Suara.com - Maulid Nabi Muhammad SAW kerap diperingati dengan berbagai perayaan. Tapi bagaimana hukum merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW?
Dilansir dari mui.or.id, hukum merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW adalah boleh dan tidak termasuk bi’dah dhalalah (mengada-ada yang buruk) tetapi bid’ah hasanah (sesuatu yang baik).
Tidak ada dalil-dalil yang mengharamkan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Bahkan jika dipelajari lebih lanjut, justru terdapat dalil-dalil yang memperbolehkannya.
Hukum Merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW
Bid’ah Hasanah merupakan sesuatu yang tidak dilakukan Nabi maupun sahabatnya. Namun, perbuatan ini memiliki nilai kebaikan dan tidak bertentangan dengan Al-Qur’an maupun Al-Hadits.
Di lain sisi, Bid’ah Dhalalah adalah perbuatan baru dalam agama yang bertentangan dengan Al’Qur’an maupun Al-Hadits.
Kebolehan memperingati Maulid Nabi tentu memiliki argumentasi syar’i yang kuat. Misalnya, Rasulullah SAW memperingati kelahiran dan penerimaan wahyunya dengan berpuasa setiap hari kelahirannya, yaitu setiap hari Senin. Hal ini dilakukan sebagai rasa syukurnya atas kelahiran dan awal penerimaan wahyunya.
“Dari Abi Qotadah al-Anshori RA sesungguhnya Rasulullah SAW pernah ditanya mengenai puasa hari senin. Rasulullah SAW menjawab: Pada hari itu aku dilahirkan dan wahyu diturunkan kepadaku”. (H.R. Muslim)
Kita juga dianjurkan untuk bergembira atas rahmat dan karunia Allah SWT kepada kita. Termasuk kelahiran Nabi Muhammad SAW. Yang membawa rahmat kepada alam semesta. Allah SWT berfirman:
Baca Juga: Kapan Maulid Nabi 2021? Beserta Contoh Tradisinya di Indonesia
“Katakanlah: “Dengan kurnia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Kurnia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan. (QS.Yunus:58).
Seorang ulama dan cendekiawan Muslim yang hidup di abad ke-15 di Kairo Mesir juga meyakini bahwa perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW merupakan bentuk dari bid’ah hasanah karena biasanya diisi dengan perbuatan baik, seperti membaca Al-Qur’an.
Imam Abu Syamah, guru dari Imam An-Nawawi juga menilai maulid Nabi sebagai bid’ah yang baik karena perayaan ini timbu dari rasa kecintaan umat muslim kepada Nabi Muhammad SAW.
"Di antara yang termasuk bidah yang baik di zaman sekarang adalah perayaan Maulid Nabi SAW. Di dalamnya dilakukan sedekah, kebahagiaan dengan kelahiran Nabi SAW. Hal ini muncul karena rasa mahabbah atau cinta kepada Nabi SAW. Sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT atas karunia diutusnya Nabi SAW kepada kita semua."
Pada dasarnya hukum merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW bukanlah hal yang dilarang. Tentunya, selama kita mengisinya dengan bermacam hal yang bermanfaat dan meningkatkan keimanan.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Penghormatan Terakhir Jenderal Ryamizard Ryacudu: Disemayamkan di Kemhan, Dimakamkan di Kalibata