Suara.com - Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut, berbagai pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat saat Pandemi Covid-19 menurun, yang saat ini dilakukan pemerintah, tidak perlu dikhawatirkan.
Wiku mengatakan, kondisi pandemi sudah terkendali, sehingga pemerintah berani membuka sejumlah sektor kegiatan masyarakat secara masif.
"Pembukaan sektor sosial masyarakat secara bertahap bukanlah hal yang patut dikhawatirkan secara berlebihan, asalkan seluruh elemen berkomitmen menjalankan protokol kesehatan secara kolektif," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Selasa (28/9/2021).
Wiku menyebut masyarakat harus kembali produktif setelah beberapa bulan dibatasi akibat lonjakan kasus yang disebabkan varian Delta.
"Sudah saatnya kita bergerak maju memulihkan produktivitas masyarakat setelah cukup baik mengendalikan kasus," jelasnya.
Menurutnya, semua pembukaan sektor kegiatan masyarakat sudah diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 43/2021 untuk wilayah Jawa-Bali dan nomor 44/2021 untuk wilayah luar Jawa-Bali.
"Di dalamnya telah diatur kapasitas, tata kelola kegiatan dan aturan lainnya yang dapat dipedomani sesuai level daerah per kabupaten/kota," katanya.
Diketahui, pemerintah mulai mengizinkan penyelenggaraan kegiatan besar seperti konser musik hingga acara pernikahan besar dengan pedoman yang ditetapkan.
Kegiatan besar yang dimaksud seperti; konferensi, pameran dagang, acara olahraga, festival konser, pesta maupun acara pernikahan besar, dan Kompetisi sepak bola Liga 1 dan Liga 2.
Baca Juga: Wanti-wanti Satgas Covid-19 ke Pemerintah Daerah Soal Klaster Sekolah Saat PTM
Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua pada tahun ini menjadi contoh kegiatan berskala besar sesuai pedoman yang sedang dijalankan.
Selain itu, beberapa kegiatan pariwisata dan hiburan seperti bioskop juga sudah mulai dibuka kembali.
Pemerintah juga menetapkan contoh pedoman penyelenggaraan kegiatan besar sebagai berikut:
Sebelum Kegiatan: Edukasi kesehatan, menyusun pedokman pelaksanaan dengan rencana kontijensi, memastikan fasilitas dan sarana prasarana mendukung protokol kesehatan.
Saat Kegiatan: Skrining kesehatan, pastikan alat kesehatan tersedia, partisipan harus taat prokes, segera rujuk jika ditemukan kasus positif.
Setelah Kegiatan: Memastikan tidak ada kasus positif yang lolos untuk kembali ke daerah asal. Optimalkan karantina setelah sampai asal daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Sidak Proyek Flyover Latumenten, DPRD DKI Soroti Penyempitan Lajur Picu Macet Parah
-
Kekerasan Aparat yang Berulang: Mengurai Jejak Pola Serupa dari Kasus Gamma hingga Arianto
-
Skandal Sertifikat K3: KPK Endus Aliran Uang Haram ke Pejabat Kemnaker dalam Penerbitan SKP
-
Program Bang Jasri Digelar Serentak, Polisi Bersih-Bersih Masjid dan Bagikan Takjil Selama Ramadan
-
Detik-detik Pajero Hantam JakLingko Setelah Seruduk Tiga Motor di Persimpangan Cilandak
-
Trauma Dihajar Oknum Aparat, 3 Pegawai SPBU Cipinang Takut Masuk Kerja: Dia Panggil Nama Saya
-
Danantara Gandeng Arm Limited, Indonesia Siap Jadi Produsen Chip!
-
Balita 3 Tahun di Sragen Dianiaya Ayah Kandung, Pemerintah Asesmen Pengasuhan KakekNenek
-
Kronologi Penangkapan Komplotan Curanmor Bersenpi di Jakbar: Polisi Sita Senjata Rakitan
-
KPK Ajukan Penundaan Sidang Praperadilan Gus Yaqut, Ini Alasannya