Suara.com - Peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2021 Tahap 1 yang tidak lolos pada seleksi kompetensi dapat mengajukan sanggah. Perlu diketahui, masa sanggah hasil seleksi PPPK Guru 2021 merupakan periode yang dilakukan oleh peserta untuk memberikan sanggahan terhadap hasil seleksi kepada instansi yang terkait.
Pengumuman hasil seleksi kompetensi PPPK Guru 2021 Tahap 1 telah keluar pada Jumat (8/10/2021). Pengumuman ini dapat dilihat melalui portal PPPK Guru, yakni https://gurupppk.kemdikbud.go.id/ atau portal SSCASN BKN https://sscasn.bkn.go.id.
Jadwal Masa Sanggah PPPK Guru 2021
Masa sanggah PPPK Guru 2021 Tahap 1 awalnya dijadwalkan mulai pada 24 – 27 September 2021. Namun jadwal tersebut berubah jika melihat pengumuman seleksi tahap 1 yang diumumkan pada hari ini.
Peserta dapat melakukan sanggah PPPK Guru 2021 Tahap 1 mulai tanggal 10 – 12 Oktober 2021, sedangkan jawaban masa sanggah peserta akan dilakukan pada 12 – 18 Oktober 2021. Sementara itu pengumuman masa sanggah seleksi kompetensi PPPK Guru Tahap 1 akan dilaksanakan pada 20 Oktober 2021.
Informasi selengkapnya dapat kamu akses melalui laman resmi PPPK Guru 2021 https://gurupppk.kemdikbud.go.id/ .
Alur Sanggah Seleksi PPPK Guru 2021 Tahap 1
Prosedur sanggah seleksi kompetensi PPPK Guru tidak berbeda dengan prosedur pengajuan sanggah pada seleksi administrasi sebelumnya. Prosedur untuk melakukan pengajuan sanggah dilakukan secara online dengan prosedur sebagai berikut.
- Pelamar mengakses pengumuman hasil seleksi kompetensi PPPK Guru 2021.
- Apabila pelamar tidak lolos dan tidak puas dengan hasil seleksi tersebut, dapat mengajukan sanggah paling lama 3 hari kalender setelah pengumuman hasil dirilis.
- Pelamar mengakses https://sscasn.bkn.go.id/ dan melakukan login.
- Pelamar mengajukan sanggah melalui akun SSCASN masing-masing.
- Pelamar mengisi alasan sanggah dengan menjabarkan kronologisnya.
- Pelamar melengkapi bukti dokumen sanggah sesuai yang disyaratkan instansi.
- Instansi akan memproses pengajuan sanggah oleh pelamar.
- Instansi wajib mengumumkan ulang hasil sanggah paling lama 7 hari kalender setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah.
- Pelamar memantau pengumuman hasil sanggah seleksi PPPK Guru 2021 di laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/ .
Demikian jadwal dan alur masa sanggah hasil seleksi PPPK Guru 2021 Tahap 1.
Baca Juga: Link Pengumuman PPPK Guru 2021, Gurupppk.kemdikbud.go.id Bisa Diakses Hari Ini
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Sepatu Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Mulai Rp300 Ribuan!
- Ramalan Shio Besok 29 November 2025, Siapa yang Paling Hoki di Akhir Pekan?
- Cek Fakta: Jokowi Resmikan Bandara IMIP Morowali?
- 3 Rekomendasi Sepatu Lari Hoka Terbaik Diskon 70 Persen di Foot Locker
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Foot Locker
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah, Cocok untuk Daily Driver Terbaik Harga mulai Rp 2 Jutaan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
Terkini
-
Momen Emosional Ira Puspadewi di Acara Syukuran Usai Bebas Penjara: Ini Mimpi Enggak Ya?
-
Saat Kurir Jatuh, Siapa yang Menolong? Ketika BPJS Ketenagakerjaan Jadi Penolong Pekerja Informal
-
Dasco Kirim Bantuan DPR ke Sumatera: Kita Antar Langsung ke Lokasi Musibah
-
Kejagung Mendadak Cabut Status Cekal Bos Djarum Victor Hartono di Kasus Pajak, Ada Apa?
-
Turun ke Lhokseumawe, Mendagri Cek Infrastruktur Vital dan Salurkan Bantuan
-
Lawan Waktu Selamatkan Korban Banjir Sumatra, AHY Kerahkan Armada Helikopter hingga Modifikasi Cuaca
-
Nataru 2026 Terancam Macet Parah, Korlantas Siapkan Skenario Kontigensi Hadapi Bencana
-
Jeritan Warga Maninjau Usai Banjir Bandang: Akses Putus Tanpa Listrik, Sembako Melambung Tinggi!
-
Akhir Karir Ipda Aris, Terdakwa Pembunuhan Brigadir Nurhadi Resmi Dipecat Tidak Hormat
-
Kemenhut Buru Mafia Kayu di Balik Banjir Sumatera, Modus Canggih Terungkap