Suara.com - Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sonny Harry B Harmadi menyebut izin penyelenggaraan konser di tengah pandemi Covid-19 akan ditentukan oleh pemerintah daerah.
Sonny menjelaskan, penyelenggaraan konser harus memperhatikan status level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), jika berstatus level 4 maka dilarang menggelar konser.
"Tergantung pada kebijakan dari satgas daerah masing-masing, karena pemerintah daerah itu yang bisa mengukur tingkat resiko penularan dari setiap kegiatan, jangankan konser, PTM Terbatas itu juga diserahkan kepada pemda setempat," kata Sonny.
Pemerintah daerah bersama Satgas Covid-19 setempat harus benar-benar menganalisis kegiatan besar tersebut sebelum diberi izin penyelenggaraan.
"Jadi memang harus penuh kehati-hatian, lalu juga dilakukan dengan mengukur resiko yang ada dan memitigasi setiap potensi resiko penularan," jelasnya.
"Kami selalu mengingatkan, menekan resiko penularan serendah mungkin bukan berarti menghilangkan resiko penularan, karena resiko penularan masih tetap ada," sambung Sonny.
Diketahui, pemerintah mulai mengizinkan penyelenggaraan kegiatan besar seperti konser musik hingga acara pernikahan besar dengan pedoman yang ditetapkan.
Kegiatan besar yang dimaksud seperti; konferensi, pameran dagang, acara olahraga, festival konser, pesta maupun acara pernikahan besar, dan Kompetisi sepak bola Liga 1 dan Liga 2.
Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua pada tahun ini menjadi contoh kegiatan berskala besar sesuai pedoman yang sedang dijalankan.
Baca Juga: Soal Relaksasi Konser Musik, Pemkot Bandung Bakal Gelar Rapat Jumat Pekan Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Igor Tolic Mengikhlaskan Frans Putros Pergi dari Persib Bandung
-
Tren Curhat ke AI Meningkat, Pakar Ingatkan Jangan Bagikan Data Pribadi
-
Lindungi Publik dari Praktik Abal-abal, BNSP Sahkan Lembaga Sertifikasi Sulam Pertama di Indonesia
-
Adhyaksa FC Mulai Latihan Jelang Super League, Siap Ganti Nama dengan Identitas Kalimantan Tengah
-
Belajar dari Bear di Film Obsession: Keinginan yang Tak Pernah Terpuaskan
-
Polri Pastikan Uang Miliaran dan 74 Kg Emas Sitaan Kasus Febrie Adriansyah Asli
-
BGN Era Dadan Nunggak Utang Rp1,6 Triliun Selama Tahun 2025, Waka BGN Minta Maaf
-
Pramono Izinkan ASN DKI Begadang Nonton Final Piala Dunia, Asal Kerja Jangan Kurang
-
Diangkat dari Kisah Nyata Viral, Baby Udon Tayang di Bioskop Mulai 3 September 2026
-
Texas Banjir Besar Jelang Final Piala Dunia 2026, 2 Orang Tewas