Suara.com - Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sonny Harry B Harmadi menyebut izin penyelenggaraan konser di tengah pandemi Covid-19 akan ditentukan oleh pemerintah daerah.
Sonny menjelaskan, penyelenggaraan konser harus memperhatikan status level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), jika berstatus level 4 maka dilarang menggelar konser.
"Tergantung pada kebijakan dari satgas daerah masing-masing, karena pemerintah daerah itu yang bisa mengukur tingkat resiko penularan dari setiap kegiatan, jangankan konser, PTM Terbatas itu juga diserahkan kepada pemda setempat," kata Sonny.
Pemerintah daerah bersama Satgas Covid-19 setempat harus benar-benar menganalisis kegiatan besar tersebut sebelum diberi izin penyelenggaraan.
"Jadi memang harus penuh kehati-hatian, lalu juga dilakukan dengan mengukur resiko yang ada dan memitigasi setiap potensi resiko penularan," jelasnya.
"Kami selalu mengingatkan, menekan resiko penularan serendah mungkin bukan berarti menghilangkan resiko penularan, karena resiko penularan masih tetap ada," sambung Sonny.
Diketahui, pemerintah mulai mengizinkan penyelenggaraan kegiatan besar seperti konser musik hingga acara pernikahan besar dengan pedoman yang ditetapkan.
Kegiatan besar yang dimaksud seperti; konferensi, pameran dagang, acara olahraga, festival konser, pesta maupun acara pernikahan besar, dan Kompetisi sepak bola Liga 1 dan Liga 2.
Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua pada tahun ini menjadi contoh kegiatan berskala besar sesuai pedoman yang sedang dijalankan.
Baca Juga: Soal Relaksasi Konser Musik, Pemkot Bandung Bakal Gelar Rapat Jumat Pekan Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam
-
Kritik Tajam ke Prabowo Soal IKN: Politisi PDIP Minta Stop Pembangunan Baru, Fokus Ini!
-
Mahfud MD Sebut Jaksa Tidak Fair dalam Kasus Nadiem Makarim, Ini Alasannya
-
Ini 5 Fakta Kerusakan Hutan di Indonesia yang Jadi Sorotan Dunia
-
Komisi III DPR Perjuangkan Nasib Hakim Ad Hoc dengan Syarat Mutlak Jangan Mogok Sidang
-
KPK Ungkap Istilah Uang Hangus dalam Kasus Gratifikasi Eks Sekjen MPR
-
Sebut Pelaporan Pandji Salah Sasaran, Mahfud MD: Dia Menghibur, Bukan Menghasut!