Suara.com - Vokasi Universitas Indonesia menggelar pelatihan cek fakta berita kepada siswa SMA. Program Pengabdian Masyarakat atau Pengemas Vokasi UI ini digelar bersama dengan FactChecker UI dan SMAN 21 Jakarta.
Dosen Pengabdi dari Vokasi Humas UI, Devie Rahmawati, menyebut kegiatan bertajuk Smart Living, Health Living : Hidup Sehat Tanpa Hoax ini diikuti lebih dari 500 peserta secara daring. Tujuannya, sebagai upaya memerangi berita bohong atau hoaks.
"Kegiatan ini semakin dibutuhkan semenjak pandemi, karena masyarakat harus hidup di “dua alam”, yaitu offline dan online," kata Devie kepada wartawan, Minggu (10/10/2021).
Berdasar data Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kemenkominfo, Devie menyebut dalam periode Agustus 2018 hingga 30 September 2021, terdapat 9.025 kasus hoaks. Kasus tertinggi ialah hoaks terkait Kesehatan, yakni sebanyak 1.893.
"Penyebaran hoaks tidak dapat diabaikan, mengingat sedikitnya ada tiga dampak dari hoaks yaitu 3 K: Kerusuhan Sosial, Konflik Politik dan Kerugian Ekonomi," katanya.
Pembina Komunitas Mahasiswa Fact Checker UI itu menjelaskan salah satu contoh dampak bahaya hoaks ialah kasus kerusuhan di Yahukimo, Papua. Dimana kerusuhan yang disebabkan akibat hoaks soal penyebab kematian mantan Bupati Yahukimo Abock Busup itu menewaskan enam warga.
"Sedangkan hoaks perekonomian, yaitu investasi bodong yang disebarkan via online, menurut data OJK terbukti telah merugikan keuangan masyarakat lebih dari Rp100 triliun dalam periode tahun 2011–2020,” ungkapnya.
Sementara Pengabdi dari Vokasi Administrasi Perkantoran UI, Mila Viendyasari, mengemukakan alasan pihaknya menjadikan siswa sebagai peserta lantaran mayoritas anak muda memiliki kemampuan digital yang mempuni. Sehingga, kata dia, memudahkan pula proses transfer ilmu terkait cek fakta tersebut.
“Anak-anak muda, menjadi sasaran yang strategis, karena mereka memiliki kemampuan digital yang terkini, sehingga akan lebih mudah untuk mentransfer tambahan ilmu mengenai cek fakta dan berita,” pungkas Mila.
Baca Juga: CEK FAKTA: Video Jokowi Joget di Tengah Kerumunan Tak Patuh Prokes di Papua, Benarkah?
Berita Terkait
-
Penanganan Covid-19 di Indonesia Membaik, Epidemiolog Minta Pemerintah Waspada Ini
-
Polisi Tetapkan 23 Tersangka Kasus Kerusuhan di Yahukimo, Salah Satunya Ketua Suku Kimyal
-
CEK FAKTA: Jokowi Akan Reshuffle Mensos Risma Karena Amarah Suka Meledak, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Video Jokowi Joget di Tengah Kerumunan Tak Patuh Prokes di Papua, Benarkah?
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
6 Fakta Skandal BEM FH UBK Mengaku Dapat Uang 'Pelicin' dalam Demo Mahasiswa
-
Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...
-
Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar