Suara.com - Memahami sejarah bangsa Indonesia penting untuk semua generasi dan masyarakat Indonesaia. Seperti misalnya sejarah Hari Kesaktian Pancasila, yang selalu diperingati pada tanggal 1 Oktober.
Dengan memahami sejarah yang pernah terjadi serta meresapi nilai-nilai kebaikan yang ada di dalamnya, rasa nasionalisme bisa terus tumbuh dan menjadi bagian besar dari masyarakat. Maka dengan dasar inilah kami sajikan sedikit bahasan tentang sejarah Hari Kesaktian Pancasila.
Sejarah Hari Kesaktian Pancasila
Hari Kesaktian Pancasila berkaitan erat dengan kejadian G30S PKI. Latar belakang terjadinya peristiwa ini sendiri merupakan kejadian penyergapan dan eksekusi tujuh perwira militer Angkatan Darat di Jakarta dan Yogyakarta.
Ketujuh perwira tersebut antara lain adalah ajudan dari Jenderal A. H. Nasution, yang dieksekusi di Lubang Buaya, Jakarta. Secara detail, nama-namanya antara lain Ahmad Yani, Soeprapto, M. T. Haryono, Siswondo parman, D. I. Panjaitan, Sutoyo Siswodiharjo, dan Pierre Tendean. Untuk perwira yang ditangkap dan dieksekusi di Yogyakarta, ada dua nama yakni Katamso dan Soegiyono.
Hari Kesaktian Pancasila sendiri diperingati untuk mengingat jasa para perwira AD tersebut, dan menghormati perjuangannya untuk mempertahankan kesatuan Indonesia.
Tidak jauh dari perjuangan pahlawan nasional tersebut, sejarah Hari Kesaktian Pancasila juga diadakan untuk memperingati tragedi berdarah era tahun 1965 hingga 1966.
Dimana saat itu terjadi pembantaian yang dianggap sebagai anggota PKI. Aksi eksekusi tersebut tak melalui proses hukum yang sesuai undang-undang.
Makna Hari Kesaktian Pancasila
Baca Juga: Daftar Hari Besar Oktober 2021, Hari Kesaktian Pancasila hingga Sumpah Pemuda
Dengan berlatar belakang dua kejadian berdarah tersebut, Hari Kesaktian Pancasila diperingati untuk mengingat bahwa Indonesia pernah memiliki sejarah yang begitu kelam terkait dengan kemanusiaan.
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila ini dilakukan dengan pengibaran bendera setengah tiang, sebagai wujud bela sungkawa pada korban yang berjatuhan atas peristiwa itu.
Sekaligus jadi pengingat, bahwa di masa yang akan datang agar tak terjadi kejadian serupa yang benar-benar merugikan bangsa Indonesia secara keseluruhan.
Itu tadi sedikit sejarah Hari Kesaktian Pancasila. Semoga bisa menjadi satu informasi yang berguna untuk Anda sehingga dapat lebih menghargai hak-hak kemanusiaan. Selamat menjalankan aktivitas Anda, dan ingat untuk terapkan prokes ketat.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Pemerintah Tegaskan Siswa SD-SMA Tetap Belajar Tatap Muka Secara Normal
-
Hikmahanto: Tuduhan Israel ke Hizbullah Soal Tewasnya Prajurit TNI Masih Narasi Politik
-
Pemkot Yogyakarta Batasi BBM Kendaraan Dinas, Sleman Tetap WFO dan Tolak WFH
-
Tiga Jembatan Darurat Percepat Pemulihan Akses di Wilayah Terdampak Bencana
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Kolaborasi Relawan dan Pemerintah Dorong Pemulihan Sumatera Lebih Cepat
-
Prabowo Saksikan 10 MoU RIKorea Selatan, Perkuat Kemitraan Strategis
-
Akhirnya Israel Khianati AS, Stok Rudal Tomahawk Makin Sedikit
-
WFH ASN Setiap Jumat, DPR Ingatkan Pemerintah Jangan Sampai Jadi Ajang 'Long Weekend'
-
Amsal Sitepu Divonis Bebas, Anggota DPR Desak Jaksa Diberi Sanksi Akibat Dakwaan Gagal