Ruhaini menuturkan dari tahun 2015 hingga 2020, sebanyak 107 penerima penghargaan dengan komposisi 63 individu dan 43 entitas. Jumlah tersebur terdiri dari 44 laki-laki dan 19 perempuan.
"Kita perlu meningkatkan keterlibatan perempuan dalam penerimaan award ini," kata Ruhaini.
Selain itu Ruhaini memaparkan mekanisme dalam penjaringan kandidat. Pertama melalui laman pencalonan kandidat secara daring di hwpa.kemlu.go.id. Kedua, pencalonan dibuka seluas-luasnya. Yaitu melalui individu, instansi, LSM, akademisi, pemerintah, perwakilan RI, media dan lainnya.
"Jadi ini diberikan secara luas termasuk teman teman wartawan mendapati ada praktik di dalam atau luar negeri yang terkait dengan perlindungan warga negara kita di luar negeri," ucap dia.
Kemudian kata Ruhaini, di tahun 2021 terdapat penambahan kategori HWPA. Yakni kategori Staf, perwakilan RI dan Kemlu.
"Ini juga merupakan satu penambahan karena kami dari Dewan Juri memandang teman teman yang ada di Kemlu seharusnya dapat dinominasikan. Tahun tahun sebelumnya hanya perwakilan RI di luar negeri.
Kemudian, penambahan kategori media yakni media sosial.
"Media sosial ditambahkan dalam tahun ini. Sehingga kita perlu menominasikan para influencer dan para key opinion leader yang memiliki kepedulian dan memiliki kinerja yang konkrit tentang perlindungan warga negara," ucap dia.
Selanjutnya penambahan kategori HPWA yakni pelayanan publik di perwakilan RI.
Baca Juga: Hassan Wirajuda Award 2020, Perlindungan WNI Masa Pandemi Makin Berat
"Ini juga merupakan kategorisasi baru yang ada pada tahun lalu juga kita memberikan penghargaan terhadap pelayanan publik di perwakilan RI yang menggunakan dan juga memberikan peluang yang lebih luas bagi WNI kita untuk dapat perlindungan kita dari perwakilan," kata Ruhaini.
Kategori lainnya yakni mitra kerja Kemlu, mitra kerja pewakilan RI, Pemerintah Daerah yakni kepala daerah dan instansi msasyarakat madani, kepala perwakilan RI.
Adapun jadwal kegiatan kata Ruhaini mulai 27 September 2021 sampai 30 Oktober 2021. Dimana tangga tersebut dimulai pengusulan dan penjaringan dari para calon. Kemudian verifikasi dilakukan tanggal 1 sampai 4 November 2021.
"Di tahun-tahun lalu kami melakukan verifikasi sampai keluar negeri tetapi karena adanya pembatasan perjalanan dan juga karantina yang tidak memungkinkan kita melakukan verifikasi. Sehingga nanti Bekasi di luar negeri akan melakukan secara daring. Adapun yang ada di dalam negeri tetap kita lakukan," kata dia.
Selanjutnya 15 sampai 18 November 2021 dilakukan penjurian.
"Pada tanggal 15 Desember 2021 akan dilaksanakan malam penganugerahan Hassan Wirajuda Perlindungan Award (HWPA)," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
Terkini
-
Belanda Larang Dua Menteri Israel Masuk Zona Schengen
-
Nasib WNI di Tengah Kerusuhan Nepal yang Memanas, Ini Penjelasan Kemlu
-
6 Poin Pertemuan Empat Mata Prabowo dan Dasco, Salah Satunya 'Era Baru DPR'
-
Anak Gajah 'Tari' Ditemukan Mati Mendadak di Tesso Nilo, Penyebab Masih Misterius
-
Polisi Cikarang Utara Bikin Heboh Minta Warga Lepaskan Maling Motor, Kapolres Bekasi Minta Maaf
-
CEK FAKTA: DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025, Benarkah?
-
Jenguk Delpedro di Polda Metro Jaya, Bivitri Sebut Penangkapan Upaya Bungkam Kritik
-
Nepal Mencekam: 20 Tewas dan PM Mundur, Sekjen PBB Antonio Guterres Turun Tangan
-
Baleg DPR Tegaskan Kehati-hatian dalam RUU Perampasan Aset, Ogah Bahas Seperti Bikin Pisang Goreng
-
Pramono Anung Bantah Isu Tarif Parkir Jakarta Naik Jadi Rp30 Ribu/Jam: Itu Hoaks!