Suara.com - Saat ini tak jarang seorang wanita juga mencari nafkah demi keluarga. Lalu bagaimana pandangan Islam terkait hal ini. Bolehkah wanita bekerja menurut Islam?
Sebenarnya dalam Islam, tidak ada larangan bagi wanita bekerja. Ada alasan wanita untuk bekerja salah satunya seperti membantu suami untuk menopang perekonomian keluarga.
Dalam Islam juga menjadikan laki-laki sebagai kepala keluarga yang bertanggungjawab untuk memenuhi segala keperluan istri dan keluarganya, menyelesaikan segala kepentingan yang ada di luar rumah.
“Para lelaki (suami) itu pemimpin bagi para wanita (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (yang lelaki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (yang lelaki) telah memberikan nafkah dari harta mereka” (QS. An-Nisa: 34).
Jika bekerja untuk mencari nafkah merupakan kewajiban seorang suami, namun tidak ada larangan jika wanita ingin bekerja. Wanita harus memenuhi beberapa syarat dan tidak melanggar syariat-syariat Islam.
Islam tidak melarang wanita bekerja telah tercantum dalam Al-Quran Surat At-Taubah ayat 105, Allah SWT berfirman yang artinya:
“Katakanlah (wahai Muhammad), bekerjalah kalian! maka Alloh, Rasul-Nya, dan para mukminin akan melihat pekerjaanmu” (QS. At-Taubah:105)
Menurut Buya Yahya dalam YouTube Channel Al-Bahjah TV yang diunggah pada 9 Oktober 2021 ada beberapa syarat istri boleh bekerja yang harus dipenuhi.
“Seorang istri boleh-boleh saja bekerja namun harus mengetahui rambu-rambunya, pertama suami mengizinkannya, kewajiban kepada suami tidak boleh teledor, tempat terhormat”, jawab Buya Yahya.
Baca Juga: Ujian Sebelum Menikah, Godaan atau Tanda Bukan Jodoh?
Sebagai seorang istri yang bekerja harus mendapatkan izin dari suaminya dan juga melaksanakan kewajiban sebagai seorang istri.
“Jika ada seorang wanita yang memiliki pendidikan tinggi dan dilarang oleh suaminya untuk bekerja maka tidak ada masalah”, lanjut Buya Yahya.
Meski begitu suami tetap harus memaklumi dan meridhoi jika kewajiban sang istri tidak terpenuhi karena juga harus bekerja. Istri juga harus bekerja di tempat yang terhormat seperti halnya tidak ada zinah dan tidak membuka aurat.
“Yang terpenting takut kepada zinah, takut yang diharamkan oleh Allah dimana pun Anda berada akan aman karena rasa Taqwa kepada Allah yang membentengimu biar pun hidup di tengah-tengah kehancuran, ketauilah kita akan tetap terjaga”, tutup Buya Yahya.
Demikian penjelasan tentang bolehkah wanita bekerja menurut Islam. Apakah kalian sudah paham?
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri ke KPK
-
Korban Tewas Gempa Bumi Venezuela Hampir 2.000 Jiwa, Puluhan Ribu Orang Hilang
-
Israel Siap Bom Iran Lagi di Tengah Usaha AS Berdamai
-
Mengapa Eropa Lebih Panas dari Timur Tengah? Suhu di Paris Lampaui Mekkah
-
Wabah Misterius Menyerang AS! 145 Orang Korban Diare Akut di 20 Negara Bagian
-
Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap
-
Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu