Suara.com - Curhatan pegawai swalayan yang mengeluhkan gaji dipotong dari Rp 1 juta tinggal Rp 368 ribu berbuntut panjang. Seusai curhatannya viral, pegawai itu justru dijerat dengan UU ITE oleh pihak perusahaan.
Kelanjutan kasus ini menjadi sorotan setelah dibagikan oleh akun Instagram @sinema911. Akun ini membagikan tangkapan layar berupa permintaan maaf yang dituliskan oleh pegawai swalayan itu, Lisa Amelia.
"UU ITE strike again, kali ini menjerat mbak-mbak yang kemarin curhat kalo dia cuma terima gaji Rp 300 ribu dari gaji pokok Rp 1 juta karena dipotong cuti sakit, barang hilang, dan terlambat masuk kerja. Yang untuk bayar kostan aja gak cukup," tulis akun ini seperti dikutip Suara.com, Selasa (28/9/2021).
Lisa Amelia menuliskan klarifikasi mengenai curhatanya yang menjadi viral. Ia meminta maaf kepada pihak swalayan dan semua pihak atas aksinya yang membagikan slip gaji.
"Mohon dibaca sampai akhir agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Saya, Lisa Amelia, mantan pegawai JS Swalayan, adalah pihak yang bersalah dan dengan ini meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada semua pihak," tulisnya.
Lisa mengungkap dirinya sudah dipecat dari swalayan tempatnya bekerja. Ia menjelaskan pihak swalayan menuntut dirinya dengan UU ITE atas dugaan pencemaran nama baik. Selain itu, Lisa juga dipecat dan harus membayar denda.
"Pihak JS Swalayan menuntut saya atas pasal 45 UU ITE tentang pencemaran nama baik. Saya diberhentikan dari pekerjaan saya dan membayar denda atas tuntutan yang dilayangkan kepada saya," beber Lisa.
Lisa mengaku dirinya mengalami trauma akibat kasus tersebut. Denda yang diberikan oleh pihak perusahaan juga telah membuatnya mengalami masalah finansial sampai terjerat hutang.
"Atas viralnya postingan saya tersebut, saya mengalami trauma dan mendapati masalah finansial yang jauh lebih buruk. Saya harus mengajukan hutang yang cukup besar untuk menutupi denda yang dilayangkan kepada saya," beber Lisa.
Baca Juga: Dintonton 5 Juta Kali, Viral Istri Tanya ke Suami Jadi Selingkuhan, Jawabannya Jleb Banget
"Saya juga harus menghapus semua postingan foto, dan video saya yang telah mengudara di Facebook lantaran malu," lanjutnya.
Klarifikasi permintaan maaf ini sendiri disampaikan Lisa melalui 4 poin. Poin pertama, Lisa meminta maaf kepada pihak swalayan karena membagikan slip gaji. Menurutnya, ia melakukan kesalahan karena tidak melakukan sensor terhadap nama swalayan.
"Saya meminta maaf atas kenaifan saya yang telah memposting slip gaji dari JS Swalayan tanpa melakukan sensor terhadap nama dan logo, yang mengakibatkan tercemarnya nama baik JS Swalayan," ungkapnya.
"Saya menyesal dan menandatangani surat perjanjian yang didalamnya, termasuk agar saya tidak menyebarluaskan profil dan alamat JS Swalayan, serta telah membayar denda atas kesalahan saya kepada pihak JS Swalayan," lanjutnya.
Poin kedua, ia meminta maaf kepada anak perusahaan swalayan lain yang ikut terdampak postingannya. Menurutnya, toko-toko tersebut sampai kedatangan wartawan dan mendapat hujatan warganet.
"Saya meminta maaf kepada toko-toko yang terdampak akibat postingan saya yang viral, sehingga dibanjiri wartawan dan hujatan serta review negatif masyarakat," tulis Lisa.
Berita Terkait
-
Dintonton 5 Juta Kali, Viral Istri Tanya ke Suami Jadi Selingkuhan, Jawabannya Jleb Banget
-
Viral! Truk Terbakar Hebat di Dekat Pom Bensin Sidoarjo, Warga Panik
-
Viral Jembatan Gantung Bagaikan Tempat Uji Nyali, Senggol Sedikit Beda Dunia
-
Viral Pemotor Buktikan Ritual 'Kalau Cuci Motor Pasti Hujan', Endingnya Bikin Nyesek
-
Viral Wanita Penuh Perjuangan Buka Pagar Kos, Roda Pagarnya Jadi Perhatian Warganet
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Presiden Ramaphosa Apresiasi Dukungan Indonesia untuk Afrika Selatan: Sekutu Setia!
-
Hasto Ungkap Hadiah Spesial Megawati Saat Prabowo Ulang Tahun
-
Suami Bakar Istri di Jakarta Timur, Dipicu Cemburu Lihat Pasangan Dibonceng Lelaki Lain
-
Amnesty International Indonesia Tolak Nama Soeharto dalam Daftar Penerima Gelar Pahlawan Nasional
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Bukan Cuma Iklan: 5 Bos Media Bongkar 'Revenue Stream' Ajaib di Era AI