Suara.com - Wakil Ketua DPR Lodewijk F. Paulus mengatakan rencana kunjungan kerja ke luar negeri dari Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk melakukan studi banding terkait RUU Penghapusan Kekerasan Seksual di Brazil dan Ekuador.
Ia menilai kedua negara itu menjdi tempat yang tepat bagi tim Baleg untuk studi banding terkait penyusunan RUU PKS.
"Kaitannya dengan itu maka DPR RI dalam hal ini Baleg, ingin melaksanakan suatu studi banding. Bagaimana sih mereka melakukan itu, kalau kita komparasi antara kita ini sebagai bangsa, kalau di sana dianggap sebagai kultur kalau kita kan tidak, tetapi ada sesuatu yang tentunya kita perlu petik dari bagaimana mengimplementasikan dari aspek struktur atau kelembagaan dan perundang-undangan, itu yang pertama untuk Brazil," tutur Lodewijk di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (4/10/2021).
Sementara Ekuador, dikatakan Lodewijk, menjadi tempat tujuan kunker lantaran Ekuador setelah dilakukan kajian negara tersebut dianggap mampu mengimplementasikan undang-undang tentang antikekerasan kepada perempuan.
"Di sana memang tidak diatur secara spesifik tentang kekerasan seksual tetapi diatur dalam konteks domestik, tapi itu kita juga melihat ada suatu perbedaan antara Brazil dengan Ekuador. Kalau Brazil atau Ekuador terlihat mereka mampu melaksanakan suatu kerja sama dengan pihak kepolisian," ujar Lodewijk.
"Jadi law enforcement itu akan sangat terlihat dengan adanya kepolisian, nah itu yang ingin kita melihat," kata Lodewijk.
Rencana Kunker Luar Negeri
Beredar Surat Tulis Rencana Kunker Baleg ke Equador dan Brazil dalam Rangka Susun RUU PKS.
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI berencana melakukan kunjungan kerja ke dua negara, yakni Equador dan Brazil. Informasi terkait kunker itu diketahui melakui surat dari Pimpinan Baleg dengn Nomor LG/13489/DPR RI/IX/2021.
Baca Juga: Kursi Pimpinan Kosong Ditinggal Azis Syamsuddin, DPR Tunggu Golkar Ajukan Pengganti
Surat perihal permintaan nama anggota Baleg ke luar negeri tersebut ditandatangani Pimpinan Badan Legislasi Kabag Set. Basan Legislasi, Widiharto. Adapun tembusan surat kepada pimpinan Baleg, pimpinan fraksi, dan kepala sekretariat fraksi.
Adapun isi surat tersebut ialah pemberitahuan bahwa Baleg DPR RI akan melaksanakan kunjungan kerja luar negeri dalam rangka pelaksanaan fungsi diplomasi parlemen untuk penguatan kelembagaan Baleg dalam rangka penyusunan RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual.
Kunjungan kerja itu diagendkan pada 31 Oktober sampai dengan 6 November 2021 Ke Equador. Sementara pada tanggal 16 sampai dengan 22 november 2022 ke Brazil.
"Sehubungan dengan itu pimpinan Badan Legislasi mengharapkan masing-masing fraksi dapat menyampaikan nama-nama anggota Badan Legislasi yang ditugaskkan untuk mengikuti kegiatan dimaksud kepada Sekretariat Badan Legislasi sesuai dengan komposisi," tulis surat.
Dalam surat tersebut sudah diatur terkait komposisi masing-masing fraksi yang diberikan kuota jumlah anggota yang akan berangkat kunker. Adapun keanggotaan itu harus dibagi secara merata untuk dua negara tujuan.
Berdasarkan surat, pimpinan Baleg mengharapkan bahwa nama anggota Baleg dapat disampaikan paling lambat 30 September 2021.
Berkenaan dengan keberadaan surat itu, Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional Slaeh Daulay mengatakan dirinya belum membaca. Namun kata Saleh, informasi tentang keberadaan surat dari pimpinan Baleg memang ada.
"Katanya, surat itu memang ada. Tetapi, secara formal saya belum baca. Beberapa hari terakhir ini, saya banyak tugas di luar kantor," kata Saleh.
Saleh mengatakan sebagai Ketua Fraksi PAN, ia juga belum berkoordinasi lebih lanjut dengan Kapoksi Fraksi PAN di Baleg ihwal kunker ke Equador dan Brazil. Hal itu menjadi jawaban Saleh saat ditanya bagaimana sikap Fraksi PAN ihwal kunjungan kerja luar negeri.
"Saya belum bicara dengan poksi kami terkait kegiatan itu. Saya belum mendengar penjelasan resmi terkait kegiatan tersebut," kata Saleh.
Sementara itu, Anggota Baleg dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf mengaku belum menerima surat dari pimpinan Baleg.
"Saya belum terima," kata Bukhori.
Berita Terkait
-
Pimpinan DPR akan Lihat Urgensi Baleg Berencana Kunker ke Ekuador dan Brasil Saat Pandemi
-
Minta Kunker ke Ekuador dan Brasil Dibatalkan, Formappi: Susun RUU PKS itu Bisa di Senayan
-
Kursi Pimpinan Kosong Ditinggal Azis Syamsuddin, DPR Tunggu Golkar Ajukan Pengganti
-
Nomenklatur RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Diubah, PSHK UII: Harus Dikembalikan
Terpopuler
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Mulai Puasa Rabu Besok, Masjid Jogokariyan dan Gedhe Kauman Jogja Gelar Tarawih Perdana
-
Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026, Ini Penjelasan Kemenag
-
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan Pada Kamis 19 Februari, Mengapa Beda dengan Muhammadiyah?
-
Bertemu Wakil Palestina di PBB, Menlu Sugiono Tegaskan Dukungan Indonesia
-
Getok Tarif Parkir Rp100 Ribu, Polisi Ciduk 8 Jukir Liar di Tanah Abang
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Komdigi Siapkan Aturan Penggunaan AI, Lokataru Endus Motif Kepentingan Bisnis dan Politik
-
Sambangi Kelenteng Bio Hok Tek Tjeng Sin, Rano Karno Gaungkan Pesan Keadilan di Tahun Baru Imlek
-
Lokataru Minta Masalah Kebocoran Data Nasional Dievaluasi Sebelum Bahas RUU KKS
-
Intimidasi Makin Meluas, Ibu Ketua BEM UGM dan 30 Pengurus Jadi Sasaran Teror Digital