Suara.com - Mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Halu Oleo (UHO), Muhammad Yusuf Kardawi (19), diduga tewas tertembak saat mengikuti aksi Reformasi Dikorupsi di sekitar Gedung DPRD Sulawesi Tenggara, pada 26 September 2019. Dua tahun sudah berlalu, namun dalang pembunuhnya belum juga terungkap.
Kuasa hukum keluarga Yusuf, Apri Awo menyebut aparat kepolisian dari Polda Sulawesi Tenggara selalu berdalih bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan.
"Pihak penegak hukum khususnya Polda Sultra sebagai mana janjinya (menuntaskan kasus), setiap kami konfirmasi (bilangnya) masih dilakukan upaya penyelidikan. Siapa dalang dari meninggalnya almarhum Yusuf yang sampai saat ini masih menjadi misteri," kata Apri saat jumpa pers 'Peringatan 2 Tahun Aksi #ReformasiDikorupsi' dikutip dari YouTube KontraS, Minggu (26/9/2021).
Apri mengemukakan, salah satu kendala yang dikatakan oleh penyidik dalam mengungkap kasus ini lantaran pihak keluarga Yusuf menolak jenazah anaknya diautopsi. Namun, Apri sendiri meyakini kliennya itu tewas akibat ditembak.
Hal itu disampaikan Apri merujuk pada hasil rekonstruksi pada 28 September 2019. Ketika itu, salah satu saksi menceritakan bahwa tembakan lebih dulu menyasar Yusuf sebelum menyasar mahasiswa Halu Oleo lainnya atas nama Immawan Randi yang juga tewas tertembak.
"Saksi di sana bercerita bahwa penembakan pertama itu sebenarnya bukan ke Randi melainkan ke almarhum Yusuf baru ke Randi," tuturnya.
Apri, yang juga merupakan kuasa hukum keluarga Randi turut menyayangkan vonis proses penegakan hukum terhadap Brigadir Abdul Malik alias AM. Dia merupakan pelaku penembak Randi yang hanya divonis 4 tahun penjara.
Apri meyakini serangkaian peristiwa penembakan terhadap mahasiswa Halu Oleo ini tidak serta merta dilakukan oleh Brigadir Abdul Malik. Padahal kata dia, merujuk pada proses etik yang dilakukan oleh Bidang Propam Polda Sulawesi Tenggara terdapat tiga perwira polisi lainnya yang disebut turut melesatkan tembakan.
"Hasil etik terungkap sebenarnya yang melepaskan tembakan itu bukan satu orang saja, tetapi ada tiga perwira yang terbukti membawa senjata kemudian melepaskan tembakan pada saat kejadian di depan Kantor Dinas Ketenagakerjaan," bebernya.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Jakarta Turun, Anies Sebut Dikerjakan Avengers
"Kita anggap semua bahwa itu di luar dari proses hukum yang transparan kemudian seolah-olah pihak institusi dalam hal ini Polri itu ada upaya untuk menyembunyikan sebenarnya siapa yang pelaku sebenarnya, karena terbukti secara persidangan itu ada tiga orang yang melakukan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Kontestasi 2029: Menguji Batas Antara Pelayanan Publik dan Modal Politik
-
7 HP All-Rounder Terbaik Mulai Rp2 Jutaan, Performa Mantap untuk Hiburan dan Multitasking
-
Rawan Titipan, ADAKSI Tolak Menteri Jadi Penentu Rektor di RUU Sisdiknas
-
Sentil Polisi dan Lembaga Negara, MenHAM Pigai Curhat Jadi Korban Rasisme: Kenapa Tak Mau Hentikan?
-
KPK Sejalan dengan Mahfud MD: Pengalihan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Sesuai KUHAP
-
Bedak atau Blush On Dulu? Panduan Terbaik untuk Makeup Flawless dan Cantik
-
Sering Terpapar Berita Krisis Iklim, Bisakah Picu Gangguan Kesehatan Mental?
-
Resmi Terbitkan 3 Sprindik, Kejagung Jamin Status Tersangka Febrie Adriansyah Tak Gugur
-
IHSG Masih di Level 6.000, Saham RANS Melonjak Hampir 25 Persen
-
Kuasa Hukum Sebut Kematian Santri di Lombok Murni Kecelakaan, Bantah Ada Unsur Kesengajaan