Suara.com - Curhatan pegawai swalayan yang mengeluhkan gaji dipotong dari Rp 1 juta tinggal Rp 368 ribu berbuntut panjang. Seusai curhatannya viral, pegawai itu justru dijerat dengan UU ITE oleh pihak perusahaan.
Kelanjutan kasus ini menjadi sorotan setelah dibagikan oleh akun Instagram @sinema911. Akun ini membagikan tangkapan layar berupa permintaan maaf yang dituliskan oleh pegawai swalayan itu, Lisa Amelia.
"UU ITE strike again, kali ini menjerat mbak-mbak yang kemarin curhat kalo dia cuma terima gaji Rp 300 ribu dari gaji pokok Rp 1 juta karena dipotong cuti sakit, barang hilang, dan terlambat masuk kerja. Yang untuk bayar kostan aja gak cukup," tulis akun ini seperti dikutip Suara.com, Selasa (28/9/2021).
Lisa Amelia menuliskan klarifikasi mengenai curhatanya yang menjadi viral. Ia meminta maaf kepada pihak swalayan dan semua pihak atas aksinya yang membagikan slip gaji.
"Mohon dibaca sampai akhir agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Saya, Lisa Amelia, mantan pegawai JS Swalayan, adalah pihak yang bersalah dan dengan ini meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada semua pihak," tulisnya.
Lisa mengungkap dirinya sudah dipecat dari swalayan tempatnya bekerja. Ia menjelaskan pihak swalayan menuntut dirinya dengan UU ITE atas dugaan pencemaran nama baik. Selain itu, Lisa juga dipecat dan harus membayar denda.
"Pihak JS Swalayan menuntut saya atas pasal 45 UU ITE tentang pencemaran nama baik. Saya diberhentikan dari pekerjaan saya dan membayar denda atas tuntutan yang dilayangkan kepada saya," beber Lisa.
Lisa mengaku dirinya mengalami trauma akibat kasus tersebut. Denda yang diberikan oleh pihak perusahaan juga telah membuatnya mengalami masalah finansial sampai terjerat hutang.
"Atas viralnya postingan saya tersebut, saya mengalami trauma dan mendapati masalah finansial yang jauh lebih buruk. Saya harus mengajukan hutang yang cukup besar untuk menutupi denda yang dilayangkan kepada saya," beber Lisa.
Baca Juga: Dintonton 5 Juta Kali, Viral Istri Tanya ke Suami Jadi Selingkuhan, Jawabannya Jleb Banget
"Saya juga harus menghapus semua postingan foto, dan video saya yang telah mengudara di Facebook lantaran malu," lanjutnya.
Klarifikasi permintaan maaf ini sendiri disampaikan Lisa melalui 4 poin. Poin pertama, Lisa meminta maaf kepada pihak swalayan karena membagikan slip gaji. Menurutnya, ia melakukan kesalahan karena tidak melakukan sensor terhadap nama swalayan.
"Saya meminta maaf atas kenaifan saya yang telah memposting slip gaji dari JS Swalayan tanpa melakukan sensor terhadap nama dan logo, yang mengakibatkan tercemarnya nama baik JS Swalayan," ungkapnya.
"Saya menyesal dan menandatangani surat perjanjian yang didalamnya, termasuk agar saya tidak menyebarluaskan profil dan alamat JS Swalayan, serta telah membayar denda atas kesalahan saya kepada pihak JS Swalayan," lanjutnya.
Poin kedua, ia meminta maaf kepada anak perusahaan swalayan lain yang ikut terdampak postingannya. Menurutnya, toko-toko tersebut sampai kedatangan wartawan dan mendapat hujatan warganet.
"Saya meminta maaf kepada toko-toko yang terdampak akibat postingan saya yang viral, sehingga dibanjiri wartawan dan hujatan serta review negatif masyarakat," tulis Lisa.
Berita Terkait
-
Dintonton 5 Juta Kali, Viral Istri Tanya ke Suami Jadi Selingkuhan, Jawabannya Jleb Banget
-
Viral! Truk Terbakar Hebat di Dekat Pom Bensin Sidoarjo, Warga Panik
-
Viral Jembatan Gantung Bagaikan Tempat Uji Nyali, Senggol Sedikit Beda Dunia
-
Viral Pemotor Buktikan Ritual 'Kalau Cuci Motor Pasti Hujan', Endingnya Bikin Nyesek
-
Viral Wanita Penuh Perjuangan Buka Pagar Kos, Roda Pagarnya Jadi Perhatian Warganet
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern
-
Apa Itu Tobat Nasional? Seruan Kardinal Ignatius Suharyo
-
Nadiem Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook, Pukat UGM Soroti Buruknya Tata Kelola Sektor Pendidikan