Suara.com - Sebanyak 44.003 kendaraan tercatat melanggar aturan lalu lintas selama 14 hari Operasi Patuh Jaya 2021. Mereka diberikan sanksi berupa tilang.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menyebut pelanggaran didominasi oleh pengendara roda dua alias sepeda motor.
"Didominasi kendaraan roda dua sebanyak 32.554. Kemudian roda empat pribadi 6.765, angkutan umum 4.684," kata Argo kepada wartawan, Senin (4/10/2021).
Argo merincikan sebanyak 3.595 kendaraan diberi sanksi lantaran menggunakan kenalpot bising alias racing. Kemudian, 144 kendaraan ditilang lantaran menggunakan rotator.
"Ada juga karena menggunakan plat nomor yang tidak sesuai itu 806, lawan arus 8.028, melanggar rambu larang parkir 6.255, menggunakan jalur busway 1.983, melanggar gage (ganjil-genap) 58, tidak menggunakan helm 4.823, dan pelanggaran lainnya 22.856," bebernya.
Polda Metro Jaya telah menggelar Operasi Patuh Jaya 2021 selama 14 hari. Pelaksanaannya berlangsung sejak 20 September hingga 3 Oktober 2021 kemarin.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyebut pihaknya melibatkan 3.070 personel gabungan dalam operasi ini. Mereka tersebar di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi atau Jadetabek.
"Terdiri dari 1.391 personel Satgasda, dan 1.679 personel Satgasres," jelasnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/9) lalu.
Jenderal bintang dua itu berharap pelaksanaan Operasi Patuh Jaya dapat meningkatkan angka ketertiban berlalu lintas di tengah masyarakat. Sekaligus, menjadi momentum untuk kembali mensosialisasikan soal penerapan protokol kesehatan.
Baca Juga: Operasi Patuh Jaya 2021: Polda Metro Tindak 400-500 Pelanggar per Hari
"Saya berharap juga menjadi ajang pembelajaran pada seluruh anggota untuk meningkatkan pelayanan dan pendekatan penegakan hukum yang lebih produktif," tutur Fadil.
Sasar Kenalpot Bising dan Balap Liar
Kendaraan dengan kenalpot bising hingga aksi balap liar ialah target utama Operasi Patuh Jaya 2021. Sebab, keduanya dianggap dapat memicu terjadinya kecelakaan hingga tindak pidana.
Fadil menilai selain menimbulkan polusi suara, penggunaan kenalpot bising juga bisa menyebabkan terjadinya kecelakaan hingga perkelahian.
"Polusi suara mengganggu konsentrasi sehingga dapat menyebabkan kecelakaan, polusi suara menjadi awal terjadinya pidana karna ketersinggungan terjadi perkelahian bahkan penganiayaan," kata dia.
Selain itu, kata Fadil pihaknya juga akan melakukan penindakan terhadap pengguna rotator yang tak sesuai dengan ketentuan.
Sementara, aksi balap liar yang menjadi salah satu fokus penindakan dalam Operasi Patuh Jaya ini dilakukan tidaknya hanya untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan. Fadil menyebut juga menjadi salah satu upaya untuk menekan terjadinya kerumunan di tengah masa pandemi Covid-19.
Berita Terkait
-
Jadi Korban, Guru SMA Olivia Nathania Diperiksa Polisi
-
Polda Metro Jaya Suntik 1.300 Vaksin di Tiga Sekolah Wilayah Aglomerasi Jakarta
-
Oknum Polantas Viral Diduga Goda Pemotor Wanita, Dirlantas Polda: Lagi Diperiksa Propam
-
Enam Mobil Terlibat Kecelakaan Beruntun di Tol Ancol
-
Kasus Penipuan Bermodus Tawarkan Kerja PNS, Putri Nia Daniaty Diperiksa Polisi Pekan Depan
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!
-
Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib
-
Hapus Jejak Tiang Monorel, Pramono Anung Buka Perdana CFD Rasuna Said sebagai Ikon Baru Jakarta
-
Usut Jaringan Internasional! 321 WNA Operator Judol Jakbar Dipindahkan ke Imigrasi
-
Polda Metro Kerahkan Ratusan Polis Jaga Ketat HUT GRIB Jaya di GBK
-
Milad GRIB Jaya di GBK, Polda Metro Siagakan Personel Antisipasi Macet dan Kepadatan
-
Puluhan Warga Inggris Korban Wabah Hantavirus Kapal Pesiar Diisolasi Ketat
-
Analis Intelijen Barat Puji Iran Tetap Kokoh Meski Selat Hormuz Digempur AS
-
Respon Iran Atas Tawaran Damai AS Masih Misteri, Tenggat Waktu Marco Rubio Habis
-
Rudal Iran yang Dipakai Serang Kapal Amerika Ternyata Bertuliskan Pesan Ini