Suara.com - Perbedaan waktu Indonesia terjadi salah satunya karena letak astronomis Indonesia yang berada di 96° BT hingga 141° BT. Wilayahnya pun sangat luas mencapai 1,9 juta kilometer persegi.
Waktu di Indonesia pun terbagi ke dalam tiga zona, yakni WIB (Waktu Indonesia Barat), WITA (Waktu Indonesia bagian Tengah) dan WIT (Waktu Indonesia Timur).
Perbedaan waktu di Indonesia diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1987 tentang Pembagian Wilayah Republik Indonesia menjadi 3 Wilayah Waktu.
Setiap zona waktu memiliki selisih antara satu hingga dua jam. Berikut ini rincian perbedaan waktu Indonesia dan wilayah yang termasuk di dalamnya.
1. Waktu Indonesia Bagian Barat (WIB)
Pembagian WIB meliputi wilayah yang berada pada garis 105 derajat. Wilayah Indonesia yang masuk zona WIB, yakni Jawa, Sumatera, Kalimantan bagian Tengah, Kalimantan Barat, dan Madura.
Secara terperinci, berikut daftar provinsi yang masuk ke dalam WIB, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Yogyakarta, Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Jambi, Riau, Bangka Belitung, Lampung, Bengkulu, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah.
WIB dan WITA memiliki perbedaan waktu satu jam, sementara WIB dan WIT berselisih dua jam. Misalnya di WIB pukul 08.00, maka di WITA pukul 09.00, dan wilayah WIT pukul 10.00.
2. Waktu Indonesia Tengah (WITA)
Baca Juga: Operasional Mal Diperpanjang Pukul 20.00 WIB, Belum Terapkan Wajib Kartu Vaksin
Zona WITA terletak pada garis 120 derajat Bujur Timur. Wilayah WITA meliputi Bali, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Adapun provinsi Indonesia masuk ke zona WITA adalah Bali, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, dan Gorontalo.
WITA dengan WIB dan WIT memiliki perbedaan waktu satu jam. Zona waktu WITA dengan WIB selisih satu jam lebih akhir. Jika di WITA pukul 22.00 maka di WIB 21.00.
3. Waktu Indonesia Timur (WIT)
WIT berada pada garis sepanjang 135 derajat Bujur Timur Namun, zona waktu ini hanya meliputi dua pulau, yaitu Papua dan Maluku. Dengan provinsi yang masuk ke dalam WIT adalah Maluku Utara, Maluku, Papua Barat, dan Papua.
Perbedaan WIT dengan WIB memiliki selisih dua jam. Sedangkan dengan bagian WITA selisih satu jam. Jika WIT menunjukkan pukul 11.00, maka di WIB pukul 09.00 dan WITA pukul 10.00.
Tag
Berita Terkait
-
Operasional Mal Diperpanjang Pukul 20.00 WIB, Belum Terapkan Wajib Kartu Vaksin
-
Kode Redeem Genshin Impact 1 Agustus 2021, Segera Klaim!
-
Kafe dan Restoran di Medan Dibatasi hingga 17.00 WIB, Pengusaha: Lockdown Semua Aja!
-
Link Live Streaming Euro 2020 Austria vs Makedonia Utara, kick off pukul 23.00 WIB
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Reno dan Farhan Masih Hilang, KemHAM: Jangan Buru-buru Disebut Korban Penghilangan Paksa!
-
Mardiono Didukung Jadi Caketum PPP Jelang Muktamar X, Amir Uskara Komandoi Tim Relawan Pemenangan
-
Terkuak! Alasan Ustaz Khalid Basalamah Cicil Duit Korupsi Haji ke KPK
-
Periksa Dirjen PHU Hampir 12 Jam, KPK Curiga Ada Aliran Uang Panas dari Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mardiono Tanggapi Munculnya Calon Ketum Eksternal: PPP Punya Mekanisme dan Konstitusi Baku
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!