Suara.com - Garda Mahasiswa Peduli Keadilan mendukung upaya Kepolisian Republik Indonesia untuk melakukan penegakan hukum dalam kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kosman alias Muhammad Kece.
"Kami mendukung profesionalisme Polri dalam menangani kasus penganiayaan M. Kece yang diduga dilakukan oleh Irjen Napoleon Bonaparte," kata Koordinator Garda Mahasiswa Peduli Keadilan Fahri Salim dalam keterangan tertulis di Jakarta.
Garda mahasiswa juga menyuarakan sejumlah aspirasi, di antaranya meminta penyidik yang berwenang segera usut tindak penganiayaan tersebut.
Kemudian, meminta Polri untuk menindak Napoleon jika terbukti bersalah, yang dinilai bisa merusak citra Polri di mata publik. Selanjutnya mendukung institusi Polri dengan menjunjung supremasi hukum asas equality before the law terhadap tindakan penganiayaan tersebut.
Kece melaporkan dugaan penganiayaan ke Bareskrim Polri, dengan Napoleon Bonaparte sebagai terlapor.
Fahri menegaskan Polri merupakan salah satu instrumen hukum yang bertugas menjaga ketertiban umum, memelihara keamanan, dan mengayomi masyarakat.
"Polisi merupakan garda terdepan dalam proses penegakan hukum di Indonesia, sebelum jaksa dan hakim," kata Fahri.
Berita Terkait
-
Aniaya M Kece Hingga Babak Belur, Nasib Irjen Napoleon Bonaparte Bakal Divonis Dua Pekan Lagi
-
Langsung Bicara di Depan Hakim Tanpa Ajukan Duplik, Begini Irjen Napoleon Balas Replik Jaksa
-
3 Kasus yang Menjerat Irjen Napoleon, Terbaru Dia Divonis 1 Tahun Penjara
-
Di Sidang Pledoi, Kuasa Hukum Sebut Perbuatan Irjen Napoleon kepada M.Kece Untuk Membela Agama
-
Lewat Pleidoi, Irjen Napoleon Minta Hakim Tolak Tuntutan Jaksa dan Jatuhkan Vonis Bebas
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April
-
Modus Gila Debt Collector Tipu Ambulans dan Damkar Demi Tagih Utang, DPR: Harus Dipidana!
-
Isu Kas Negara Menipis Dibantah, Menkeu: Uang Kita Masih Banyak!
-
J.J Rizal Soroti Warisan Soeharto, Sebut Aktor Lama Masih Dominan
-
Klarifikasi JK Soal Ceramah UGM Dianggap Tak Nyambung, GAMKI Tegaskan Laporan Polisi Tetap Lanjut