Suara.com - Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Umum (Kasat Reskrim) Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fathur Rakhman, memastikan tersangka berinisial KB, pelaku pembakar mimbar Masjid Raya Makassar, Sulawesi Selatan, positif menggunakan narkotika.
"Tersangka sudah kami lakukan tes urine. Hasil tes urine bersangkutan memang positif narkotika. Selain itu, tersangka juga kita lakukan tes darah di Labfor terkait kandungan narkotika yang ada di dalam dirinya," ujar Kompol Jamal menyampaikan perkembangan kasus tersebut di Makassar, Senin (27/9/2021).
Selain pemeriksaan urine dan darah tersangka, pihaknya juga memeriksakan kondisi psikologi di Polda Sulsel serta kejiwaan di Rumah Sakit Bayangkara. Hasilnya belum ada karena pemeriksaan masih sementara berjalan.
"Untuk perkembangannya selanjutnya akan kita sampaikan. Sampai sekarang tersangka masih tunggal inisial KB tersebut," papar mantan Kapolsek Panakukang itu.
Ditanyakan apakah korban memang sering memakai narkoba, kata dia, dari pengakuannya, sejak 2015 sudah mengkonsumsi narkoba sampai sekarang.
Kendati demikian, pihaknya masih menyelidiki narkotika jenis apa yang dikonsumsi tersangka dan dari mana mendapatkan barang haram tersebut, termasuk apakah pernah ditangkap polisi.
"Kami sedang dalami (pernah ditangkap kasus narkoba) apakah bersangkutan pernah menjalani pidana terkait penyalahgunaan narkotika atau tidak. Aktifitas di masjid sudah normal. Dan saksi-saksi tiga orang sudah diambil keterangannya," tutur Jamal.
Sebelumnya, Direktur Rumah Sakit Khusus Dadi (RSKD) Makassar, dokter Arman Bausat mengatakan, dari data diri tersangka KB yang telah dicocokkan bahwa bersangkutan pernah menjadi pasien di rumah sakit itu.
"Setelah kita cocokkan memang benar. Dokter ahli kejiwaan pernah merawatnya, juga sudah mengkonfirmasi kalau pelaku pernah di rawat di sini," ungkap dia.
Baca Juga: Kasus Ustaz Ditembak hingga Mimbar Masjid Dibakar, Mahfud MD: Murni Tindakan Kriminal
Dari data pasien ditemukan pernah dirawat tahun 2021, namun ia tidak mengetahui bulan berapa dirawat dan dikeluarkan dari Rumah Sakit. Hasil pemeriksaan, KB memiliki riwayat gangguan jiwa dan sering mengkonsumsi obat-obatan terlarang.
Motif insiden pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar dari hasil pemeriksaan polisi, tersangka melakukan itu karena sakit hati sering ditegur pengurus masjid maupun 'security' bila tidur di masjid. Kejadian tersebut murni tindakan kriminal dilakukan pelaku pada Sabtu (25/9) dini hari. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Kasus Ustaz Ditembak hingga Mimbar Masjid Dibakar, Mahfud MD: Murni Tindakan Kriminal
-
JK Kecam Keras Pembakaran Mimbar Masjid Raya Makassar
-
Terancam 15 Tahun Penjara, Pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar: Saya Menyesal
-
Pemuda Bakar Mimbar Masjid karena Dilarang Tidur, Kabba Diduga Pengguna Lama Narkoba
-
Murka! Kabba Nekat Bakar Mimbar Masjid Gara-gara Sakit Hati Dilarang Tidur
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Broker 'Hantu' Korupsi Petral Terkuak, KPK: Modus Ini Bikin Harga Minyak Impor Jadi Mahal
-
Tepis Kekhawatiran Publik, Menteri HAM Klaim 80 Persen Revisi KUHAP Lindungi HAM
-
Raperda KTR Ancam 'Bunuh' Konser Musik Jakarta, Legislator: Banyak Mudharatnya
-
Pohon Tumbang Teror Warga Jakarta, Pramono Anung: 62 Ribu Sudah Dirapikan, Cuaca Ekstrem Biangnya
-
KPK Bidik Raksasa Sawit Jadi Tersangka Korporasi di Kasus Suap Inhutani V
-
Menteri PANRB Rini Widyantini: Paguyuban PANRB Perkuat Ekosistem Birokrasi Kolaboratif
-
Orang Tua Wajib Waspada! Kapolri Sebut Paham Ekstrem Kini Susupi Hobi Game Online Anak
-
Aset Sudah Disita tapi Belum Diperiksa, KPK Beri Sinyal Tegas untuk Ridwan Kamil
-
Indonesia Resmi Akhiri KLB Polio Tipe 2, Menkes Ingatkan Anak-anak Tetap Harus Vaksin Sesuai Usia
-
Jaga Warga Diperluas hingga Pedukuhan, Kapolri Tekankan Penyelesaian Masalah Lewat Kearifan Lokal