Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Abdul Wahid di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Jumat (1/10/2021).
Abdul dipanggil lembaga antirasuah dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan (Kalsel) Tahun 2021-2022.
Ia akan dimintai keterangan dalam kapasitas saksi untuk tersangka Marhaini (MRH) Direktur CV Hanamas.
"Kami periksa Abdul Wahid (Bupati Hulu Sungai Utara) sebagai saksi untuk tersangka Marhaini (MRH)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (1/10/2021).
Ali pun belum dapat menyampaikan, penelisikan penyidik antirasuah dalam pemeriksaan saksi Abdul Wahid.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, konstruksi perkara hingga menetapkan tiga tersangka. Awalnya Dinas PUPR Kabupaten HSU tengah merencanakan dua proyek lelang irigasi.
Pertama Rehabilitasi Jaringan Irigasi DIR Kayakah Desa Kayakah Kecamatan Amuntai Selatan dengan nilai proyek Rp 1,9 miliar dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi DIR Banjang Desa Karias Dalam Kecamatan Banjang dengan nilai proyek Rp 1,5 miliar.
Dalam pelaksanaan lelang ternyata tersangka Maliki telah melakukan pembahasan persyaratan lelang bersama Marhaini dan Fachriadi.
Maliki disebut telah meminta kepada calon pemenang lelang proyek untuk nantinya agar memberikan fee sebesar 15 persen.
Baca Juga: Hari Ini, KPK Periksa Bupati HSU Abdul Wahid
Dalam lelang proyek Irigasi DIR, di mana diikuti sebanyak 8 perusahaan. Namun, ternyata pemenang lelang proyek didapat Marhaini. Sedangkan, proyek Irigasi DIR Banjang Desa Karias dimenangkan oleh Fachriadi.
"Setelah semua administrasi kontrak pekerjaan selesai lalu diterbitkan Surat Perintah Membayar pencairan uang muka yang ditindaklanjuti oleh BPKAD dengan menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana/SP2D untuk pencairan uang," ucap Alex.
Sehingga, kata Alex orang kepercayaan Marhaini dan Fachriadi, yakni Mujib langsung mencairkan uang untuk pengerjaan proyek kedua lelang tersebut.
"Sebagian pencairan uang tersebut, selanjutnya diduga diberikan kepada MK (MAliki) yang diserahkan oleh MJ (Mujib orang kepercayaan dua tersangka penyuap) sejumlah Rp 170 juta dan Rp 175 juta dalam bentuk tunai," ucap Alex.
Dalam OTT tersebut pun, KPK telah menyita barang bukti uang tersebut bersama dokumen.
"Saat ini telah diamankan, di antaranya berbagai dokumen dan uang sejumlah Rp 345 juta," ujar Alex.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?