Suara.com - Surat permohonan maaf tersangka kasus penodaan agama Muhammad Kece terhadap Irjen Pol Napoleon Bonaparte beredar di media sosial. Dalam surat itu, Kece turut meminta pihak kepolisian untuk mencabut laporannya atas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Napoleon.
Dalam surat tersebut, Kece menyebut telah bersepakat berdamai dengan Napoleon. Keduanya sepakat untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.
Berikut isi surat Kece:
Dengan hormat,
Bersama ini saya mengajukan permohonan pencabutan/menarik laporan polisi nomor: LP/B/0510/VIII/2021, tanggal 26 Agustus 2021 yang telah saya laporkan ke Bareskrim, dalam perkara tindak pidana penganiayaan terhadap diri saya.
Atas permohonan saya ajukan menarik kembali laporan polisi yang telah saya laporkan dikarenakan telah terjadi kesepakatan perdamaian antara saya dengan terlapor. Dan kami telah sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara damai dan kekeluargaan. Dan saya anggap perkara saya sudah tuntas dan saya berjanji tidak melanjutkan perkara ini ke sidang pengadilan.
Demikian surat pencabutan ini saya buat dalam keadaan sadar tanpa ada tekanan dari pihak mana pun
Atas terkabulnya surat ini, saya ucapkan terima kasih.
Dipaksa Napoleon
Baca Juga: Penyidik Bareskrim Periksa Empat Tersangka Penganiaya Muhammad Kece
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyebut surat tersebut bukan ditulis oleh Kece. Melainkan, kata dia, ditulis oleh tersangka lain dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Kece, atas perintah Napoleon.
"Surat itu bukan dibuat oleh korban MK (Kece), tapi oleh salah satu tersangka atas perintah NB (Napoleon), kemudian korban disuruh tanda tangan," kata Andi kepada wartawan, Sabtu (9/10/2021).
Atas hal itu, Andi memastikan surat permohonan maaf dan permintaan pencabutan laporan tersebut tidak berguna. Kasus penganiyaan yang dilakukan Napoleon terhadap Kece, ditegaskannya akan tetap berjalan.
"Kasus jalan terus," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Menteri PPPA Ungkap Kondisi Perempuan yang Diduga Disekap Pacar Selama Tiga Tahun di Bandung
-
Polisi Proses Hukum 2 ABH Penganiaya Bocah di RPTRA Senen: Satu Ditahan, Satu Wajib Lapor
-
Aktor Muzakki Ramdhan Dianiaya di Toilet Mal, Wajah Didorong ke Tembok hingga Bibir Berdarah
-
Polisi Buru Pelaku Utama Pendorong Pria hingga Tewas dari Lantai Dua Tempat Biliar
-
Modus Kencan di Kos Berujung Curas, Motor dan Ponsel Pria Kalideres Raib
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional