Suara.com - Pasangan sesama jenis Swiss saat ini berhak menikah setelah mayoritas suara mendukung pengesahannya dalam sebuah referendum. Pemungutan suara dilakukan oleh politisi konservatif yang menentang pernikahan LGBTQ+.
Hasil referendum Swiss pada Minggu (26/09), menunjukkan sebagian besar warga mendukung pernikahan sesama jenis.
Referendum ini juga memberikan akses bagi pasangan sesama jenis untuk mengadopsi anak. Atas keputusan tersebut, warga Swiss kini telah mengikuti beberapa negara Eropa Barat yang mengakui pernikahan LGBTQ+.
Hasil resmi menunjukkan 64,1% warga memilih "ya" untuk melegalkan pernikahan sesama jenis, sementara 36% memilih "tidak", menurut hasil awal dari lembaga polling gfs.bern.
Namun, para pendukung mengatakan butuh waktu berbulan-bulan sebelum pernikahan semacam itu bisa terjadi, terutama karena prosedur administratif dan legislatif negara itu.
Parlemen Swiss mendukung 'pernikahan untuk semua' Menjelang pemungutan suara, pemerintah dan anggota parlemen telah mendesak pemilih untuk mendukung "pernikahan untuk semua" dan menghilangkan "perlakuan tidak setara" saat ini terhadap pasangan LGBTQ+.
Anggota parlemen Swiss telah memberikan suara pada Desember lalu untuk melegalkan pernikahan sesama jenis. Namun, politisi konservatif yang menentang undang-undang tersebut berhasil mendapatkan 50.000 tanda tangan yang diperlukan untuk memasukkan masalah ini ke dalam referendum.
Anggota dari beberapa jemaat Kristen dan Partai Rakyat Swiss (SVP) sayap kanan - partai politik terbesar di Swiss - adalah beberapa penentang terkuat kesetaraan pernikahan.
Tonggak baru bagi pasangan sesama jenis Swiss mendekriminalisasi homoseksualitas pada tahun 1942, tetapi kepolisian lokal dan regional diketahui telah mempertahankan "daftar gay" hingga tahun 1990-an.
Baca Juga: Berawal dari Kasus Kehilangan, Polisi Bongkar Modus Licik Pencabulan Sesama Jenis
Sejak 2007, pasangan sesama jenis hanya bisa masuk ke dalam kemitraan sipil. Sekitar 700 kemitraan semacam itu didaftarkan setiap tahun, tetapi mereka tidak mendapatkan hak selayaknya pasangan lain, seperti kewarganegaraan dan adopsi anak.
Pada Desember 2020, anggota parlemen telah memilih untuk mengizinkan lesbian, gay, biseksual, transgender, queer dan interseks untuk menikah, bukan hanya memperoleh serikat sipil. Mereka juga mendukung amandemen Kode Sipil Swiss, mengganti kata-kata seperti "pengantin" dan "pengantin pria" dengan "dua orang" atau "yang bertunangan."
Hasil referendum baru akan memungkinkan RUU perkawinan menjadi undang-undang. Pasangan sesama jenis akan dapat bersama-sama mengadopsi anak dan pasangan asing dapat memenuhi syarat untuk mengajukan kewarganegaraan melalui prosedur yang disederhanakan. ha/vlz (AFP, AP)
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum
-
RUU KUHAP Dinilai Ancam HAM, Koalisi Sipil Somasi Prabowo dan DPR: Ini 5 Tuntutan Kuncinya
-
RUU KUHAP Bikin Polisi Makin Perkasa, YLBHI: Omon-omon Reformasi Polri
-
Sepekan Lebih Kritis, Siswa SMP Korban Bullying di Tangsel Meninggal Usai Dipukul Kursi