Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan, penurunan indeks demokrasi di Indonesia bukan berarti pemerintah represif terhadap rakyat karena berbagai faktor turut memengaruhi indeks itu selain pemerintahan.
Penurunan indeks demokrasi di Indonesia, kata Mahfud, merupakan masalah bersama yang harus dipecahkan tidak hanya oleh Pemerintah, tetapi juga seluruh kelompok masyarakat.
"Indeks demokrasi turun bukan bertumpu pada pemerintah saja, melainkan penilaiannya ada budaya demokrasi. Kalau demokrasi mau disebut pemilihan umum, itu justru nilainya tinggi," kata Mahfud saat berdialog dengan Rektor Universitas Paramadina Didik J Rachbini di media sosial Twitter sebagaimana diikutip Antara, Rabu (29/9/2021).
Ia menyampaikan skor demokrasi Indonesia, khususnya terkait dengan penyelenggaraan pemilihan umum, justru relatif baik karena tiap pihak bebas berkampanye dan mencalonkan diri.
Namun, skor demokrasi Indonesia mulai buruk ketika menyangkut masalah kebebasan berekspresi. Alasannya, lanjut Mahfud, ada masyarakat yang cenderung menggunakan kekerasan ketika berekspresi dan menyampaikan pendapat.
"Bukan karena penangkapan, budaya demokrasinya yang turun," ujarnya.
Dalam dialog itu, Mahfud menyampaikan pemerintah berkomitmen memenuhi hak-hak berpendapat warga melalui revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.
"Kami buat (nantinya) UU ITE itu agar orang berbicara tidak usah ditangkap, tetapi bisa didamaikan," tuturnya.
Ia lanjut menyampaikan lembaga peradilan di Indonesia tidak akan sembarang menghukum orang. Oleh karena itu, dia meminta aparat penegak hukum agar tidak serta-merta menangkap orang yang dilaporkan karena ucapannya di muka umum.
Baca Juga: TEGAS! Mahfud MD Soal Penembakan Ustaz di Pinang Tangerang: Bukan Kriminalisasi Ulama
"Tidak usah ditangkap, didamaikan saja orangnya. Kalau tidak bisa didamaikan, baru bisa diproses secara hukum," katanya.
The Economist Intelligence Unit pada tahun ini menerbitkan laporan indeks demokrasi Indonesia pada tahun 2020 berada pada peringkat 64. Indonesia, menurut laporan itu, masuk kategori demokrasi belum sempurna (flawed democracy).
Sementara itu, Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) yang dievaluasi oleh Badan Pusat Statistik tiap tahun menunjukkan adanya penurunan skor rata-rata nasional dari 74,92 pada tahun 2019 menjadi 73,66 pada tahun 2020.
Walaupun demikian, rata-rata skor IDI pada tahun 2020 masih lebih tinggi daripada skor pada tahun 2018 sebesar 72,39.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek