Ruhaini menuturkan dari tahun 2015 hingga 2020, sebanyak 107 penerima penghargaan dengan komposisi 63 individu dan 43 entitas. Jumlah tersebur terdiri dari 44 laki-laki dan 19 perempuan.
"Kita perlu meningkatkan keterlibatan perempuan dalam penerimaan award ini," kata Ruhaini.
Selain itu Ruhaini memaparkan mekanisme dalam penjaringan kandidat. Pertama melalui laman pencalonan kandidat secara daring di hwpa.kemlu.go.id. Kedua, pencalonan dibuka seluas-luasnya. Yaitu melalui individu, instansi, LSM, akademisi, pemerintah, perwakilan RI, media dan lainnya.
"Jadi ini diberikan secara luas termasuk teman teman wartawan mendapati ada praktik di dalam atau luar negeri yang terkait dengan perlindungan warga negara kita di luar negeri," ucap dia.
Kemudian kata Ruhaini, di tahun 2021 terdapat penambahan kategori HWPA. Yakni kategori Staf, perwakilan RI dan Kemlu.
"Ini juga merupakan satu penambahan karena kami dari Dewan Juri memandang teman teman yang ada di Kemlu seharusnya dapat dinominasikan. Tahun tahun sebelumnya hanya perwakilan RI di luar negeri.
Kemudian, penambahan kategori media yakni media sosial.
"Media sosial ditambahkan dalam tahun ini. Sehingga kita perlu menominasikan para influencer dan para key opinion leader yang memiliki kepedulian dan memiliki kinerja yang konkrit tentang perlindungan warga negara," ucap dia.
Selanjutnya penambahan kategori HPWA yakni pelayanan publik di perwakilan RI.
Baca Juga: Hassan Wirajuda Award 2020, Perlindungan WNI Masa Pandemi Makin Berat
"Ini juga merupakan kategorisasi baru yang ada pada tahun lalu juga kita memberikan penghargaan terhadap pelayanan publik di perwakilan RI yang menggunakan dan juga memberikan peluang yang lebih luas bagi WNI kita untuk dapat perlindungan kita dari perwakilan," kata Ruhaini.
Kategori lainnya yakni mitra kerja Kemlu, mitra kerja pewakilan RI, Pemerintah Daerah yakni kepala daerah dan instansi msasyarakat madani, kepala perwakilan RI.
Adapun jadwal kegiatan kata Ruhaini mulai 27 September 2021 sampai 30 Oktober 2021. Dimana tangga tersebut dimulai pengusulan dan penjaringan dari para calon. Kemudian verifikasi dilakukan tanggal 1 sampai 4 November 2021.
"Di tahun-tahun lalu kami melakukan verifikasi sampai keluar negeri tetapi karena adanya pembatasan perjalanan dan juga karantina yang tidak memungkinkan kita melakukan verifikasi. Sehingga nanti Bekasi di luar negeri akan melakukan secara daring. Adapun yang ada di dalam negeri tetap kita lakukan," kata dia.
Selanjutnya 15 sampai 18 November 2021 dilakukan penjurian.
"Pada tanggal 15 Desember 2021 akan dilaksanakan malam penganugerahan Hassan Wirajuda Perlindungan Award (HWPA)," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Amankan FIFA Series 2026 di GBK: Ribuan Personel Jaga Ketat Ring 1 hingga Jalur Kedatangan
-
Usai Blusukan, Prabowo Perintahkan Pembangunan Hunian Layak untuk Warga Pinggir Rel Senen
-
DLH DKI Tutup Tempat Penampungan Sampah Sungai di TPU Tanah Kusir, Dialihkan ke TB Simatupang
-
WFH 1 Hari Sepekan, Ojol Terbelah: Driver Jakarta Cemas Pendapatan Turun, Depok Santai
-
15 Butir Rencana Damai Trump: Apa Saja Isinya dan Mengapa Iran Menolak?
-
Gugat Meta dan YouTube soal Kecanduan Medsos, Perempuan Ini Tuntut Rp100 M
-
5 Aksi Dasco Jadi Jangkar Legislasi hingga Persatuan Nasional di Bulan Maret 2026
-
Santunan Kecelakan Lebaran Tembus Rp11 Miliar, Pemotor Jadi Korban Terbanyak!
-
Bayang-bayang Perang Timur Tengah Ancam Harga BBM, Ojol Ketar-ketir
-
Beredar Surat Panggilan Palsu, KPK Minta Masyarakat Waspada Penipuan