporkan saya itu mungkin salah satu orang yang menyebabkan kerugian Rp 800 juta itu ke pihak lain," kata Lamsiar.
Lebih lanjut, Lamsiar menuturkan kasus yang menjeratnya merupakan fitnah dan syarat dengan dugaan salah tangkap. Pasalnya, selain tak pernah menerima hasil uang dari penjualan tanah tersebut, baik Lamsiar dan Min Mardi merupakan ahli waris sah.
"Awal mulanya itu ini tanah dijual sama orang, milik ahli waris orang tua. Dijual sama orang kepada pembeli. Jadi dia dikejar yang menerima uang sudah kena dan satu lagi meninggal dunia dan sisanya itu adalah kami berdasarkan laporan," pungkasnya.
Baca Juga: Jokowi Ingatkan Penegak Hukum Jangan sampai Jadi Beking Mafia Tanah
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
Terkini
-
ASN Putra Daerah Tewas Ditembak OPM, TNI-Polri Sisir Hutan Yahukimo Buru Pelaku!
-
Warteg hingga Toko Listrik di Pulogebang Dilalap Api, 13 Unit Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran!
-
Kepala Angkatan Laut AS Dipecat Usai Bentrok dengan 'Anak Kesayangan' Donald Trump
-
Trump Klaim Selamatkan 8 Perempuan Iran dari Tiang Gantungan, Teheran: Penyebar Hoax!
-
Tentara Zionis Israel Bombardir Lebanon, 5 Warga Sipil Tewas Termasuk Seorang Jurnalis
-
Kejaksaan RI Buka Lelang, 400 Aset Sitaan Bakal Ditawarkan ke Publik
-
Golkar Usul Ambang Batas Parlemen 4-6 Persen, Bisa Berjenjang Hingga Tingkat Daerah
-
Wacana KTP Hilang Bakal Kena Denda, Dukcapil: Bukan untuk Memberatkan Warga
-
Bertahan di Pasar Santa Jaksel, Toko SobaSoba Tawarkan Pakaian Vintage Penuh Cerita
-
Ekonomi Kayong Utara Melejit 5,89 Persen, Kawasan Industri Pulau Penebang Jadi Motor Utama