Suara.com - Divisi Propam Polri menjatuhkan sanksi etik terhadap Kombes Pol Rachmad Widodo alias RW. Tersangka kasus penganiyaan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap anaknya sendiri itu diberi sanksi bersifat demosi.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, hal itu berdasar hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada 4 April 2021.
Berdasar hasil sidang, Rachmad terbukti melanggar Pasal 11 huruf c dan Pasal 11 huruf d Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.
"Sanksi bersifat administratif
Dipindahtugaskan ke jabatan berbeda yang bersifat demosi selama satu tahun semenjak dimutasikan ke Yanma Polri," kata Argo kepada wartawan, Jumat (8/10/2021).
Polres Metro Jakarta Utara telah menetapkan Rachmad sebagai tersangka. Dia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana KDRT terhadap anaknya sendiri berinisial AR.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan berkas perkara berikut barang bukti dan tersangka Rachmad telah diserahkan ke Kejaksaan untuk selanjutnya disidangkan.
"Sudah tahap dua," kata Guruh kepada wartawan, Kamis (7/10/2021).
Selain itu, Guruh menyampaikan bahwa penyidik juga telah menetapkan putri Rachmad sebagai tersangka. Dia ditetapkan sebagai tersangka dengan kasus serupa merujuk atas laporan Rachmad.
"AR sudah dalam proses dan sudah kita kirim ke kejaksaan. Itu belum tahap dua," katanya.
Baca Juga: Saling Lapor Kasus KDRT, Oknum Anggota Polisi dan Putrinya Ditetapkan Sebagai Tersangka
Saling Lapor
Pada tahun 2020 lalu, Rachmad menjadi sorotan lantaran diduga melakukan KDRT. Perwira menengah Polri itu diduga melakukan penganiayaan terhadap putrinya AR.
Tak terima dengan itu, Rachmad lantas melaporkan balik anaknya dengan tuduhan serupa.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono ketika itu mengatakan, peristiwa ini berawal saat Rachmad menyeret keponakannya.
Melihat kejadian tersebut, AR mencoba menghalau dengan mengigit ayahnya. Lantaran tak terima digigit, Rachmad pun langsung menampar sang anak.
"Setelah digigit, bapaknya (Rachmad) langsung menampar anaknya, besoknya, hari Sabtu, ibu dan anaknya laporan ke Polsek Kelapa Gading," kata Argo di Lapangan Tembak, Senayan, Jakarta, Minggu (26/7/2020) lalu.
Tak lama setelah dilaporkan ke Polsek Kelapa Gading, Rachmad yang ketika itu masih menjabat Penyidik Utama TK I Rowassidik Bareskrim Polri melaporkan balik tindakan sang anak ke Polres Jakarta Utara.
"Saling lapor KDRT penganiayaan satu keluarga, akhirnya ditarik semua ke Polres Jakut laporannya," pungkas Argo.
Berita Terkait
-
Saling Lapor Kasus KDRT, Oknum Anggota Polisi dan Putrinya Ditetapkan Sebagai Tersangka
-
Sebar Foto KDRT, Pihak Jonathan Frizzy Bantah Playing Victim
-
Masih Tinggal Serumah, Jonathan Frizzy Sudah Berupaya Ajak Istri Damai
-
Demi Anak, Jonathan Frizzy Masih Mau Serumah dengan Dhena Devanka
-
Dilaporkan Mantan Istri, Ayah Taqy Malik Siap Diperiksa Bila Dipanggil
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo
-
Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa
-
Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya
-
Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
-
HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas
-
Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi