Suara.com - Peretasan yang terjadi terhadap sejumlah ponsel milik demonstran penolak pemecatan 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukan kegagalan negara dalam memberikan perlindungan terhadap warganya dalam menyalurkan aspirasi.
Pernyataan tersebut disampaikan Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Fakultas Universitas Gadjah Mada (PUKAT UGM) Zaenur Rohman merespons adanya peretasan kepada demonstran usai menggelar aksi di kawasan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan.
"Peretasan menunjukkan negara gagal melindungi warganya. Sudah sangat sering aktivis antikorupsi mengalami peretasan," kata Zaenur saat dihubungi Suara.com, Selasa (28/9/2021).
Dia menduga peretasan yang dilakukan tersebut ditujukan untuk meneror demonstran sehingga menimbulkan rasa takut.
"Namun, ternyata para korban peretasan tidak takut," katanya.
Lanjutnya, dugaan peretasan tersebut merupakan bentuk kemunduran Demokrasi Indonesia, terutama dalam hal kebebasan berpendapat dan berekspresi.
"Kebebasan berbicara, menyatakan pendapat, dan privasi benar-benar direpresi. Siapa pun yang merepresi artinya negara gagal memberi perlindungan," katanya.
Sebelumnya, seorang peserta aksi dari BEM SI, Zakky Musthofa, membenarkan ada beberapa rekannya menjadi korban peretasan.
"Benar, ada teman-teman peserta aksi yang (ponsel-nya) diretas," kata dia saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (27/9/2021) kemarin.
Baca Juga: Akan Dipecat dan Ponsel Diretas, Pegawai Nonaktif KPK : Kami Tidak Takut
Dia mengungkapkan peretasan yang menimpa beberapa rekannya terjadi usai mereka menggelar unjuk rasa pada Senin (27/9) sore..
"Ada yang setelah aksi, ada juga pas aksi," kata Zakky.
Selain peretasan, beberapa rekannya juga mengalami doxing di media sosial (medsos).
"Ada juga yang difitnah di media sosial," katanya.
Selain para peserta aksi unjuk rasa, peretasan juga dialami sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan dipecat pada 30 September 2021 nanti. Hal itu diungkapkan oleh Penyidik nonaktif KPK Ronald Paul Sinyal.
"Diambil nomornya sama orang yang enggak dikenal," ujar penyidik , Ronald Paul Sinyal, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
-
Pramono Sebut Pengangguran Jakarta Turun 6 Persen, Beberkan Sektor Penyelamat Ibu Kota
-
Selidiki Kasus BPKH, KPK Ungkap Fasilitas Jemaah Haji Tak Sesuai dengan Biayanya
-
Ada Terdakwa Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Tersandung Kasus Petral, Ada Riza Chalid?
-
Skandal Korupsi Ekspor POME: Kejagung Periksa 40 Saksi, Pejabat dan Swasta Dibidik
-
Polisi Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Dicekal: Bukan karena Risiko Kabur, Tapi...