Suara.com - Seorang pria di Amerika Serikat akhirnya menghirup udara bebas setelah dipenjara selama lebih dari 15 tahun karena hakim menilai buktinya kurang kuat.
Menyadur The Independent Jumat (1/10/2021), Juwan Deering dinyatakan bebas setelah penyelidikan mengungkapkan adanya pelanggaran oleh polisi dan jaksa.
Pria 50 tahun tersebut tidak akan menghadapi sidang kedua setelah hakim memutuskan untuk menutup kasus dan membatalkan hukuman seumur hidupnya.
Pria asal Michigan tersebut bersikeras bahwa dia tidak bertanggung jawab atas kebakaran yang menewaskan lima anak di Royal Oak Township pada tahun 2000.
Pihak berwenang pada saat itu menuduh jika Deering sengaja membakar gedung sebagai balas dendam atas hutang narkoba yang belum dibayarnya.
Namun selama penyelidikan, tidak ada saksi yang bisa mengidentifikasi dan menyebutkan jika Deering berada di lokasi kebakaran.
Bukti yang menguntungkan Deering juga tidak pernah dibagikan oleh pengacaranya pada persidangan tahun 2006.
Hakim juga akhirnya mengetahui bahwa ada informan yang menerima suap untuk bersaksi melawan Deering ketika menjalani persidangan.
Jaksa Oakland County Karen McDonald membatalkan kasus itu minggu lalu setelah meninjau dan tidak menemukan bukti yang cukup kuat.
Baca Juga: Peringati Roma Agreement Papua, 17 Mahasiswa Papua Ditangkap di Depan Kedubes AS
McDonald mengatakan bahwa penyelidikan kasus Deering antara tahun 2000 hingga 2006, benar-benar telah terjadi kesalahan.
Jaksa juga mengungkapkan bahwa satu-satunya solusi etis dan konstitusional atas kasus Deering adalah dengan menutupnya.
Selain bebas, Deering juga akan mendapatkan lebih dari 700.000 dolar (Rp 10 miliar) dari negara bagian sebagai kompensasi.
"Ini adalah perjuangan yang berat. ... Matahari tidak bisa bersinar di hari yang tidak cerah," kata Deering setelah dibebaskan.
Deering juga memuji keputusan pengadilan dan menyebutnya jaksa yang luar biasa. "Saya mengatakan kepadanya bahwa butuh banyak kekuatan untuk melangkah melawan status quo," tambahnya.
McDonald, yang terpilih pada tahun 2020, meninjau kasus tersebut atas permintaan Klinik Innocence sekolah hukum Universitas Michigan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123