Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim tidak akan berdiam diri bila ada laporan ke Dewan Pengawas (Dewas) atau temuan fakta di persidangan yang menyebut adanya sejumlah orang di KPK yang membekingi eks Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin untuk mengamankan perkara korupsi.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut KPK tentu akan melaksanakan tugas sesuai fakta-fakta hukum dalam sidang kasus suap penanganan perkara dengan terdakwa eks penyidik KPK dari unsur Polri AKP Stepanus Robin Pattuju.
Meski begitu, kata Ali, lembaganya tidak dapat melihat fakta persidangan hanya dari satu keterangan saksi. Hal ini menyusul keterangan Sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai Nonaktif Yusmada yang menyampaikan adanya delapan orang termasuk Robin yang dipercaya oleh Azis untuk mengamankan kasus-kasus di KPK.
"Bukan sekedar misalnya fakta persidangan dari keterangan satu seorang saksi saja apalagi hanya sekedar opini tanpa bukti dukung yang valid. Atas fakta persidangan dimaksud, KPK tentu tidak berdiam diri,' ucap Ali saat dikonfirmasi, Kamis (7/10/2021).
Ali memastikan tim lembaga antirasuah akan mengkonfirmasi setiap keterangan saksi lain. Bertujuan agar menjadi bangunan fakta hukum yang valid.
"Sehingga, kami bisa menyimpulkan ada tidaknya dugaan itu," ungkap Ali.
Lebih lanjut, Ali pun berharap bila ada pihak-pihak mengetahui informasi adanya orang Azis Syamsuddin di KPK
sebaiknya menyampaikan kepada Dewas KPK.
"Kami pastikan akan menindaklanjutinya. Data awal yang valid sangat kami butuhkan agar laporan tersebut tidak sekadar tuduhan yang tak berdasar," kata Ali.
Sebagai negara hukum, kata Ali, harus bertindak sesuai koridor hukum. Dimana, menghormati dan mendudukkan prinsip hukum dengan menjunjung tinggi fakta-fakta hukum. Bukan dengungan opini yang tidak disertai bukti.
Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Uang 'Ketok Palu', Pengusaha Asal Jambi Segera Disidang
"Kami khawatir jika hanya mendengungkan opini tanpa menyampaikan bukti cuma akan menjadi syak wasangka negatif yang dapat merugikan pihak-pihak tertentu."
Bekingan Azis Syamsuddin Terkuak di Sidang
Sebelumnya, Yusmada menyebut jika Azis Syamsuddin memiliki delapan orang kepercayaan di lembaga antirasuah untuk mengamankan kasus-kasus.
Hal tersebut terkuak saat Yusmada dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa eks penyidik KPK dari unsur Polri AKP Stepannus Robin Pattuju di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (4/10/2021) lalu.
Jaksa KPK membuka berita acara pemeriksaan (BAP) milik Yusmada. Dalam kesaksian di penyidikan bahwa Syahrial pernah menyampaikan bahwa Azis memiliki delapan orang di KPK termasuk Robin yang dapat membantu kepentingan Azis bila terjerat perkara di KPK.
"Syahrial juga mengatakan bahwa Azis punya 8 orang di KPK yang bisa digerakan oleh Azis untuk kepentingan Azis amankan perkara. Salah satunya, Robin," tanya Jaksa KPK
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka Kasus Uang 'Ketok Palu', Pengusaha Asal Jambi Segera Disidang
-
Enggan Ikut Campur Soal Temuan Bendera HTI, Polri: Itu Masalah Internal KPK
-
Godok Pola Rekrutmen, Polri Pastikan Ada Pertemuan Lanjutan dengan Eks 57 Pegawai KPK
-
KPK Temukan Dua Surat Palsu Terkait Penyelidikan Korupsi di Kabupaten Gowa
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
Terkini
-
Ancaman Bom Warnai Hari Pertama MPLS, Pemprov DKI Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi
-
Pesan 'Bunda' untuk Siswa di Hari Pertama MPLS 2026: Saling Jaga Teman, Jangan Ada Lagi Perundungan
-
Anak Korban Kekerasan Seksual 27 Pria di Sampang Butuh Pemulihan, Bukan Sekadar Hukuman Pelaku
-
Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik, Mengapa DPR Menolak APBN Menanggung Ongkos Jemaah?
-
IRGC Iran: Operasi Pembalasan ke Amerika Akan Terus Berlanjut
-
Prabowo Harus Turun Tangan! Minta KPK Ambil Alih Kasus Febrie Demi Selamatkan Sistem Hukum
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
-
Daftar Gempuran AS ke Iran Terbaru karena Ngamuk Selat Hormuz Kembali Ditutup
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur