Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan, penurunan indeks demokrasi di Indonesia bukan berarti pemerintah represif terhadap rakyat karena berbagai faktor turut memengaruhi indeks itu selain pemerintahan.
Penurunan indeks demokrasi di Indonesia, kata Mahfud, merupakan masalah bersama yang harus dipecahkan tidak hanya oleh Pemerintah, tetapi juga seluruh kelompok masyarakat.
"Indeks demokrasi turun bukan bertumpu pada pemerintah saja, melainkan penilaiannya ada budaya demokrasi. Kalau demokrasi mau disebut pemilihan umum, itu justru nilainya tinggi," kata Mahfud saat berdialog dengan Rektor Universitas Paramadina Didik J Rachbini di media sosial Twitter sebagaimana diikutip Antara, Rabu (29/9/2021).
Ia menyampaikan skor demokrasi Indonesia, khususnya terkait dengan penyelenggaraan pemilihan umum, justru relatif baik karena tiap pihak bebas berkampanye dan mencalonkan diri.
Namun, skor demokrasi Indonesia mulai buruk ketika menyangkut masalah kebebasan berekspresi. Alasannya, lanjut Mahfud, ada masyarakat yang cenderung menggunakan kekerasan ketika berekspresi dan menyampaikan pendapat.
"Bukan karena penangkapan, budaya demokrasinya yang turun," ujarnya.
Dalam dialog itu, Mahfud menyampaikan pemerintah berkomitmen memenuhi hak-hak berpendapat warga melalui revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.
"Kami buat (nantinya) UU ITE itu agar orang berbicara tidak usah ditangkap, tetapi bisa didamaikan," tuturnya.
Ia lanjut menyampaikan lembaga peradilan di Indonesia tidak akan sembarang menghukum orang. Oleh karena itu, dia meminta aparat penegak hukum agar tidak serta-merta menangkap orang yang dilaporkan karena ucapannya di muka umum.
Baca Juga: TEGAS! Mahfud MD Soal Penembakan Ustaz di Pinang Tangerang: Bukan Kriminalisasi Ulama
"Tidak usah ditangkap, didamaikan saja orangnya. Kalau tidak bisa didamaikan, baru bisa diproses secara hukum," katanya.
The Economist Intelligence Unit pada tahun ini menerbitkan laporan indeks demokrasi Indonesia pada tahun 2020 berada pada peringkat 64. Indonesia, menurut laporan itu, masuk kategori demokrasi belum sempurna (flawed democracy).
Sementara itu, Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) yang dievaluasi oleh Badan Pusat Statistik tiap tahun menunjukkan adanya penurunan skor rata-rata nasional dari 74,92 pada tahun 2019 menjadi 73,66 pada tahun 2020.
Walaupun demikian, rata-rata skor IDI pada tahun 2020 masih lebih tinggi daripada skor pada tahun 2018 sebesar 72,39.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini
-
Ikuti Jejak Yaqut, Noel Mau Ajukan Tahanan Rumah ke KPK