Suara.com - Kementerian Luar Negeri kembali menggelar Hassan Wirajuda Perlindungan Award (HWPA). Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap kerja-kerja perlindungan kepada warga negara Indonesia (WNI).
Adapun HWPA 2021 kali ini merupakan tahun ketujuh penyelenggaran HWPA.
"Tahun 2021 adalah tahun ketujuh penyelenggaraan HWPA ini menunjukan konsistensi komitmen Kementerian Luar Negeri untuk mengapresiasi seluruh kerja-kerja pelindungan WNI. Tidak hanya yang dilakukan oleh Kemlu dan Perwakilan RI, namun juga masyarakat luas," ujar Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kemenlu Andy Rachmianto dalam jumpa pers virtual, Senin (27/9/2021).
Andi menuturkan, tema HWPA 2021 adalah bagaimana kerja-kerja perlindungan WNI di masa pandemi Covid-19.
"Tahun ini masih kita masukkan tema pandemi. Jadi bagaimana teman-teman kita perwakilan LSM individu mengatasi dampak yang muncul dari Covid-19," ucap dia
Menurut Andy, tahun 2021 tantangannya tidak kalah dibandingkan dengan tahun 2020. Pasalnya pandemi Covid-19 masih terjadi di tahun 2021.
"Pandemi masih ada di sekitar kita. Kasus di Malaysia misalnya tahun 2020 lockdown, 2021 lockdown lagi bahkan mungkin cakupannya jauh lebih tidak berbeda dengan tahun lalu dalam hal pemberian logistik dan lain sebagainya. Jadi saya pikir teman-teman dewan juri sepakat tahun ini kita masih temanya adalah bagaimana kerja kerja perlindungan di masa pandemi Covid-19," ucap Andy.
Andy mengatakan selain sebagai wujud apresiasi, HWPA merupakan salah satu strategi utama Kementerian Luar Negeri untuk meningkatkan pemahaman mengenai diplomasi pelindungan WNI.
Sekaligus memperluas ownership isu pelindungan di seluruh lapisan masyarakat.
Baca Juga: Hassan Wirajuda Award 2020, Perlindungan WNI Masa Pandemi Makin Berat
"Tugas pelindungan WNI di luar negeri bukan perkara sederhana. Menghadirkan negara bagi lebih dari 3,1 juta WNI di luar negeri, apalagi dalam situasi pandemi, membutuhkan extra effort," ucap dia
Tak hanya itu kata Andi, Pandemi Covid-19 yang sangat unprecedented telah meningkatkan jumlah kasus hingga hampir 300 persen dari tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun 2020 kata dia, Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI menangani sebanyak 54.953 kasus.
"Alhamdulillah, 45.378 di antaranya telah berhasil diselesaikan," tutur Andy
Di kesempatan yang sama anggota Dewan Juri HWPA yang juga Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Siti Ruhaini Dzuhayatin mengatakan maksud dan tujuan HWPA, pertama sebagai alat ukur kinerja. Yakni, mengukur kinerja dan identifikasi ruang bagi peningkatan kualitas pelayanan dan perlindungan WNI.
Kedua, meningkatkan kesadaran dan peran aktif publik dalam upaya perlindungan WNI di luar negeri. Ketiga, meningkatkan motivasi seluruh pihak untuk mengambil peran konstruktif dalam upaya perlindungan WNI di luar negeri.
"Keempat, transparansi dan akuntabilitas. Masyarakat dapat ikut serta dalam melakukan pengawasan terhadap pelayanan dan perlindungan WNI," ucap dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci
-
Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?
-
Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri
-
Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen
-
Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
-
Korban Tolak RJ, Sidang Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut
-
Telok Abang Palembang Bukan Sekadar Tradisi Agustus, Kini Jadi Ikon Budaya Kota
-
Terungkap, Trik Warga Israel Bisa Lolos Masuk Bali Meski Tak Ada Hubungan Diplomatik
-
Insanul Fahmi Terpuruk dan Jualan Sayur, Wardatina Mawa: Tapi Semua Sudah Terlambat
-
Bus Koridor 13 Mogok di Ciledug, Penumpang Turun Jalan Kaki