Suara.com - Seorang pria di Amerika Serikat akhirnya menghirup udara bebas setelah dipenjara selama lebih dari 15 tahun karena hakim menilai buktinya kurang kuat.
Menyadur The Independent Jumat (1/10/2021), Juwan Deering dinyatakan bebas setelah penyelidikan mengungkapkan adanya pelanggaran oleh polisi dan jaksa.
Pria 50 tahun tersebut tidak akan menghadapi sidang kedua setelah hakim memutuskan untuk menutup kasus dan membatalkan hukuman seumur hidupnya.
Pria asal Michigan tersebut bersikeras bahwa dia tidak bertanggung jawab atas kebakaran yang menewaskan lima anak di Royal Oak Township pada tahun 2000.
Pihak berwenang pada saat itu menuduh jika Deering sengaja membakar gedung sebagai balas dendam atas hutang narkoba yang belum dibayarnya.
Namun selama penyelidikan, tidak ada saksi yang bisa mengidentifikasi dan menyebutkan jika Deering berada di lokasi kebakaran.
Bukti yang menguntungkan Deering juga tidak pernah dibagikan oleh pengacaranya pada persidangan tahun 2006.
Hakim juga akhirnya mengetahui bahwa ada informan yang menerima suap untuk bersaksi melawan Deering ketika menjalani persidangan.
Jaksa Oakland County Karen McDonald membatalkan kasus itu minggu lalu setelah meninjau dan tidak menemukan bukti yang cukup kuat.
Baca Juga: Peringati Roma Agreement Papua, 17 Mahasiswa Papua Ditangkap di Depan Kedubes AS
McDonald mengatakan bahwa penyelidikan kasus Deering antara tahun 2000 hingga 2006, benar-benar telah terjadi kesalahan.
Jaksa juga mengungkapkan bahwa satu-satunya solusi etis dan konstitusional atas kasus Deering adalah dengan menutupnya.
Selain bebas, Deering juga akan mendapatkan lebih dari 700.000 dolar (Rp 10 miliar) dari negara bagian sebagai kompensasi.
"Ini adalah perjuangan yang berat. ... Matahari tidak bisa bersinar di hari yang tidak cerah," kata Deering setelah dibebaskan.
Deering juga memuji keputusan pengadilan dan menyebutnya jaksa yang luar biasa. "Saya mengatakan kepadanya bahwa butuh banyak kekuatan untuk melangkah melawan status quo," tambahnya.
McDonald, yang terpilih pada tahun 2020, meninjau kasus tersebut atas permintaan Klinik Innocence sekolah hukum Universitas Michigan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Selebgram Lula Lahfah Tewas di Apartemen Dharmawangsa! Polisi Langsung Olah TKP
-
Guru Besar USNI Soroti Peran Strategis Generasi Z di Tengah Bonus Demografi Indonesia
-
Isu Keamanan Produk, DRW Skincare Buka Pendampingan Medis Gratis bagi Pasien Terdampak
-
Aksi Mogok Pedagang Daging Sapi Tak Goyahkan Pedagang Bakso
-
Bela Istri dari Jambret, Suami di Sleman Jadi Tersangka: Pakar Ungkap Titik Kritis Pembuktiannya
-
Istana Tak Masalah Perusahaan yang Izinnya Dicabut Masih Beroperasi di Sumatra, Ini Alasannya
-
Pengakuan Dito Ariotedjo Usai Diperiksa KPK: Saya Tak Ada di Lokasi Saat Rumah Mertua Digeledah
-
KPK: Bupati Pati Sudewo Berpotensi Raup Rp 50 Miliar Jika Pemerasan Terjadi di Seluruh Kecamatan
-
KPK Geledah DPMPTSP Madiun, Uang Ratusan Juta Disita Usai OTT Wali Kota Maidi
-
Update Banjir Jakarta hingga Jumat Malam: 114 RT Masih Terendam