Suara.com - Masih ingat dengan Reynhard Sinaga, predator seks asal Indonesia yang menggemparkan Manchester, Inggris? Kabar Reynhard Sinaga kembali menjadi sorotan. Hal itu membuat jejak kasus Reynhard Sinaga pun kembali menarik untuk diketahui.
Baru-baru ini, beredar foto Reynhard Sinaga dengan wajah babak belur. Foto Reynhard Sinaga babak belur beredar di dunia maya salah satunya Twitter @tvindonesiawkwk. Lalu, seperti apa jejak kasus Reynhard Sinaga?
Sebagai informasi, potret Reynhard Sinaga babak belur yang beredar di media sosial tersebut merupakan foto yang baru dirilis Kepolisian Manchester pada Senin (4/10/2021) lalu. Kepolisian Manchester merilis foto Reynhard Sinaga jelang penayangan film dokumenter tentang investigasi polisi dalam proses menangkap sang predator seksual.
Film dokumenteri itu berjudul Catching a Predator. Berikut ini jejak kasus Reynhard Sinaga, sang predator seks yang telah memakan ratusan korban dilansir dari berbagai sumber.
Melansir dari laman Manchestereveningnews, Reynhard Sinaga merupakan warga Indonesia yang tinggal di Inggris menggunakan visa pelajar pada 2007. Saat itu usia Reynhard 24 tahun.
Ia ditangkap pihak kepolisian Inggris pada 2 Juni 2017 dan sudah menjalankan 4 kali proses persidangan dalam kurun waktu 18 bulan. Awal kasus Reynhard Sinaga terkuat usai adanya laporan dari salah satu korban. Reynhard lantas divonis pengadilan Manchester berupa hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan, pada (6/1/2020) lalu.
Hal itu lantaran Reynhard Sinaga terbukti melakukan tindakan kejahatan seksual atas 159 orang dan serangan seksual terhadap 48 pria. Hakim Suzanne Goddard menggambarkan Reynhard sebagai "predator seksual setan" yang "tidak akan pernah aman untuk dibebaskan."
Bagaimana tidak, Reynhard telah melakukan aksinya sejak Januari 2015 hingga Juni 2017. Ia melakukan pencabulan terhadap pria di luar klub malam, diajak ke apartemennya, dibius, dan diperkosa.
Reynhard Sinaga dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, maksimal 30 tahun usai terbukti bersalah. Namun, Reynhard yang dijuluki 'pemerkosa paling parah dalam sejarah hukum Inggris' mendapat tambahan hukuman 10 tahun dalam putusan Mahkamah Banding Inggris, pada 11 Desember 2020 lalu.
Baca Juga: Cerita Korban Predator Reynhard Sinaga, Pulang Pesta Bangun di Sofa Orang Asing
Oleh karena itu, kini Reynhard Sinaga harus menjalani hukuman pidana yakni minimum 40 tahun sebelum dapat mengajukan permohonan dibebaskan. Demikian jejak kasus Reynhard Sinaga, predator seks yang menggemparkan publik mancanegara.
Kontributor : Lolita Valda Claudia
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Indonesia Resmi Akhiri KLB Polio Tipe 2, Menkes Ingatkan Anak-anak Tetap Harus Vaksin Sesuai Usia
-
Jaga Warga Diperluas hingga Pedukuhan, Kapolri Tekankan Penyelesaian Masalah Lewat Kearifan Lokal
-
Polisi: Pelaku Ledakan SMAN 72 Pesan Bahan Peledak Online, Kelabui Ortu Pakai Alasan Eskul
-
Kapolri dan Sri Sultan Pimpin Apel Jaga Warga, Perkuat Keamanan Berbasis Komunitas di DIY
-
Grebek Jaringan Online Scam, Otoritas Myanmar Tangkap 48 WNI
-
Prabowo dan Dasco Bertemu di Istana: Bahas Kesejahteraan Ojol hingga Reforma Agraria
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa Kasus Korupsi Jalan, ICW Curiga KPK Masuk Angin
-
Kontroversi 41 Dapur MBG Milik Anak Pejabat di Makassar, Begini Respons Pimpinan BGN
-
Buntut Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM, Ratusan Pati Lain Menyusul?
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun