Suara.com - G30S PKI atau Gerakan 30 September PKI merupakan salah satu peristiwa yang akan selalu teringat di dalam benak bangsa Indonesia. Mungkin sebagian dari anda masih belum memahami penyebab G30S PKI terjadi.
Menurut istilah ini kita sudah dapat menyimpulkan bahwa Partai Komunis Indonesia merupakan insiator dibalik gerakan tersebut. Gerakan tersebut menewaskan 6 Jenderal dan satu perwira militer Indonesia.
G30S PKI dipimpin oleh DN Aidit yang kala itu menjabat sebagai Ketua Partai Komunis Indonesia. Lantas apa faktor penyebab G30S PKI? Berikut adalah ulasan yang akan membahas tentang penyebab dibalik terjadinya peristiwa G30S PKI.
Penyebab G30S PKI
Ada beberapa hal yang menyebabkan peristiwa G30S PKI. Berikut ini penjelasannya.
1. Beredar isu kudeta Presiden Soekarno
Berangkat dari tersebarnya kabar burung yang merebak luas tentang adanya sekelompok Jenderal atau Dewan Jenderal yang disebut hendak melakukan gerakan kudeta terhadap Presiden Soekarno.
Usut punya usut informasi ini tersebar dari beberapa rekan militer yang ternyata merupakan simpatisan PKI. Hal ini dijelaskan dalam sebuah buku yang ditulis oleh Peter Kasenda berjudul "Kematian DN Aidit dan Kejatuhan PKI" pada 2016.
2. Perpecahan di dalam badan militer
Baca Juga: Minta Stop Arahkan Tuduhan PKI ke Orang Lain, Dedek: Kami Tak Percaya PKI Bangkit
Faktor penyebab G30S PKI adalah bahwa saat itu di dalam badan militer sudah terjadi perpecahan yang menyebabkan terjadinya pembagian faksi yang bertujuan untuk saling memperebutkan kekuasaan dan pengaruh. Di dalamnya ada sebagian kecil yang juga berperan sebagai simpatisan PKI.
Selain itu, PKI merupakan salah satu partai yang cukup berpengaruh kala itu. Beberapa kadernya juga menduduki kursi dewan dan kursi pejabat.
Selain faksi yang menjadi simpatisan ada juga faksi yang berdiri dengan faham anti PKI. Faksi inilah yang pada akhirnya setia kepada Soekarno. Di faksi inilah diyakini Dewan Jenderal bersarang.
3. Terpengaruh Perang Dingin
Agenda kudeta yang dilakukan oleh PKI di Indonesia tidak terlepas dari efek samping terjadinya perang dingin antara Uni Sovie (komunis) dan Amerika Serikat (kapitalis). Sedangkan pada tahun 1960-an Presiden Soekarno lebih cenderung untuk memihak blok Soviet, sedangkan Dewan Jenderal diasumsikan lebih pro ke pihak blok barat sehingga ada sebuah spekulasi untuk menyingkirkan Presiden Soekarno kala itu.
Berdasarkan asumsi tersebut para perwira militer yang loyal kepada Sukarno bergerak secara diam-diam untuk mencegah kudeta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi
-
Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat
-
833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar
-
Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan
-
PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan
-
Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia
-
Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara