Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 81 tentang Pemberdayaan Karang Taruna. Dalam aturan ini, Karang Taruna tingkat RW dan Kelurahan akan mendapatkan dana stimulasi.
Anies menjelaskan, pemberian dana tersebut akan mulai dilakukan pada tahun 2022 menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) tahun itu. Tiap Karang Taruna tingkat RW akan mendapatkan dana Rp 500 ribu dan Kelurahan Rp 1 juta.
"Mulai bulan Januari besok dukungan untuk karang taruna ditingkat yang paling dasar kita siapkan untuk seluruh Jakarta," ujar Anies di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Minggu (26/9/2021).
Menurut Anies, kehadiran Karang Taruna sangat terasa manfaatnya bagi masyarakat sekitar, termasuk di masa pandemi ini. Karena itu dengan adanya dana ini, diharapkan kegiatan para pemuda bisa ditambah.
"Jadi nanti harapannya dana pemantik ini bisa dimanfaatkan betul-betul bisa dimanfaatkan untuk kegiatan ditiap-tiap wilayah," katanya.
Ketua Karang Taruna DKI Jakarta, Muhammad Mul, mengatakan ada sekitar 2 ribu lebih Karang Taruna tingkat RW di Jakarta. Pemberian dana ini disebutnya akan membantu mereka untuk menjalankan operasional.
"Jadi mungkin di karang taruna tingkat RW ada kegiatan kreasi, olahraga dan keagamaan untuk melakukan kreasi," jelas Mul.
Kendati demikian, Mul menilai dana tersebut memang jumlahnya tidak bisa mencukupi semua kegiatan karang taruna. Namun, dengan adanya dana tambahan, maka mereka jadi punya modal untuk lebih semangat melakukan kegiatan.
"Untuk cukup dan tidak cukupnya memang tidak cukup, namun potensi wilayah ini sebagai pemantik atau acuan untuk temen-temen ayo nih ada anggaran, bergerak untuk membuat kegiatan," pungkasnya.
Baca Juga: COVID-19 di Jakarta, Anies: Sekarang Kondisinya Benar-Benar Terkendali
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Menuju JFSS 2026, Pemerintah dan Kadin Sepakat Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Nasional
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek
-
Banjir Jakarta Mulai Surut, BPBD Sebut Sisa Genangan di 3 RT
-
Petinggi PBNU Bantah Terima Aliran Dana Korupsi Haji Usai Diperiksa KPK