Suara.com - Curhatan pegawai swalayan yang mengeluhkan gaji dipotong dari Rp 1 juta tinggal Rp 368 ribu berbuntut panjang. Seusai curhatannya viral, pegawai itu justru dijerat dengan UU ITE oleh pihak perusahaan.
Kelanjutan kasus ini menjadi sorotan setelah dibagikan oleh akun Instagram @sinema911. Akun ini membagikan tangkapan layar berupa permintaan maaf yang dituliskan oleh pegawai swalayan itu, Lisa Amelia.
"UU ITE strike again, kali ini menjerat mbak-mbak yang kemarin curhat kalo dia cuma terima gaji Rp 300 ribu dari gaji pokok Rp 1 juta karena dipotong cuti sakit, barang hilang, dan terlambat masuk kerja. Yang untuk bayar kostan aja gak cukup," tulis akun ini seperti dikutip Suara.com, Selasa (28/9/2021).
Lisa Amelia menuliskan klarifikasi mengenai curhatanya yang menjadi viral. Ia meminta maaf kepada pihak swalayan dan semua pihak atas aksinya yang membagikan slip gaji.
"Mohon dibaca sampai akhir agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Saya, Lisa Amelia, mantan pegawai JS Swalayan, adalah pihak yang bersalah dan dengan ini meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada semua pihak," tulisnya.
Lisa mengungkap dirinya sudah dipecat dari swalayan tempatnya bekerja. Ia menjelaskan pihak swalayan menuntut dirinya dengan UU ITE atas dugaan pencemaran nama baik. Selain itu, Lisa juga dipecat dan harus membayar denda.
"Pihak JS Swalayan menuntut saya atas pasal 45 UU ITE tentang pencemaran nama baik. Saya diberhentikan dari pekerjaan saya dan membayar denda atas tuntutan yang dilayangkan kepada saya," beber Lisa.
Lisa mengaku dirinya mengalami trauma akibat kasus tersebut. Denda yang diberikan oleh pihak perusahaan juga telah membuatnya mengalami masalah finansial sampai terjerat hutang.
"Atas viralnya postingan saya tersebut, saya mengalami trauma dan mendapati masalah finansial yang jauh lebih buruk. Saya harus mengajukan hutang yang cukup besar untuk menutupi denda yang dilayangkan kepada saya," beber Lisa.
Baca Juga: Dintonton 5 Juta Kali, Viral Istri Tanya ke Suami Jadi Selingkuhan, Jawabannya Jleb Banget
"Saya juga harus menghapus semua postingan foto, dan video saya yang telah mengudara di Facebook lantaran malu," lanjutnya.
Klarifikasi permintaan maaf ini sendiri disampaikan Lisa melalui 4 poin. Poin pertama, Lisa meminta maaf kepada pihak swalayan karena membagikan slip gaji. Menurutnya, ia melakukan kesalahan karena tidak melakukan sensor terhadap nama swalayan.
"Saya meminta maaf atas kenaifan saya yang telah memposting slip gaji dari JS Swalayan tanpa melakukan sensor terhadap nama dan logo, yang mengakibatkan tercemarnya nama baik JS Swalayan," ungkapnya.
"Saya menyesal dan menandatangani surat perjanjian yang didalamnya, termasuk agar saya tidak menyebarluaskan profil dan alamat JS Swalayan, serta telah membayar denda atas kesalahan saya kepada pihak JS Swalayan," lanjutnya.
Poin kedua, ia meminta maaf kepada anak perusahaan swalayan lain yang ikut terdampak postingannya. Menurutnya, toko-toko tersebut sampai kedatangan wartawan dan mendapat hujatan warganet.
"Saya meminta maaf kepada toko-toko yang terdampak akibat postingan saya yang viral, sehingga dibanjiri wartawan dan hujatan serta review negatif masyarakat," tulis Lisa.
Berita Terkait
-
Dintonton 5 Juta Kali, Viral Istri Tanya ke Suami Jadi Selingkuhan, Jawabannya Jleb Banget
-
Viral! Truk Terbakar Hebat di Dekat Pom Bensin Sidoarjo, Warga Panik
-
Viral Jembatan Gantung Bagaikan Tempat Uji Nyali, Senggol Sedikit Beda Dunia
-
Viral Pemotor Buktikan Ritual 'Kalau Cuci Motor Pasti Hujan', Endingnya Bikin Nyesek
-
Viral Wanita Penuh Perjuangan Buka Pagar Kos, Roda Pagarnya Jadi Perhatian Warganet
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Apa Itu Ladang Gas South Pars? Pusat Energi Dunia yang Diserang Rudal Israel
-
Lebaran Berpotensi Sabtu 21 Maret, Kemenag DIY Pantau Hilal di POB Syekh Bela Belu Sore Ini
-
Beri Kejutan Menyenangkan, LRT Jabodebek Berlakukan Tarif Rp1 Saat Idul Fitri 2026
-
Hilal Dinilai Belum Penuhi Kriteria, BRIN-BMKG Prediksi Idulfitri 2026 Jatuh 21 Maret
-
Trump 'Cuci Tangan', Marahi Israel Serang Ladang Gas South Pars Milik Iran
-
KWP Salurkan 2.000 Sembako Jelang Idul Fitri 2026, Sasar Hingga Pelosok Desa
-
Libur Lebaran di Jakarta, Transjakarta Operasikan Bus Atap Terbuka hingga Rute Pesisir PIK
-
Pemudik Meninggal di Perjalanan Menuju Gilimanuk, Kemenhub Pastikan Jenazah Dipulangkan ke Kebumen
-
Diduga Korsleting Listrik, Mobil Terbakar di Tol Cikampek
-
Kasus Penyiraman Andrie Yunus Diduga Terstruktur, Koalisi Sipil Soroti Peran Aktor Intelektual