Suara.com - Peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2021 Tahap 1 yang tidak lolos pada seleksi kompetensi dapat mengajukan sanggah. Perlu diketahui, masa sanggah hasil seleksi PPPK Guru 2021 merupakan periode yang dilakukan oleh peserta untuk memberikan sanggahan terhadap hasil seleksi kepada instansi yang terkait.
Pengumuman hasil seleksi kompetensi PPPK Guru 2021 Tahap 1 telah keluar pada Jumat (8/10/2021). Pengumuman ini dapat dilihat melalui portal PPPK Guru, yakni https://gurupppk.kemdikbud.go.id/ atau portal SSCASN BKN https://sscasn.bkn.go.id.
Jadwal Masa Sanggah PPPK Guru 2021
Masa sanggah PPPK Guru 2021 Tahap 1 awalnya dijadwalkan mulai pada 24 – 27 September 2021. Namun jadwal tersebut berubah jika melihat pengumuman seleksi tahap 1 yang diumumkan pada hari ini.
Peserta dapat melakukan sanggah PPPK Guru 2021 Tahap 1 mulai tanggal 10 – 12 Oktober 2021, sedangkan jawaban masa sanggah peserta akan dilakukan pada 12 – 18 Oktober 2021. Sementara itu pengumuman masa sanggah seleksi kompetensi PPPK Guru Tahap 1 akan dilaksanakan pada 20 Oktober 2021.
Informasi selengkapnya dapat kamu akses melalui laman resmi PPPK Guru 2021 https://gurupppk.kemdikbud.go.id/ .
Alur Sanggah Seleksi PPPK Guru 2021 Tahap 1
Prosedur sanggah seleksi kompetensi PPPK Guru tidak berbeda dengan prosedur pengajuan sanggah pada seleksi administrasi sebelumnya. Prosedur untuk melakukan pengajuan sanggah dilakukan secara online dengan prosedur sebagai berikut.
- Pelamar mengakses pengumuman hasil seleksi kompetensi PPPK Guru 2021.
- Apabila pelamar tidak lolos dan tidak puas dengan hasil seleksi tersebut, dapat mengajukan sanggah paling lama 3 hari kalender setelah pengumuman hasil dirilis.
- Pelamar mengakses https://sscasn.bkn.go.id/ dan melakukan login.
- Pelamar mengajukan sanggah melalui akun SSCASN masing-masing.
- Pelamar mengisi alasan sanggah dengan menjabarkan kronologisnya.
- Pelamar melengkapi bukti dokumen sanggah sesuai yang disyaratkan instansi.
- Instansi akan memproses pengajuan sanggah oleh pelamar.
- Instansi wajib mengumumkan ulang hasil sanggah paling lama 7 hari kalender setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah.
- Pelamar memantau pengumuman hasil sanggah seleksi PPPK Guru 2021 di laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/ .
Demikian jadwal dan alur masa sanggah hasil seleksi PPPK Guru 2021 Tahap 1.
Baca Juga: Link Pengumuman PPPK Guru 2021, Gurupppk.kemdikbud.go.id Bisa Diakses Hari Ini
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Trump Umumkan Perdamaian, Netanyahu Justru Ancam Serang Lebanon Lebih Kejam
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo
-
Teddy: Lawatan Luar Negeri Prabowo untuk Bangun Kedekatan dengan Pemimpin Dunia
-
Kebakaran Melanda Permukiman Padat di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Dikerahkan
-
Dihadiri Wamen Ekraf, Borobudur Peace & Prosperity Festival Gaungkan Persatuan Lintas Budaya
-
DPRD DKI Minta Ragunan Evaluasi Total Sistem Keamanan Usai Anak Jatuh ke Kandang Gajah
-
Bukan Sekadar Seremonial, Seskab Teddy Beberkan 7 Prestasi Diplomasi Prabowo: Investasi Rp 2.430 T
-
Tim Jibom Temukan 'Granat Maut' di Lokasi Ledakan Biak, Olah TKP Terpaksa Ditunda
-
Seskab Teddy: Lawatan Luar Negeri Bukan Gagah-gagahan, Prabowo Tanggung Kelebihan Biaya