Suara.com - Divisi Propam Polri menjatuhkan sanksi etik terhadap Kombes Pol Rachmad Widodo alias RW. Tersangka kasus penganiyaan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap anaknya sendiri itu diberi sanksi bersifat demosi.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, hal itu berdasar hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada 4 April 2021.
Berdasar hasil sidang, Rachmad terbukti melanggar Pasal 11 huruf c dan Pasal 11 huruf d Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.
"Sanksi bersifat administratif
Dipindahtugaskan ke jabatan berbeda yang bersifat demosi selama satu tahun semenjak dimutasikan ke Yanma Polri," kata Argo kepada wartawan, Jumat (8/10/2021).
Polres Metro Jakarta Utara telah menetapkan Rachmad sebagai tersangka. Dia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana KDRT terhadap anaknya sendiri berinisial AR.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan berkas perkara berikut barang bukti dan tersangka Rachmad telah diserahkan ke Kejaksaan untuk selanjutnya disidangkan.
"Sudah tahap dua," kata Guruh kepada wartawan, Kamis (7/10/2021).
Selain itu, Guruh menyampaikan bahwa penyidik juga telah menetapkan putri Rachmad sebagai tersangka. Dia ditetapkan sebagai tersangka dengan kasus serupa merujuk atas laporan Rachmad.
"AR sudah dalam proses dan sudah kita kirim ke kejaksaan. Itu belum tahap dua," katanya.
Baca Juga: Saling Lapor Kasus KDRT, Oknum Anggota Polisi dan Putrinya Ditetapkan Sebagai Tersangka
Saling Lapor
Pada tahun 2020 lalu, Rachmad menjadi sorotan lantaran diduga melakukan KDRT. Perwira menengah Polri itu diduga melakukan penganiayaan terhadap putrinya AR.
Tak terima dengan itu, Rachmad lantas melaporkan balik anaknya dengan tuduhan serupa.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono ketika itu mengatakan, peristiwa ini berawal saat Rachmad menyeret keponakannya.
Melihat kejadian tersebut, AR mencoba menghalau dengan mengigit ayahnya. Lantaran tak terima digigit, Rachmad pun langsung menampar sang anak.
"Setelah digigit, bapaknya (Rachmad) langsung menampar anaknya, besoknya, hari Sabtu, ibu dan anaknya laporan ke Polsek Kelapa Gading," kata Argo di Lapangan Tembak, Senayan, Jakarta, Minggu (26/7/2020) lalu.
Tak lama setelah dilaporkan ke Polsek Kelapa Gading, Rachmad yang ketika itu masih menjabat Penyidik Utama TK I Rowassidik Bareskrim Polri melaporkan balik tindakan sang anak ke Polres Jakarta Utara.
"Saling lapor KDRT penganiayaan satu keluarga, akhirnya ditarik semua ke Polres Jakut laporannya," pungkas Argo.
Berita Terkait
-
Saling Lapor Kasus KDRT, Oknum Anggota Polisi dan Putrinya Ditetapkan Sebagai Tersangka
-
Sebar Foto KDRT, Pihak Jonathan Frizzy Bantah Playing Victim
-
Masih Tinggal Serumah, Jonathan Frizzy Sudah Berupaya Ajak Istri Damai
-
Demi Anak, Jonathan Frizzy Masih Mau Serumah dengan Dhena Devanka
-
Dilaporkan Mantan Istri, Ayah Taqy Malik Siap Diperiksa Bila Dipanggil
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Polemik Selesai, TNI Resmi 'Luruskan Informasi' dengan Ferry Irwandi
-
Perang Interpretasi Janji Presiden Prabowo: Yusril Sebut 'Masuk Akal', Lukman Bilang 'Setuju'
-
ICJR Skakmat Yusril: Tawaran Restorative Justice untuk Demonstran Itu Konsep Gagal Paham
-
Pakar Bongkar Pencopotan Sri Mulyani dan Budi Gunawan, Manuver Prabowo Ambil Alih Penuh Kendali?
-
Kapolri Absen Jemput Presiden Prabowo di Bali di Tengah Isu Penggantian TB-1
-
Yusril Ungkap Fakta: Presiden Prabowo Belum Perintahkan Pembentukan Tim Investigasi
-
Dari Ancaman Laporan ke Permintaan Maaf, Ferry Irwandi Umumkan Kasusnya dengan TNI Berakhir Damai
-
'Percuma Ganti Orang, Sistemnya Bobrok', Kritik Keras YLBHI di Tengah Isu Ganti Kapolri
-
Tiga Pesawat Tempur Baru dari Prancis Diserahkan ke TNI AU Awal 2026
-
Istana Bantah Presiden Prabowo Kirim Surpres Penggantian Kapolri ke DPR, Mensesneg: Belum Ada